25.6 C
Medan
Tuesday, May 14, 2024

Ahok Dilaporkan Pengusaha Terkait Kasus Penyadapan

Basuki Tjahja Purnama.

SUMUTPOS.CO – Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Pengusaha Indonesia Muda, melaporkan terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama dan tim penasihat hukumnya ke Bareskrim Polri, Senin (6/2).

Sam Aliano selaku Ketua Pengusaha Indonesia Muda mengatakan, pelaporan ini berkaitan dengan dugaan perlakuan kubu Ahok kepada Ketua Umum MUI Ma’aruf Aminm dan dugaan penyadapan kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono.

Berdasarkan dua hal itu, menurutnya, Ahok sudah membuat keresahan dan kegaduhan terhadap masyarakat antarumat beragama.

“Saya akan laporkan saudara Ahok atas penghinaan Kiai Ma’ruf Amin dan juga penyadapan ilegal atas mantan presiden SBY. Karena penyadapan ini membahayakan dan merugikan banyak pihak, kata Sam di kantor sementara Bareskrim Polri di Kementerian Perikananan dan Kelautan, Jakarta Pusat, Senin (6/2).

Saat melaporkan Ahok ke Bareskrim, Sam mengklaim telah membawa sejumlah alat bukti. Meski begitu, dia merahasiakannya. “Nanti saja ya kalau sudah laporan,” imbuhnya.

Seperti diketahui, pada persidangan dugaan penodaan agama kedelapan, penasihat hukum Ahok menuding Ma’ruf berbohong di bawah sumpah. Penasihat hukum menilai Ma’ruf telah berkomunikasi terkait fatwa MUI. (mg4/jpnn)

Basuki Tjahja Purnama.

SUMUTPOS.CO – Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Pengusaha Indonesia Muda, melaporkan terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama dan tim penasihat hukumnya ke Bareskrim Polri, Senin (6/2).

Sam Aliano selaku Ketua Pengusaha Indonesia Muda mengatakan, pelaporan ini berkaitan dengan dugaan perlakuan kubu Ahok kepada Ketua Umum MUI Ma’aruf Aminm dan dugaan penyadapan kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono.

Berdasarkan dua hal itu, menurutnya, Ahok sudah membuat keresahan dan kegaduhan terhadap masyarakat antarumat beragama.

“Saya akan laporkan saudara Ahok atas penghinaan Kiai Ma’ruf Amin dan juga penyadapan ilegal atas mantan presiden SBY. Karena penyadapan ini membahayakan dan merugikan banyak pihak, kata Sam di kantor sementara Bareskrim Polri di Kementerian Perikananan dan Kelautan, Jakarta Pusat, Senin (6/2).

Saat melaporkan Ahok ke Bareskrim, Sam mengklaim telah membawa sejumlah alat bukti. Meski begitu, dia merahasiakannya. “Nanti saja ya kalau sudah laporan,” imbuhnya.

Seperti diketahui, pada persidangan dugaan penodaan agama kedelapan, penasihat hukum Ahok menuding Ma’ruf berbohong di bawah sumpah. Penasihat hukum menilai Ma’ruf telah berkomunikasi terkait fatwa MUI. (mg4/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/