TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO -Sepeda motor BK 3910 NAM warna Hitam yang diparkir di teras rumah milik Sandi Hermanto (26), pegawai Bank BRI warga Jalan Danau Toba Lingkungan IV, Kelurahan Pelita, Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi raib diembat maling, Jumat pagi (20/1).
Akibat kejadian pencurian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp 25 juta rupiah. Informasi yang berhasil dihimpun, korban yang ditemui saat membuat pengaduan di ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polres Tebingtinggi mengaku, jika sepeda motornya yang biasa digunakan untuk kerja tersebut, malam sebelumnya diparkirkan diteras rumahnya.
Tepatnya  parkir di belakang satu unit mobil Kijang yang juga diparkir di teras rumah tersebut. Namun pagi harinya, sepeda motor Sandi sudah tidak berada lagi di tempatnya. “Maling tersebut masuk ke teras rumah dengan cara merusak gembok pintu gerbang teras rumah, kemudian merusak gembok yang terpasang dicakram roda bagian depan sepeda motorku, lalu membawa kabur sepeda motor Vixion tersebut,”terang Sandi.
Diceritakannya, awal mula diketahui hilangnya sepeda motor tersebut ketika Ismi, adiknya yang baru bangun tidur hendak keluar rumah. Saat membuka pintu depan, Ismi terkejut melihat pintu gerbang pagar teras sudah dalam keadaan terbuka, sementara sepeda motor abangnya sudah tidak kelihatan.
Setelah menerima pengaduan korban, petugas Satreskrim dan SPKT serta petugas Identifikasi Polres Tebingtinggi melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, pihaknya hingga kini masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku pencurian tersebut. “Mudah-mudahan pelakunya dapat segera kita tangkap,”tegasnya. (ian/han)
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO -Sepeda motor BK 3910 NAM warna Hitam yang diparkir di teras rumah milik Sandi Hermanto (26), pegawai Bank BRI warga Jalan Danau Toba Lingkungan IV, Kelurahan Pelita, Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi raib diembat maling, Jumat pagi (20/1).
Akibat kejadian pencurian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp 25 juta rupiah. Informasi yang berhasil dihimpun, korban yang ditemui saat membuat pengaduan di ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polres Tebingtinggi mengaku, jika sepeda motornya yang biasa digunakan untuk kerja tersebut, malam sebelumnya diparkirkan diteras rumahnya.
Tepatnya  parkir di belakang satu unit mobil Kijang yang juga diparkir di teras rumah tersebut. Namun pagi harinya, sepeda motor Sandi sudah tidak berada lagi di tempatnya. “Maling tersebut masuk ke teras rumah dengan cara merusak gembok pintu gerbang teras rumah, kemudian merusak gembok yang terpasang dicakram roda bagian depan sepeda motorku, lalu membawa kabur sepeda motor Vixion tersebut,”terang Sandi.
Diceritakannya, awal mula diketahui hilangnya sepeda motor tersebut ketika Ismi, adiknya yang baru bangun tidur hendak keluar rumah. Saat membuka pintu depan, Ismi terkejut melihat pintu gerbang pagar teras sudah dalam keadaan terbuka, sementara sepeda motor abangnya sudah tidak kelihatan.
Setelah menerima pengaduan korban, petugas Satreskrim dan SPKT serta petugas Identifikasi Polres Tebingtinggi melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, pihaknya hingga kini masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku pencurian tersebut. “Mudah-mudahan pelakunya dapat segera kita tangkap,”tegasnya. (ian/han)