26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Husni Mendaftar Calon Ketum

Husni Mustafa

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mundurnya jadwal Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) PSMS tak membuat para bakal calon ketua umum surut untuk mendaftarkan dirinya. Husni Mustafa yang sebelumnya disebut-sebut bakal maju memperebutkan kursi orang nomor satu PSMS akhirnya resmi mendaftarkan dirinya, Senin (20/2) kemarin.

Mantan bendahara umum PSMS itu sudah menyerahkan formulir pendaftaran kepada tim penjaringan. Hal itu dibenarkan Husni. “Sudah, saya sudah mendaftar dan sudah mengembalikan formulir pendaftaran. Untuk syarat-syaratnya akan saya penuhi dalam beberapa hari ini,” bebernya.

Dukungan dari klub-klub anggota PSMS yang menguatkan tekadnya untuk maju. Husni pun siap menjawab tantangan untuk memajukan kembali klub berlambang daun tembakau itu. “Saya sudah dapat dukungan itu, makanya saya siap 100 persen untuk maju sebagai Ketua PSMS. Apalagi jika para mantan dan senior-senior di PSMS mau membantu saya dengan memberikan masukan-masukan agar tim ini jauh lebih baik ke depannya,” katanya.

Lantas soal pendanaan? Husni mengaku sudah menyiapkan dana segar untuk PSMS. Dirinya juga siap bekerja keras untuk mencari sponsorship.  “Sedangkan untuk pemain saya akan lebih memprioritaskan anak-anak Medan yang disokong dengan pemain luar. Intinya tetap tim ini akan didominasi anak Medan,” bebernya.

Seperti diketahui, majunya Husni Mustafa didukung oleh beberapa klub anggota PSMS, di antaranya PS Simponi, PS Biranta, dan PS Angkasa. Sekum PS Simponi, Suwarto dan Pemilik PS Biranta, Yosrizal mengakui dukungannya kepada Husni Mustafa. “Kami yakin beliau siap memjadi Ketum PSMS. Apalagi dirinya juga sempat menjadi Bendahara di periode sebelumya,” terangnya.

Jadwal RALB mundur dari awalnya 18 Februari lalu. Konsolidasi yang digelar klub-klub anggota bersama pengurus PSMS yang difasilitasi Kajasdam I/BB memang tidak memutuskan batalnya RALB, melainkan mematangkan lagi persiapan hingga ditemukan sosok yang pas.

“Ini juga diatur dalam AD/ART, yakni BAB IX Pasal 20 Ayat 1 dan 2. Serta Pasal 21 Ayat 1, 2, dan 3. Apalagi saat rapat mediasi yang dipimpin Kajasdam I/BB, bahwa secepatnya akan digelar rapat untuk memutuskan kepastian RALB,” terangnya.

Ketua Tim Penjaringan, Sumardi, membenarkan bila Husni Mustafa telah menyerahkan formulir pendaftaran. “Hanya saja dirinya meminta waktu beberapa hari untuk melengkapi sejumlah persyaratan. Tentunya setelah ini akan diverifikasi oleh tim, dan selanjutnya akan ditentukan apakah lolos atau tidak,” katanya.

Dirinya juga masih tetap membuka pendaftaran dan berharap agar lebih banyak lagi sosok yang mendaftarkan diri sebagai Ketum PSMS. “Karena kalau lebih banyak yang mendaftar, pastinya klub-klub anggota PSMS lebih banyak pilihan. Begitupun terlebih dulu harus kami verifikasi,” pungkasnya.

Seperti diketahui, kata Sumardi, panitia juga telah memaparkan beberapa kriteria terkait persyaratan yang harus dipenuhi balon ketua umum PSMS sesuai dengan AD/ART, di antaranya warga negara Indonesia, minimal berusia 40 tahun, minimal tamatan SLTA/sederajat, berdomisili di Medan, tidak pernah dihukum oleh pengadilan, PSSI, AFC, dan FIFA. Serta memiliki kemampuan keuangan untuk membiayai PSMS. (don)

Husni Mustafa

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mundurnya jadwal Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) PSMS tak membuat para bakal calon ketua umum surut untuk mendaftarkan dirinya. Husni Mustafa yang sebelumnya disebut-sebut bakal maju memperebutkan kursi orang nomor satu PSMS akhirnya resmi mendaftarkan dirinya, Senin (20/2) kemarin.

Mantan bendahara umum PSMS itu sudah menyerahkan formulir pendaftaran kepada tim penjaringan. Hal itu dibenarkan Husni. “Sudah, saya sudah mendaftar dan sudah mengembalikan formulir pendaftaran. Untuk syarat-syaratnya akan saya penuhi dalam beberapa hari ini,” bebernya.

Dukungan dari klub-klub anggota PSMS yang menguatkan tekadnya untuk maju. Husni pun siap menjawab tantangan untuk memajukan kembali klub berlambang daun tembakau itu. “Saya sudah dapat dukungan itu, makanya saya siap 100 persen untuk maju sebagai Ketua PSMS. Apalagi jika para mantan dan senior-senior di PSMS mau membantu saya dengan memberikan masukan-masukan agar tim ini jauh lebih baik ke depannya,” katanya.

Lantas soal pendanaan? Husni mengaku sudah menyiapkan dana segar untuk PSMS. Dirinya juga siap bekerja keras untuk mencari sponsorship.  “Sedangkan untuk pemain saya akan lebih memprioritaskan anak-anak Medan yang disokong dengan pemain luar. Intinya tetap tim ini akan didominasi anak Medan,” bebernya.

Seperti diketahui, majunya Husni Mustafa didukung oleh beberapa klub anggota PSMS, di antaranya PS Simponi, PS Biranta, dan PS Angkasa. Sekum PS Simponi, Suwarto dan Pemilik PS Biranta, Yosrizal mengakui dukungannya kepada Husni Mustafa. “Kami yakin beliau siap memjadi Ketum PSMS. Apalagi dirinya juga sempat menjadi Bendahara di periode sebelumya,” terangnya.

Jadwal RALB mundur dari awalnya 18 Februari lalu. Konsolidasi yang digelar klub-klub anggota bersama pengurus PSMS yang difasilitasi Kajasdam I/BB memang tidak memutuskan batalnya RALB, melainkan mematangkan lagi persiapan hingga ditemukan sosok yang pas.

“Ini juga diatur dalam AD/ART, yakni BAB IX Pasal 20 Ayat 1 dan 2. Serta Pasal 21 Ayat 1, 2, dan 3. Apalagi saat rapat mediasi yang dipimpin Kajasdam I/BB, bahwa secepatnya akan digelar rapat untuk memutuskan kepastian RALB,” terangnya.

Ketua Tim Penjaringan, Sumardi, membenarkan bila Husni Mustafa telah menyerahkan formulir pendaftaran. “Hanya saja dirinya meminta waktu beberapa hari untuk melengkapi sejumlah persyaratan. Tentunya setelah ini akan diverifikasi oleh tim, dan selanjutnya akan ditentukan apakah lolos atau tidak,” katanya.

Dirinya juga masih tetap membuka pendaftaran dan berharap agar lebih banyak lagi sosok yang mendaftarkan diri sebagai Ketum PSMS. “Karena kalau lebih banyak yang mendaftar, pastinya klub-klub anggota PSMS lebih banyak pilihan. Begitupun terlebih dulu harus kami verifikasi,” pungkasnya.

Seperti diketahui, kata Sumardi, panitia juga telah memaparkan beberapa kriteria terkait persyaratan yang harus dipenuhi balon ketua umum PSMS sesuai dengan AD/ART, di antaranya warga negara Indonesia, minimal berusia 40 tahun, minimal tamatan SLTA/sederajat, berdomisili di Medan, tidak pernah dihukum oleh pengadilan, PSSI, AFC, dan FIFA. Serta memiliki kemampuan keuangan untuk membiayai PSMS. (don)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/