SUMUTPOS.CO – KPK menangkap Bupati Klaten, Jawa Tengah, Sri Hartini, Jumat (30/12). Selain Sri, KPK juga menangkap tiga orang lainnya. Satu di antaranya adalah putri dari Sri. Sementara dua lainnya adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah Klaten berinisial S dan Sekretaris Dinas Pendidikan. KPK dikabarkan juga menyita uang Rp2 miliar.
Pemerintahan di Kabupaten Klaten disebut-sebut kental aroma dinasti politik. Sebab, selama 20 tahun atau empat periode, Klaten dipimpin dua pasangan suami istri. Setelah sang suami memimpin Klaten, giliran sang istri yang melanjutkan tampuk kepemimpinan.
Saat ini, yang menjadi Bupati Klaten adalah Sri Hartini dan wakilnya Sri Mulyani. Keduanya dilantik Februari 2016. Inilah duet bupati dan wakil bupati perempuan pertama di Indonesia.
Sebelum menjadi bupati, Sri Hartini adalah Wakil Bupati Klaten yang mendampingi Sunarna. Nah, Sunarna ini menjabat bupati selama dua periode. Sunarna merupakan suami Sri Mulyani, Wakil Bupati Klaten saat ini. Sebelum menjadi bupati, Sunarna merupakan wakil bupati yang mendampingi Haryanto Wibowo. Haryanto menjabat sejak 2000-2005.
Tak lain adalah suami Sri Hartini, Bupati Klaten saat ini. Haryanto cuma satu periode menjadi bupati. Kemudian dilanjutkan Sunarna yang sebelumnya menjabat wakil bupati mendampingi Haryanto.
Sunarna menjabat dua periode yakni 2005-2010 dan 2010-2015. Pada periode kedua itulah Sunarna berpasangan dengan Sri Hartini memimpin Klaten. Sri Hartini merupakan politikus PDI Perjuangan. Namun, tadi pagi dia dikabarkan ditangkap KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan. Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan penangkapan itu.
“Ok, sudah “dibungkus”. Salah satunya (diduga bupati Klaten),” kata Agus saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (30/12).
Sri Hartini dan Sri Mulyani, pernah mendapat penghargaan dari Museum Rekor Indonesia untuk katagori perempuan hebat dan pasangan perempuan pertama yang memenangkan pilkada di akhir tahun 2015 lalu.
Piagamnya langsung diberikan Sri Widati, perwakilan Museum Rekor Muri Semarang, Jateng.
Sebelum Sri ditangkap, sang almarhum suami juga pernah terseret dugaan korupsi. Haryanto diketahui pernah menjadi tersangka korupsi pengadaan buku paket tahun ajaran 2003/2004 senilai Rp 4,7 miliar. Kasusnya dihentikan karena Haryanto meninggal dunia.
Sementara, DPP PDI Perjuangan langsung menjatuhkan sanksi tegas kepada Sri Hartini. Sanksi itu sebagai buntut Hartini terjaring OTT oleh KPK. Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan, perbuatan Sri Hartini sangat tidak pantas. Karenanya, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu pun meminta maaf atas kesalahan kadernya tang diduga menerima suap.
”Terhitung pukul 12.30 WIB siang ini, yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota partai. Sanksi pemecatan seketika adalah bukti keseriusan PDIP dalam menegakkan disiplin partai,” ujar Hasto dalam keterangan tertulisnya ke media, Jumat (30/12).
Hasto menambahkan, dirinya langsung melapor ke Megawati begitu mendengar kabar tentang OTT KPK yang menjerat Hartini. Megawati pun langsung mengambil tindakan tegas.
“Sanksi pemecatan seketika dengan tidak disertai bantuan hukum merupakan keputusan untuk memberikan efek jera bagi siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi,” katanya.
Sebelumnya KPK menangkap Hartini di Klaten, Jumat (30/12) karena diduga menerima suap. Lembaga antirasywah itu juga menangkap sejumlah orang lainnya dalam.
asi lebih rinci.
Sri Hartini merupakan istri dari mantan Bupati Klaten Haryanto Wibowo. Pasangan suami-istri tersebut merupakan politikus PDIP.(bay/c4/fat/cr2/jpg)