27 C
Medan
Monday, October 21, 2024
spot_img

Kualanamu Terganggu Kebijakan Pemkab DS

Retribusi Galian C Naik Hampir 10 Kali Lipat

MEDAN-Target operasional Bandara Internasional Kualanamu pada 2012, masih mengambang. Percepatan pembangunan pengganti Bandara Polonia tersebut kembali terkendala ketersediaan pasir untuk menimbun runway. Kelangkaan pasir retribusi galian C naik hampir 10 kali lipat, dari Rp800 menjadi Rp7.000 per meter kubik. Kenaikan ini sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2011  yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang tentang Retribusi Tarif Galian C.

Bila masalah pengadaan ini tidak segera diselesaikan, operasional bandara terbesar di pulau Sumatera itu kemungkinan tidak akan sesuai target, akhir 2012.

Demikian diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Gatot Pujo Nugroho, usai rapat koordinasi terkait pembangunan Bandara Kualanamu, di Kantor Gubsu, Kamis (4/8) kemarin.

”Dalam pertemuan tadi disepakati akan dilakukan koordinasi mendalam antar pihak terkait Hal ini dimaksudkan agar ada solusi masalah retribusi galian C. Sebab, retribusi galian C yang berkaitan langsung dengan penimbunan landasan akan sangat menentukan operasional bandara,” urai Gatot.

Gatot meminta agar Pemkab Deliserdang sebagai leading sector segera mencari solusi permasalahan galian C tersebut dengan instansi terkait, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKB) serta pihak terkait lainnya.

“Dari rapat koordinasi tadi, pelaksana proyek mengatakan, jika permasalahan retribusi galian C ini selesai sebelum akhir Agustus, maka pembangunan bisa selesai akhir Oktober 2012. Artinya operasional bandara baru ini bisa dilaksanakan akhir tahun 2012. Sehingga perlu dicarikan solusi segera, mengingat secara keseluruhan saat ini progres pembangunan bandara ini sudah hampir 75 persen,” ungkap Gatot.

Ketika ditanyakan solusi yang mungkin diambil, Gatot mengatakan hal itu tergantung dari koordinasi nantinya. Satu hal yang pasti, solusi tersebut tidak merugikan keuangan negara dan tetap menguntungkan pemerintah kabupaten/kota, dengan skema terbaik yang bisa diterima semua pihak dan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Bisa juga dengan skema pemberian insentif, jika hal itu memungkinkan,” ujarnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Deliserdang Azwar S, yang juga hadir pada pertemuan tersebut mengatakan, pihaknya segera mengkoordinasikan hal ini dengan pihak-pihak terkait. Sayangnya, dia tidak merinci kemungkinan solusi yang bisa diambil. “Nanti hal ini akan dikoordinasikan lagi,” ujarnya singkat. (saz)

Retribusi Galian C Naik Hampir 10 Kali Lipat

MEDAN-Target operasional Bandara Internasional Kualanamu pada 2012, masih mengambang. Percepatan pembangunan pengganti Bandara Polonia tersebut kembali terkendala ketersediaan pasir untuk menimbun runway. Kelangkaan pasir retribusi galian C naik hampir 10 kali lipat, dari Rp800 menjadi Rp7.000 per meter kubik. Kenaikan ini sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2011  yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang tentang Retribusi Tarif Galian C.

Bila masalah pengadaan ini tidak segera diselesaikan, operasional bandara terbesar di pulau Sumatera itu kemungkinan tidak akan sesuai target, akhir 2012.

Demikian diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Gatot Pujo Nugroho, usai rapat koordinasi terkait pembangunan Bandara Kualanamu, di Kantor Gubsu, Kamis (4/8) kemarin.

”Dalam pertemuan tadi disepakati akan dilakukan koordinasi mendalam antar pihak terkait Hal ini dimaksudkan agar ada solusi masalah retribusi galian C. Sebab, retribusi galian C yang berkaitan langsung dengan penimbunan landasan akan sangat menentukan operasional bandara,” urai Gatot.

Gatot meminta agar Pemkab Deliserdang sebagai leading sector segera mencari solusi permasalahan galian C tersebut dengan instansi terkait, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKB) serta pihak terkait lainnya.

“Dari rapat koordinasi tadi, pelaksana proyek mengatakan, jika permasalahan retribusi galian C ini selesai sebelum akhir Agustus, maka pembangunan bisa selesai akhir Oktober 2012. Artinya operasional bandara baru ini bisa dilaksanakan akhir tahun 2012. Sehingga perlu dicarikan solusi segera, mengingat secara keseluruhan saat ini progres pembangunan bandara ini sudah hampir 75 persen,” ungkap Gatot.

Ketika ditanyakan solusi yang mungkin diambil, Gatot mengatakan hal itu tergantung dari koordinasi nantinya. Satu hal yang pasti, solusi tersebut tidak merugikan keuangan negara dan tetap menguntungkan pemerintah kabupaten/kota, dengan skema terbaik yang bisa diterima semua pihak dan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Bisa juga dengan skema pemberian insentif, jika hal itu memungkinkan,” ujarnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Deliserdang Azwar S, yang juga hadir pada pertemuan tersebut mengatakan, pihaknya segera mengkoordinasikan hal ini dengan pihak-pihak terkait. Sayangnya, dia tidak merinci kemungkinan solusi yang bisa diambil. “Nanti hal ini akan dikoordinasikan lagi,” ujarnya singkat. (saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/