25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

AS Periksa Akun Medsos Pengunjung Asing

Logo-logo jaringan media sosial, dari kiri, Twitter, Instagram, Facebook dan Pinterest.
Logo-logo jaringan media sosial, dari kiri, Twitter, Instagram, Facebook dan Pinterest.

SUMUTPOS.CO – Pemerintah Amerika mulai menanyakan beberapa pengunjung asing untuk membeberkan informasi akun media sosial mereka sebagai bagian dari upaya mengidentifikasi teroris.

Sejak minggu lalu, orang asing yang tiba di Amerika berdasarkan program pengecualian visa, ditanya untuk mengidentifikasi jaringan media sosial yang mereka gunakan dan nama pada akun mereka.

Meskipun permintaan ini merupakan pilihan dan pejabat Amerika mengatakan mereka tidak akan menampik masuknya seseorang yang tidak mau membeberkan informasi itu, langkah ini telah memunculkan kecaman dari kelompok hak-hak sipil dan industri media sosial.

Kelompok seperti American Civil Liberties Union dan the Center for Democracy and Technology telah memperingatkan, langkah itu berpotensi memberi pemerintah “pintu masuk ke ungkapan dan asosiasi daring dari pemakai yang mencerminkan informasi peka tentang opini, keyakinan, identitas, dan masyarakat orang itu.”

Pengecamnya juga memperingatkan program itu bisa dipakai untuk menyasarkan orang Arab atau Muslim, serta menyebabkan mereka dihadapkan pada penelitian yang ketat.

Sebuah kelompok yang mewakili Facebook, Twitter, dan Google, Asosiasi Internet, mengatakan, kebijakan seperti itu mengancam kebebasan mengungkapkan pendapat.

Saat ini, pengunjung dari 38 negara bisa mempergunakan program pengecualian visa yang memungkinkan mereka melakukan perjalanan ke dan tinggal di Amerika Serikat sampai 90 hari tanpa visa. (voa)

Logo-logo jaringan media sosial, dari kiri, Twitter, Instagram, Facebook dan Pinterest.
Logo-logo jaringan media sosial, dari kiri, Twitter, Instagram, Facebook dan Pinterest.

SUMUTPOS.CO – Pemerintah Amerika mulai menanyakan beberapa pengunjung asing untuk membeberkan informasi akun media sosial mereka sebagai bagian dari upaya mengidentifikasi teroris.

Sejak minggu lalu, orang asing yang tiba di Amerika berdasarkan program pengecualian visa, ditanya untuk mengidentifikasi jaringan media sosial yang mereka gunakan dan nama pada akun mereka.

Meskipun permintaan ini merupakan pilihan dan pejabat Amerika mengatakan mereka tidak akan menampik masuknya seseorang yang tidak mau membeberkan informasi itu, langkah ini telah memunculkan kecaman dari kelompok hak-hak sipil dan industri media sosial.

Kelompok seperti American Civil Liberties Union dan the Center for Democracy and Technology telah memperingatkan, langkah itu berpotensi memberi pemerintah “pintu masuk ke ungkapan dan asosiasi daring dari pemakai yang mencerminkan informasi peka tentang opini, keyakinan, identitas, dan masyarakat orang itu.”

Pengecamnya juga memperingatkan program itu bisa dipakai untuk menyasarkan orang Arab atau Muslim, serta menyebabkan mereka dihadapkan pada penelitian yang ketat.

Sebuah kelompok yang mewakili Facebook, Twitter, dan Google, Asosiasi Internet, mengatakan, kebijakan seperti itu mengancam kebebasan mengungkapkan pendapat.

Saat ini, pengunjung dari 38 negara bisa mempergunakan program pengecualian visa yang memungkinkan mereka melakukan perjalanan ke dan tinggal di Amerika Serikat sampai 90 hari tanpa visa. (voa)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/