SUMUTPOS.CO – Rumah pribadi Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, didemo sekitar 300-an orang, Senin (6/2).
Aksi demonstrasi itu tampaknya sangat memukul perasaan Ketua umum Partai Demokrat itu. Ia merasa hak-haknya sebagai warga negara tidak lagi dilindungi. SBY menungkapkan keresahannya itu melalui sebuah pertanyaan yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
“Saudara-saudaraku yg mencintai hukum & keadilan, saat ini rumah saya di Kuningan “digrudug” ratusan orang. Mereka berteriak-teriak. *SBY*”
Dia juga menyesali penegak hukum tidak memberitahukan adanya unjuk rasa itu dan lambatnya penanganan.
“Kecuali negara sudah berubah, Undang-Undang tak bolehkan unjuk rasa di rumah pribadi. Polisi juga tidak memberitahu saya,”, katanya.
“Saya bertanya kpd Bapak Presiden & Kapolri, apakah saya tidak memiliki hak utk tinggal di negeri sendiri,dgn hak asasi yg saya miliki? *SBY*,” tulis SBY di akun Twitternya @SBYudhoyono.
Menurut SBY, undang-undang melarang aksi demonstrasi di kediaman pribadi. Sementara aparat kepolisian tidak pernah memberitahu kepadanya tentang rencana aksi tersebut.
Dalam cuitan selanjutnya, SBY mengaku mendapat informasi mengenai sekelompok mahasiswa yang diprovokasi untuk menangkap dirinya.
SUMUTPOS.CO – Rumah pribadi Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, didemo sekitar 300-an orang, Senin (6/2).
Aksi demonstrasi itu tampaknya sangat memukul perasaan Ketua umum Partai Demokrat itu. Ia merasa hak-haknya sebagai warga negara tidak lagi dilindungi. SBY menungkapkan keresahannya itu melalui sebuah pertanyaan yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
“Saudara-saudaraku yg mencintai hukum & keadilan, saat ini rumah saya di Kuningan “digrudug” ratusan orang. Mereka berteriak-teriak. *SBY*”
Dia juga menyesali penegak hukum tidak memberitahukan adanya unjuk rasa itu dan lambatnya penanganan.
“Kecuali negara sudah berubah, Undang-Undang tak bolehkan unjuk rasa di rumah pribadi. Polisi juga tidak memberitahu saya,”, katanya.
“Saya bertanya kpd Bapak Presiden & Kapolri, apakah saya tidak memiliki hak utk tinggal di negeri sendiri,dgn hak asasi yg saya miliki? *SBY*,” tulis SBY di akun Twitternya @SBYudhoyono.
Menurut SBY, undang-undang melarang aksi demonstrasi di kediaman pribadi. Sementara aparat kepolisian tidak pernah memberitahu kepadanya tentang rencana aksi tersebut.
Dalam cuitan selanjutnya, SBY mengaku mendapat informasi mengenai sekelompok mahasiswa yang diprovokasi untuk menangkap dirinya.