29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Dor! Pengedar Narkoba Tewas Ditembak

Foto: Sormin/sumutpos.co Salah seorang pengedar narkoba yang diamankan petugas.
Foto: Sormin/sumutpos.co
Salah seorang pengedar narkoba yang diamankan petugas.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua pengedar narkotika jaringan internasional masing-masing berinisial RL (29) warga Jalan Sidumulyo Gang Semangka 18 Desa Bandar Kalipah, Percut Sei Tuan, Deliserdang dan FR (25) warga asal Aceh yang kini berdomilisi di Jalan Pasar IV Barat Marelah Kelurahan Terjun, Medan Marelan diamankan Sat Res Narkoba Polrestabes Medan pada Jumat (23/12) malam.
Saat melakukan pengembangan, FR melakukan perlawanan dengan berusaha melukai petugas dengan pisau. Walaupun sudah diberikan tembakan peringatan, tersangka tak mengindahkannya, sehingga petugas memberikan tindakan terukur ke korban hingga akhirnya tewas.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho SIK MHum didampingi Kasat Narkoba AKBP Ganda MH Saragih SIK, Wakasat Nakoba Kompol Boy J Situmorang SIK dan Tim Labfor Poldasu dalam paparannya di Mapolrestabes, Sabtu (24/12) pagi menjelaskan, pada Jumat malam personil Sat Res Narkoba sedang melakukan pengamanan (Pam) menjelang Natal dan Tahun Baru, di kawasan Tembung.
“Petugas Sat Res Nakoba menerima laporan dari masyarakat, yang menyebutkan bahwa ada seorang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Sidumulyo Gang Semangka 18, yang selama ini tak tersentuh aparat hukum. Laporan tersebut ditindaklanjuti, dimana petugas langsung melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, petugas meringkus target operasi (TO) berinisial RL di dalam rumahnya,” ujarnya.
Dari tangan RL, sambung Kapolrestabes, petugas menyita barang-bukti 1 plastik klip berisi sabu seberat 100 gram/1 Ons. Ketika diinterogasi, tersangka mengaku jika barang haram tersebut merupakan titipan dari FR yang memasok sabu kepada RL.
“Sabtu dini hari, Sat Res Narkoba langsung mengembangkan kasusnya, dimana petugas saat itu menuju rumah FR di Jalan Pasar IV Barat dan kemudian meringkusnya. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, dan petugas menemukan tas warna hitam di bawah tempat tidur tersangka. Ketika digeledah, di dalam tas didapati barang-bukti 10 plastik merek teh China berisi sabu seberat 10 Kg, serta 1000 pil Ekstasy warna merah jambu,” terang mantan Kasat Reskrim Poltabes Medan tersebut.
Lanjut Sandi, ketika FR diinterogasi oleh petugas, tersangka mengakui jika masih ada narkotika jenis sabu yang disimpannya di dekat pintu tol Cemara, yang rencananya siap diedarkan pada malam Tahun Baru. Petugas selanjutnya memboyong FR ke lokasi yang dimaksud.
“Setibanya di lokasi, tiba-tiba FR mengeluarkan pisau yang disimpannya di badannya, lalu menyerang petugas. Beruntung petugas berhasil mengelak, lalu petugas memberikan tembakan peringatan ke udara hingga 3 kali, namun tak diindahkan FR. Akhirnya petugas memberikan tindakan terukur untuk melumpuhkan FR, sehingga 2 peluru mengenai dada FR, dan 1 peluru mengenai tangannya dan akhirnya tersangka tewas,” ucapnya.

Foto: Sormin/sumutpos.co Salah seorang pengedar narkoba yang diamankan petugas.
Foto: Sormin/sumutpos.co
Salah seorang pengedar narkoba yang diamankan petugas.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua pengedar narkotika jaringan internasional masing-masing berinisial RL (29) warga Jalan Sidumulyo Gang Semangka 18 Desa Bandar Kalipah, Percut Sei Tuan, Deliserdang dan FR (25) warga asal Aceh yang kini berdomilisi di Jalan Pasar IV Barat Marelah Kelurahan Terjun, Medan Marelan diamankan Sat Res Narkoba Polrestabes Medan pada Jumat (23/12) malam.
Saat melakukan pengembangan, FR melakukan perlawanan dengan berusaha melukai petugas dengan pisau. Walaupun sudah diberikan tembakan peringatan, tersangka tak mengindahkannya, sehingga petugas memberikan tindakan terukur ke korban hingga akhirnya tewas.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho SIK MHum didampingi Kasat Narkoba AKBP Ganda MH Saragih SIK, Wakasat Nakoba Kompol Boy J Situmorang SIK dan Tim Labfor Poldasu dalam paparannya di Mapolrestabes, Sabtu (24/12) pagi menjelaskan, pada Jumat malam personil Sat Res Narkoba sedang melakukan pengamanan (Pam) menjelang Natal dan Tahun Baru, di kawasan Tembung.
“Petugas Sat Res Nakoba menerima laporan dari masyarakat, yang menyebutkan bahwa ada seorang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Sidumulyo Gang Semangka 18, yang selama ini tak tersentuh aparat hukum. Laporan tersebut ditindaklanjuti, dimana petugas langsung melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, petugas meringkus target operasi (TO) berinisial RL di dalam rumahnya,” ujarnya.
Dari tangan RL, sambung Kapolrestabes, petugas menyita barang-bukti 1 plastik klip berisi sabu seberat 100 gram/1 Ons. Ketika diinterogasi, tersangka mengaku jika barang haram tersebut merupakan titipan dari FR yang memasok sabu kepada RL.
“Sabtu dini hari, Sat Res Narkoba langsung mengembangkan kasusnya, dimana petugas saat itu menuju rumah FR di Jalan Pasar IV Barat dan kemudian meringkusnya. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, dan petugas menemukan tas warna hitam di bawah tempat tidur tersangka. Ketika digeledah, di dalam tas didapati barang-bukti 10 plastik merek teh China berisi sabu seberat 10 Kg, serta 1000 pil Ekstasy warna merah jambu,” terang mantan Kasat Reskrim Poltabes Medan tersebut.
Lanjut Sandi, ketika FR diinterogasi oleh petugas, tersangka mengakui jika masih ada narkotika jenis sabu yang disimpannya di dekat pintu tol Cemara, yang rencananya siap diedarkan pada malam Tahun Baru. Petugas selanjutnya memboyong FR ke lokasi yang dimaksud.
“Setibanya di lokasi, tiba-tiba FR mengeluarkan pisau yang disimpannya di badannya, lalu menyerang petugas. Beruntung petugas berhasil mengelak, lalu petugas memberikan tembakan peringatan ke udara hingga 3 kali, namun tak diindahkan FR. Akhirnya petugas memberikan tindakan terukur untuk melumpuhkan FR, sehingga 2 peluru mengenai dada FR, dan 1 peluru mengenai tangannya dan akhirnya tersangka tewas,” ucapnya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/