LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Mantan petinju yang kini beralih profesi menjadi bandar togel, Dian Aritonang akhirnya ditangkap polisi. Dia diamankan Sat reskrim Polres Deli Serdang di Jalan Perbatasan, Lubukpakam, Selasa (10/1).
Pria yang beralamat di Jalan Kampung Tomuan, Keluarahan Cemara Kecamatan Lubukpakam ditangkap persis didekat Kafe Family. Memang Dian Aritonang sudah menjadi target polisian.
Kasat Reskrim Polres Deli Serdang AKP T Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi membenarkan Dian Aritonang ditangkap. “Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap Dian Aritonang,” jelasnya ketika dihubungi melalui ponselnya.
Ditambahkan T Fathir, penangkapan Dian Aritonang berdasarkan keterangan para tersangka tukang juru tulis togel yang sudah terlebih dahulu ditangkap. Seperti keterangan jurtul Naim (55) yang diamankan di rumahnya di Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam, 9 November silam.
Keterangan, Naim bahwa dirinya menyetor ke agen bernama Anto (53) warga Jalan DR Wahidin Lubukpakam. Dari tanggan Anto disiita barang bukti HP merk Samsung warna putih, Nokia warn hitam, satu lembar rekapan togel dan uang penjualan nomor sebesar Rp236 ribu. Kemudian Naim mengaku bahwa bandarnya adalah Dian Aritonang.
Sementara itu informasi diperoleh dilapangan selain Dian Aritonang, masih ada bandar besar togel lagi yaitu Ramses Sianturi yang hingga kini belum ditangkap. “Kami mengapresiasi keberhasilan Polres Deliserdang menangkap jaringan togel yang bandarnya Dian Aritonang. Tapi jangan berpuas diri dulu Ramses Sianturi masih bebas berkeliaran. Kami yakin polisi bisa meringkus kedua bandar togel itu,” ujar Wasla (44) warga Lubukpakam. (mag-2/dek)
LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Mantan petinju yang kini beralih profesi menjadi bandar togel, Dian Aritonang akhirnya ditangkap polisi. Dia diamankan Sat reskrim Polres Deli Serdang di Jalan Perbatasan, Lubukpakam, Selasa (10/1).
Pria yang beralamat di Jalan Kampung Tomuan, Keluarahan Cemara Kecamatan Lubukpakam ditangkap persis didekat Kafe Family. Memang Dian Aritonang sudah menjadi target polisian.
Kasat Reskrim Polres Deli Serdang AKP T Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi membenarkan Dian Aritonang ditangkap. “Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap Dian Aritonang,” jelasnya ketika dihubungi melalui ponselnya.
Ditambahkan T Fathir, penangkapan Dian Aritonang berdasarkan keterangan para tersangka tukang juru tulis togel yang sudah terlebih dahulu ditangkap. Seperti keterangan jurtul Naim (55) yang diamankan di rumahnya di Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam, 9 November silam.
Keterangan, Naim bahwa dirinya menyetor ke agen bernama Anto (53) warga Jalan DR Wahidin Lubukpakam. Dari tanggan Anto disiita barang bukti HP merk Samsung warna putih, Nokia warn hitam, satu lembar rekapan togel dan uang penjualan nomor sebesar Rp236 ribu. Kemudian Naim mengaku bahwa bandarnya adalah Dian Aritonang.
Sementara itu informasi diperoleh dilapangan selain Dian Aritonang, masih ada bandar besar togel lagi yaitu Ramses Sianturi yang hingga kini belum ditangkap. “Kami mengapresiasi keberhasilan Polres Deliserdang menangkap jaringan togel yang bandarnya Dian Aritonang. Tapi jangan berpuas diri dulu Ramses Sianturi masih bebas berkeliaran. Kami yakin polisi bisa meringkus kedua bandar togel itu,” ujar Wasla (44) warga Lubukpakam. (mag-2/dek)