26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Salurkan Zakat Mal Produktif

Sekerumunan ibu-ibu di tiga lokasi di Medan dan Deli Serdang seperti tak sabar menanti kedatangan Gus Irawan Pasaribu, Sabtu (6/8).

Mereka adalah para mustahiq pelaku dan calon pelaku usaha mikro yang telah terdaftar oleh yayasan Murni Gus Irawan Foundation untuk menerima zakat mal yang bersifat produktif, yakni digunakan untuk membuka atau mengembangkan usaha.

Dalam kondisi berpuasa, seharian penuh Gus Irawan beserta istri Ny Murni Asrida Gus Irawan selaku Ketua Yayasan Murni Gus Irawan Foundation dan Sekretaris Ny Linda Azmar  menyambangi satu per satu kelompok perempuan mustahiq (yang berhak menerima zakat) itu dimulai dari Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, dilanjutkan ke Jalan STM Medan dan diakhiri di Desa Batu Penjemuran, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang.

“Saya merasa prihatin dengan kehidupan banyak  kaum perempuan prasejahtera yang selama ini sulit bangkit dari kemiskinan dan seringkali terjerat rentenir. Kalaupun mereka sering menerima zakat, namun pemanfaatannya cenderung bersifat konsumtif sehingga habis begitu saja. Karena itu saya berpikir, kehidupan mereka akan bisa terangkat jika kita menyalurkan zakat yang bersifat produktif,” ujar Gus Irawan yang juga dikenal sebagai Dirut PT Bank Sumut.

Hari itu, Ny Murni Asrida Gus Irawan selaku ketua yayasan menyerahkan secara langsung zakat mal sebesar Rp69 juta untuk 96 orang, masing-masing Rp39 juta untuk 46 orang kaum perempuan prasejahtera di Jalan Gaharu Medan, Rp10 juta untuk 10 orang di  Jalan STM dan Rp20 juta untuk 40 orang di kawasan Namorambe. Setiap mustahiq menerima zakat mal sebesar Rp500 ribu s/d Rp1 juta.

Guna menjamin dana yang digunakan tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk menjalankan usaha, para penerima zakat tersebut berada di bawah pengawasan salah seorang kordinator pendamping kelompok mustahiq yang bekerja secara sukarela. Koordinator tersebut bukan dari kalangan mustahiq, melainkan pemuka masyarakat di lingkungan mustahiq yang dengan ikhlas hati bersedia menjadi pendamping para mustahiq.

Hubungan koordinator pendamping kelompok mustahiq dengan pihak Murni Gus Irawan Foundation juga tidak bersifat struktural, melainkan bersifat hubungan fungsional dan sukarelawan.

Selain mengawal dan memastikan pemanfaatan dana zakat mal benar-benar untuk modal usaha, kordinator pendamping kelompok mustahiq ini pula yang menjalankan pola modal bergulir. Caranya, para mustahiq yang menerima dana dari Murni Gus Irawan Foundation bersepakat untuk mengumpulkan kembali dana yang digunakannya untuk usaha sebesar dana zakat mal yang ia terima pertama kali.

Dana tersebut dikutip oleh salah seorang relawan dan diserahkan kepada koordinator. Besar dana yang dikutip setiap hari tergantung besarnya dana zakat mal yang ia terima.

Seluruh dana yang terkumpul dari pengembalian selanjutnya digulirkan kembali kepada para mustahiq baru yang membutuhkan modal usaha maupun kepada mustahiq sebelumnya yang masih membutuhkan modal untuk pengembangan usaha mikronya.

“Dengan zakat produktif, mereka yang selama ini tergolong penerima zakat (mustahiq) diharapkan bisa terangkat ekonominya sehingga kelak kemudian mereka bisa masuk dalam golongan orang-orangyang mampu mengeluarkan zakat,” kata Hj Maimunah selaku Koordinator Pengelola Modal Bergulir di kawasan Namorambe.
Sekretaris Yayasan Murni Gus Irawan Foundation Ny Linda Azmar mengungkapkan, Murni Gus Irawan Foundation sejak Oktober 2010 hingga Agustus 2011 telah menyalur zakat mal secara langsung kepada 348 orang dengan total Rp230,2 juta.

Sedangkan modal bergulir yang sedang berjalan telah dinikmati oleh 900 kaum perempuan prasejahtera yang tersebar di kawasan Jalan Karya Wisata (Medan Johor), Bandar Setia (Tembung), Belawan, Helvetia, Tuntungan, Jalan Gaharu (Medan Timur), Jalan STM dan kawasan Namorambe,” katanya.

Zakat produktif yang diinisiasi oleh Yayasan Murni Gus Irawan Foundation terilhami setelah mencermati pola pembiayaan Kredit Sumut Sejahtera (KSS) Bank Sumut.

“Bedanya, kalau pembiayaan dari bank bersifat komersial, sebaliknya yang dirintis oleh Yayasan Murni Gus Irawan Foundation lebih bersifat bantuan murni dari zakat produktif dalam bentuk bantuan modal bergulir. Dengan pola ini, bantuan modal usaha yang disalurkan kepada setiap orang yang berhak menerima zakat atau para mustahiq, khususnya kaum perempuan prasejahtera, selanjutnya akan digulirkan kembali kepada mustahiq lainnya,” terang Gus Irawan yang juga Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES). (her)

Sekerumunan ibu-ibu di tiga lokasi di Medan dan Deli Serdang seperti tak sabar menanti kedatangan Gus Irawan Pasaribu, Sabtu (6/8).

Mereka adalah para mustahiq pelaku dan calon pelaku usaha mikro yang telah terdaftar oleh yayasan Murni Gus Irawan Foundation untuk menerima zakat mal yang bersifat produktif, yakni digunakan untuk membuka atau mengembangkan usaha.

Dalam kondisi berpuasa, seharian penuh Gus Irawan beserta istri Ny Murni Asrida Gus Irawan selaku Ketua Yayasan Murni Gus Irawan Foundation dan Sekretaris Ny Linda Azmar  menyambangi satu per satu kelompok perempuan mustahiq (yang berhak menerima zakat) itu dimulai dari Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, dilanjutkan ke Jalan STM Medan dan diakhiri di Desa Batu Penjemuran, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang.

“Saya merasa prihatin dengan kehidupan banyak  kaum perempuan prasejahtera yang selama ini sulit bangkit dari kemiskinan dan seringkali terjerat rentenir. Kalaupun mereka sering menerima zakat, namun pemanfaatannya cenderung bersifat konsumtif sehingga habis begitu saja. Karena itu saya berpikir, kehidupan mereka akan bisa terangkat jika kita menyalurkan zakat yang bersifat produktif,” ujar Gus Irawan yang juga dikenal sebagai Dirut PT Bank Sumut.

Hari itu, Ny Murni Asrida Gus Irawan selaku ketua yayasan menyerahkan secara langsung zakat mal sebesar Rp69 juta untuk 96 orang, masing-masing Rp39 juta untuk 46 orang kaum perempuan prasejahtera di Jalan Gaharu Medan, Rp10 juta untuk 10 orang di  Jalan STM dan Rp20 juta untuk 40 orang di kawasan Namorambe. Setiap mustahiq menerima zakat mal sebesar Rp500 ribu s/d Rp1 juta.

Guna menjamin dana yang digunakan tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk menjalankan usaha, para penerima zakat tersebut berada di bawah pengawasan salah seorang kordinator pendamping kelompok mustahiq yang bekerja secara sukarela. Koordinator tersebut bukan dari kalangan mustahiq, melainkan pemuka masyarakat di lingkungan mustahiq yang dengan ikhlas hati bersedia menjadi pendamping para mustahiq.

Hubungan koordinator pendamping kelompok mustahiq dengan pihak Murni Gus Irawan Foundation juga tidak bersifat struktural, melainkan bersifat hubungan fungsional dan sukarelawan.

Selain mengawal dan memastikan pemanfaatan dana zakat mal benar-benar untuk modal usaha, kordinator pendamping kelompok mustahiq ini pula yang menjalankan pola modal bergulir. Caranya, para mustahiq yang menerima dana dari Murni Gus Irawan Foundation bersepakat untuk mengumpulkan kembali dana yang digunakannya untuk usaha sebesar dana zakat mal yang ia terima pertama kali.

Dana tersebut dikutip oleh salah seorang relawan dan diserahkan kepada koordinator. Besar dana yang dikutip setiap hari tergantung besarnya dana zakat mal yang ia terima.

Seluruh dana yang terkumpul dari pengembalian selanjutnya digulirkan kembali kepada para mustahiq baru yang membutuhkan modal usaha maupun kepada mustahiq sebelumnya yang masih membutuhkan modal untuk pengembangan usaha mikronya.

“Dengan zakat produktif, mereka yang selama ini tergolong penerima zakat (mustahiq) diharapkan bisa terangkat ekonominya sehingga kelak kemudian mereka bisa masuk dalam golongan orang-orangyang mampu mengeluarkan zakat,” kata Hj Maimunah selaku Koordinator Pengelola Modal Bergulir di kawasan Namorambe.
Sekretaris Yayasan Murni Gus Irawan Foundation Ny Linda Azmar mengungkapkan, Murni Gus Irawan Foundation sejak Oktober 2010 hingga Agustus 2011 telah menyalur zakat mal secara langsung kepada 348 orang dengan total Rp230,2 juta.

Sedangkan modal bergulir yang sedang berjalan telah dinikmati oleh 900 kaum perempuan prasejahtera yang tersebar di kawasan Jalan Karya Wisata (Medan Johor), Bandar Setia (Tembung), Belawan, Helvetia, Tuntungan, Jalan Gaharu (Medan Timur), Jalan STM dan kawasan Namorambe,” katanya.

Zakat produktif yang diinisiasi oleh Yayasan Murni Gus Irawan Foundation terilhami setelah mencermati pola pembiayaan Kredit Sumut Sejahtera (KSS) Bank Sumut.

“Bedanya, kalau pembiayaan dari bank bersifat komersial, sebaliknya yang dirintis oleh Yayasan Murni Gus Irawan Foundation lebih bersifat bantuan murni dari zakat produktif dalam bentuk bantuan modal bergulir. Dengan pola ini, bantuan modal usaha yang disalurkan kepada setiap orang yang berhak menerima zakat atau para mustahiq, khususnya kaum perempuan prasejahtera, selanjutnya akan digulirkan kembali kepada mustahiq lainnya,” terang Gus Irawan yang juga Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES). (her)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/