25.6 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

Tutup Buku Selesai, Kerjaan Tak Selesai

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Kendaraan bermotor melintas bersebelahan dengan proyek pelebaran badan jalan di Jalan Karya Wisata, Medan, Selasa (11/10) Pelebaran jalan tersebut guna melerai kemacetan yang kerap terjadi karena sempitnya akses jalan dan guna memberi kenyamanan bagi pengendara kendaraan.
Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Kendaraan bermotor melintas bersebelahan dengan proyek pelebaran badan jalan di Jalan Karya Wisata, Medan, Selasa (11/10) Pelebaran jalan tersebut guna melerai kemacetan yang kerap terjadi karena sempitnya akses jalan dan guna memberi kenyamanan bagi pengendara kendaraan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO  -Proyek pembangunan di Kota Medan program tahun 2016 masih banyak yang belum selesai dikerjakan hingga awal Januari 2017, padahal catatan keuangan Pemko Medan sudah ditutup akhir Desember 2016.

Beberapa program yang belum selesai diantaranya, peningkatan atau pelebaran Jalan Karya Wisata Kecamatan Medan Johor dengan pagu anggaran Rp4,532 miliar. Program pelebaran 4 meter sisi kiri dan 4 meter sisi kanan ini ditampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016. Selain itu, pembangunan atau pembetonan drainase di Jalan Bilal, mulai dari rel kereta api ke arah sei Kera Kecamatan Medan Timur juga belum selesai. Program peningkatan fungsi saluran air ini ditampung dalam APBD 2016 dengan pagu anggaran Rp4,8 miliar.

“Belum selesainya pekerjaan hingga pergantian tahun akan kami pertanyakan. Ini menjadi satu isu yang dibahas dalam rapat fraksi tadi,” kata penasehat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan, Salman Alfarisi, Rabu (4/1).

Kondisi terkini pelebaran 4 meter sisi kiri masih beraspal tipis, mulai dari simpang Jalan Karya Wisata sampai simpang Jalan Karya Kasih. Sedangkan sisi kanan sebagian beraspal tipis dan sebagian belum diaspal. “Seharusnya aspalnya tebal sesuai dengan standar. Bukan hanya itu, jalan utamanya sama sekali belum ada diaspal,” katanya.

Fraksinya akan mempertanyakan, apakah proyek-proyek yang belum selesai hingga tahun anggaran berakhir masuk dalam program berkelanjutan (multiyeras) atau tahun anggran tunggal. “Kalau multi-years, boleh saja. Tapi, kalau tahun anggaran tunggal, ya aneh. Kok bisa sudah tutup buku anggaran tapi pekerjaan belum selesai,” katanya.

Sekretaris FKPS Jumadi mengatakan, pembangunan drainase di Jalan Bilal Kecamatan Medan Timur juga belum selesai. Dia menyebut penggunaan dana dalam APBD hanya berlaku pada tahun anggaran berjalan. “Apakah proyek ini sudah dibayarkan sebelum selesai? Kalau belum, bagaimana nanti LPj (laporan pertanggungjwaban pelaksanaan keuangan, red)-nya. Kan tidak boleh program 2016 dibayarkan tahun 2017. Atau mau dibuat tanggal mundur?. pastinya, secara fisik kita melihat pekerjaan belum selesai hingga kini,” katanya.

FPKS tidak melihat secara hukum atau administrasi keuangan Pemko Medan. Akan tetapi, lebih condong pada kepentingan politis. Program yang sudah disetujui DPRD Medan dalam pengesahan APBD 2016 di akhir tahun 2015 tidak selesai hingga tahun anggaran berakhir. Lambanya proses pekerjaan sangat merugikan masyarakat Pemko Medan. “Kita melihatnya secara politis. Seharusnya pembangunan sudah bisa dinikmati masyarakat, namun faktanya belum tuntas,” katanya.

Belum selesainya pekerjaan merupakan kesalahan Pemko Medan. Alasanya, pekerjaan dilaksanakan di akhir tahun anggaran. Padahal, program yang sudah disahkan dalam APBD sudah bisa dikerjakan mulai Juni.

APBD disetujui DPRD Medan sebelum tahun anggaran, melalui evaluasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selama tiga bulan. Setelah pengesahan (hasil evaluasi) sudah bisa masuk proses tender yang berlangsung selama 40 hari. “Jadi, SPK (surat perintah kerja) sudah bisa terbit (bulan) Mei dan pekerjaan dimulai Juni. Yang kita lihat tidak seperti itu. Proyek dikerjakan di akhir tahun,” katanya.

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Kendaraan bermotor melintas bersebelahan dengan proyek pelebaran badan jalan di Jalan Karya Wisata, Medan, Selasa (11/10) Pelebaran jalan tersebut guna melerai kemacetan yang kerap terjadi karena sempitnya akses jalan dan guna memberi kenyamanan bagi pengendara kendaraan.
Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Kendaraan bermotor melintas bersebelahan dengan proyek pelebaran badan jalan di Jalan Karya Wisata, Medan, Selasa (11/10) Pelebaran jalan tersebut guna melerai kemacetan yang kerap terjadi karena sempitnya akses jalan dan guna memberi kenyamanan bagi pengendara kendaraan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO  -Proyek pembangunan di Kota Medan program tahun 2016 masih banyak yang belum selesai dikerjakan hingga awal Januari 2017, padahal catatan keuangan Pemko Medan sudah ditutup akhir Desember 2016.

Beberapa program yang belum selesai diantaranya, peningkatan atau pelebaran Jalan Karya Wisata Kecamatan Medan Johor dengan pagu anggaran Rp4,532 miliar. Program pelebaran 4 meter sisi kiri dan 4 meter sisi kanan ini ditampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016. Selain itu, pembangunan atau pembetonan drainase di Jalan Bilal, mulai dari rel kereta api ke arah sei Kera Kecamatan Medan Timur juga belum selesai. Program peningkatan fungsi saluran air ini ditampung dalam APBD 2016 dengan pagu anggaran Rp4,8 miliar.

“Belum selesainya pekerjaan hingga pergantian tahun akan kami pertanyakan. Ini menjadi satu isu yang dibahas dalam rapat fraksi tadi,” kata penasehat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan, Salman Alfarisi, Rabu (4/1).

Kondisi terkini pelebaran 4 meter sisi kiri masih beraspal tipis, mulai dari simpang Jalan Karya Wisata sampai simpang Jalan Karya Kasih. Sedangkan sisi kanan sebagian beraspal tipis dan sebagian belum diaspal. “Seharusnya aspalnya tebal sesuai dengan standar. Bukan hanya itu, jalan utamanya sama sekali belum ada diaspal,” katanya.

Fraksinya akan mempertanyakan, apakah proyek-proyek yang belum selesai hingga tahun anggaran berakhir masuk dalam program berkelanjutan (multiyeras) atau tahun anggran tunggal. “Kalau multi-years, boleh saja. Tapi, kalau tahun anggaran tunggal, ya aneh. Kok bisa sudah tutup buku anggaran tapi pekerjaan belum selesai,” katanya.

Sekretaris FKPS Jumadi mengatakan, pembangunan drainase di Jalan Bilal Kecamatan Medan Timur juga belum selesai. Dia menyebut penggunaan dana dalam APBD hanya berlaku pada tahun anggaran berjalan. “Apakah proyek ini sudah dibayarkan sebelum selesai? Kalau belum, bagaimana nanti LPj (laporan pertanggungjwaban pelaksanaan keuangan, red)-nya. Kan tidak boleh program 2016 dibayarkan tahun 2017. Atau mau dibuat tanggal mundur?. pastinya, secara fisik kita melihat pekerjaan belum selesai hingga kini,” katanya.

FPKS tidak melihat secara hukum atau administrasi keuangan Pemko Medan. Akan tetapi, lebih condong pada kepentingan politis. Program yang sudah disetujui DPRD Medan dalam pengesahan APBD 2016 di akhir tahun 2015 tidak selesai hingga tahun anggaran berakhir. Lambanya proses pekerjaan sangat merugikan masyarakat Pemko Medan. “Kita melihatnya secara politis. Seharusnya pembangunan sudah bisa dinikmati masyarakat, namun faktanya belum tuntas,” katanya.

Belum selesainya pekerjaan merupakan kesalahan Pemko Medan. Alasanya, pekerjaan dilaksanakan di akhir tahun anggaran. Padahal, program yang sudah disahkan dalam APBD sudah bisa dikerjakan mulai Juni.

APBD disetujui DPRD Medan sebelum tahun anggaran, melalui evaluasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selama tiga bulan. Setelah pengesahan (hasil evaluasi) sudah bisa masuk proses tender yang berlangsung selama 40 hari. “Jadi, SPK (surat perintah kerja) sudah bisa terbit (bulan) Mei dan pekerjaan dimulai Juni. Yang kita lihat tidak seperti itu. Proyek dikerjakan di akhir tahun,” katanya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/