30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Buruh Geruduk Kantor Pelindo I

Massa buruh Kopkarpel UTPK saat menggelar aksi demontrasi di depan kantor pusat PT Pelindo I, Rabu (4/1) kemarin.(fachrul rozi/sumut pos)
Massa buruh Kopkarpel UTPK saat menggelar aksi demontrasi di depan kantor pusat PT Pelindo I, Rabu (4/1) kemarin.(fachrul rozi/sumut pos)

BELAWAN, SUMUTPOS.CO  -Puluhan buruh Koperasi Karyawan Pelabuhan Unit Terminal Peti Kemas (Kopkarpel UTPK), menggeruduk kantor pusat PT Pelindo I di Jalan Gunung Krakatau, Medan. Aksi lanjutan di hari ketiga ini, dilakukan buruh karena tuntutan mereka yang sudah hampir setahun, tak kunjung mendapat respon, Rabu (4/1) kemarin.

Massa buruh mengendarai roda dua dan mobil pikap, tiba di depan pintu gerbang kantor pusat Pelindo I sekira pukul 10.30 WIB. Dengan membawa spanduk, buruh mendesak perusahaan BUMN ini segera menuntaskan permasalahan mereka dengan pihak Kopkarpel UTPK.

“Kopkarpel UTPK adalah anak perusahaan dari Pelindo I. Tapi, anehnya Pelindo terkesan melakukan pembiayaran. Padahal, kasus buruh ini sudah berjalan hampir satu tahun lamanya,” teriak buruh.

Pendemo membeberkan, tuntutan buruh yang selama ini berakivitas di Pelabuhan Belawan International Container Terminal (BICT) adalah soal upah lembur mereka yang belum dibayar pihak koperasi.”Buruh menuntut haknya yang belum dipenuhi. Tapi, Pelindo I selaku induk perusahaan membiarkan penindasan ini terjadi,” ungkapnya.

Selain itu, buruh juga menolak keras adanya rencana dari Kopkarpel UTPK untuk melakukan pemecatan dan mengalih ratusan buruh kepada perusahaan penyalur jasa tenaga kerja (outsorcing).”Kami menolak keras dialihkan ke perusahan outsorcing. Seharusnya, buruh yang telah mengabdi bertahun-tahun diangkat sebagai karyawan,” ujar pendemo.

Asisten Corporate Secretary PT Pelindo I, Fiona Sari Utami mengatakan, Pelindo tidak ada kaitannya dengan buruh Kopkarpel UTPK. Sebab antara Pelindo dan koperasi berbeda menegemen.”Apa yang menjadi tuntutan buruh pendemo merupakan tanggungjawab dari pihak Kopkarpel UTPK. Jadi, tidak ada kaitannya dengan Pelindo,” jelas Fiona.

Pun begitu, lanjut dia, dalam menyelesaikan permasalahan tuntutan buruh, pihak Pelindo I menyatakan siap untuk memfasilitasi antara kedua belah pihak, agar memperoleh titik temu.”Kita minta buruh untuk bersabar, karena kabar yang di dapat pihak Kopkarpel sedang membahas permasalahan ini, dan dalam waktu dekat akan ada keputusan,” pungkasnya.(rul/ila)

Massa buruh Kopkarpel UTPK saat menggelar aksi demontrasi di depan kantor pusat PT Pelindo I, Rabu (4/1) kemarin.(fachrul rozi/sumut pos)
Massa buruh Kopkarpel UTPK saat menggelar aksi demontrasi di depan kantor pusat PT Pelindo I, Rabu (4/1) kemarin.(fachrul rozi/sumut pos)

BELAWAN, SUMUTPOS.CO  -Puluhan buruh Koperasi Karyawan Pelabuhan Unit Terminal Peti Kemas (Kopkarpel UTPK), menggeruduk kantor pusat PT Pelindo I di Jalan Gunung Krakatau, Medan. Aksi lanjutan di hari ketiga ini, dilakukan buruh karena tuntutan mereka yang sudah hampir setahun, tak kunjung mendapat respon, Rabu (4/1) kemarin.

Massa buruh mengendarai roda dua dan mobil pikap, tiba di depan pintu gerbang kantor pusat Pelindo I sekira pukul 10.30 WIB. Dengan membawa spanduk, buruh mendesak perusahaan BUMN ini segera menuntaskan permasalahan mereka dengan pihak Kopkarpel UTPK.

“Kopkarpel UTPK adalah anak perusahaan dari Pelindo I. Tapi, anehnya Pelindo terkesan melakukan pembiayaran. Padahal, kasus buruh ini sudah berjalan hampir satu tahun lamanya,” teriak buruh.

Pendemo membeberkan, tuntutan buruh yang selama ini berakivitas di Pelabuhan Belawan International Container Terminal (BICT) adalah soal upah lembur mereka yang belum dibayar pihak koperasi.”Buruh menuntut haknya yang belum dipenuhi. Tapi, Pelindo I selaku induk perusahaan membiarkan penindasan ini terjadi,” ungkapnya.

Selain itu, buruh juga menolak keras adanya rencana dari Kopkarpel UTPK untuk melakukan pemecatan dan mengalih ratusan buruh kepada perusahaan penyalur jasa tenaga kerja (outsorcing).”Kami menolak keras dialihkan ke perusahan outsorcing. Seharusnya, buruh yang telah mengabdi bertahun-tahun diangkat sebagai karyawan,” ujar pendemo.

Asisten Corporate Secretary PT Pelindo I, Fiona Sari Utami mengatakan, Pelindo tidak ada kaitannya dengan buruh Kopkarpel UTPK. Sebab antara Pelindo dan koperasi berbeda menegemen.”Apa yang menjadi tuntutan buruh pendemo merupakan tanggungjawab dari pihak Kopkarpel UTPK. Jadi, tidak ada kaitannya dengan Pelindo,” jelas Fiona.

Pun begitu, lanjut dia, dalam menyelesaikan permasalahan tuntutan buruh, pihak Pelindo I menyatakan siap untuk memfasilitasi antara kedua belah pihak, agar memperoleh titik temu.”Kita minta buruh untuk bersabar, karena kabar yang di dapat pihak Kopkarpel sedang membahas permasalahan ini, dan dalam waktu dekat akan ada keputusan,” pungkasnya.(rul/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/