26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Desak Tagih Santunan Korban Crane

Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) melakukan geladi bersih pengamanan kedatangan Raja Arab Saudi, Raja Salman bin Abdul Aziz, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (25/2). Raja Salman bin Abdul Aziz akan berkunjung ke Indonesia pada 1 Maret 2017 mendatang dengan membawa 1.500 rombongan. FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – DPD RI dan Menteri Agama (Menag) bakal mendesak Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud segera membayarkan uang santunan untuk korban musibah crane jatuh di Masjidil Haram saat musim haji 11 September 2015, silam. Ditambah lagi soal konflik sosial dan kuota haji yang belakangan marak diperbincangkan telah meresahkan masyarakat.

Kendati demikian, Dubes Republik Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel membela dan melayangkan bantahan. Santunan yang dijanjikan Arab saudi sebesar 1 juta riyal atau Rp3,8 miliar untuk setiap korban meninggal. Namun, faktanya hingga kini keluarga korban di Indonesia masih menunggu realisasi janji tersebut.

Mengetahui hal tersebut, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, masalah ganti rugi korban insiden crane Mekkah akan menjadi materi pembicaraan dengan Raja Salman saat berkunjung pada 1 Maret 2017 mendatang. ”Tentu ini bagian isu yang dibahas,” ungkapnya kepada wartawan usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite III DPD RI di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (27/2).

Raja Salman juga mengutarakan, Arab Saudi harus mengatasi persoalan bangsa terkait potensi konflik sosial. Kemenag telah mengumpulkan para pemipinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) untuk membahas radikalisme dan intoleransi. ”Kami meminta para Pimpinan PTKIN untuk ambil bagian secara lebih progresif dalam mengatasi problem keberagaman,” jelas dia.

Di sisi lain, Lukman menambahkan, pemerintah juga telah menjalin MoU dengan Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi. Dalam kesepakatan itu, kuota haji jamaah Indonesia tahun 1438H/2017M ini ditambah 10.000 sehingga menjadi 221.000. ”Dari kuota jamaah haji Indonesia itu, sebanyak 204.000 untuk jamaah haji reguler dan 17.000 untuk jamaah haji khusus,” terang dia.

Terkait pengisian kuota haji, sambungnya, sistem pengisian kuota haji reguler dilaksanakan dalam dua tahap. Ditambah cadangan sebesar lima persen yang dilaksanakan sejak tahun 1436H/2015M. ”Kami nilai cukup efektif dalam mengoptimalkan pemanfaatan kuota. Oleh karenanya, pada 1438 H/2017 M sistem yang sama akan kita terapkan,” ujar Lukman.

Ketua Komite III DPD RI, Hardi Selamat Hood menambahkan, masalah konflik sosial dan kuota haji yang belakangan marak diperbincangkan telah meresahkan masyarakat. ”Kita tahu masalah kuota haji dan konflik sosial telah meresahkan kita bersama,” ucapnya di lokasi yang sama.

Menurutnya, konflik sosial telah menjadi ancaman bagi kerukunan dalam kehidupan keberagamaan di Indonesia. Seharusnya, agama menjadi panutan bagi umat beragaman di Indonesia. ”Agama harus menjadi faktor sosial, dimana agama menjadi ikatan masyarakat yang dapat mempersatukan kita,” tegas Hardi.

Dubes Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, permasalahan untuk para korban crane sudah selesai. Oleh karena itu, antara Indonesia dengan Arab Saudi tidak ada masalah. Sebenarnya, masalah soal belum dibayarkannya korban crane itu dari negara lain selain Indonesia. ”Terjadi pemilahan-pemilahan dan ternyata dari pihak yang bukan korban crane dimasukan jadi korban crane,” kilahnya.

Dia menambahkan, sama halnya potensi konflik sosial. Pasalnya, permasalahan tersebut nantinya akan di ditandatangani dalam MoU-MoU antara pemerintahan Arab Saudi dengan Indonesia dalam kunjungan Raja Salman nanti.

Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) melakukan geladi bersih pengamanan kedatangan Raja Arab Saudi, Raja Salman bin Abdul Aziz, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (25/2). Raja Salman bin Abdul Aziz akan berkunjung ke Indonesia pada 1 Maret 2017 mendatang dengan membawa 1.500 rombongan. FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – DPD RI dan Menteri Agama (Menag) bakal mendesak Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud segera membayarkan uang santunan untuk korban musibah crane jatuh di Masjidil Haram saat musim haji 11 September 2015, silam. Ditambah lagi soal konflik sosial dan kuota haji yang belakangan marak diperbincangkan telah meresahkan masyarakat.

Kendati demikian, Dubes Republik Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel membela dan melayangkan bantahan. Santunan yang dijanjikan Arab saudi sebesar 1 juta riyal atau Rp3,8 miliar untuk setiap korban meninggal. Namun, faktanya hingga kini keluarga korban di Indonesia masih menunggu realisasi janji tersebut.

Mengetahui hal tersebut, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, masalah ganti rugi korban insiden crane Mekkah akan menjadi materi pembicaraan dengan Raja Salman saat berkunjung pada 1 Maret 2017 mendatang. ”Tentu ini bagian isu yang dibahas,” ungkapnya kepada wartawan usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite III DPD RI di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (27/2).

Raja Salman juga mengutarakan, Arab Saudi harus mengatasi persoalan bangsa terkait potensi konflik sosial. Kemenag telah mengumpulkan para pemipinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) untuk membahas radikalisme dan intoleransi. ”Kami meminta para Pimpinan PTKIN untuk ambil bagian secara lebih progresif dalam mengatasi problem keberagaman,” jelas dia.

Di sisi lain, Lukman menambahkan, pemerintah juga telah menjalin MoU dengan Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi. Dalam kesepakatan itu, kuota haji jamaah Indonesia tahun 1438H/2017M ini ditambah 10.000 sehingga menjadi 221.000. ”Dari kuota jamaah haji Indonesia itu, sebanyak 204.000 untuk jamaah haji reguler dan 17.000 untuk jamaah haji khusus,” terang dia.

Terkait pengisian kuota haji, sambungnya, sistem pengisian kuota haji reguler dilaksanakan dalam dua tahap. Ditambah cadangan sebesar lima persen yang dilaksanakan sejak tahun 1436H/2015M. ”Kami nilai cukup efektif dalam mengoptimalkan pemanfaatan kuota. Oleh karenanya, pada 1438 H/2017 M sistem yang sama akan kita terapkan,” ujar Lukman.

Ketua Komite III DPD RI, Hardi Selamat Hood menambahkan, masalah konflik sosial dan kuota haji yang belakangan marak diperbincangkan telah meresahkan masyarakat. ”Kita tahu masalah kuota haji dan konflik sosial telah meresahkan kita bersama,” ucapnya di lokasi yang sama.

Menurutnya, konflik sosial telah menjadi ancaman bagi kerukunan dalam kehidupan keberagamaan di Indonesia. Seharusnya, agama menjadi panutan bagi umat beragaman di Indonesia. ”Agama harus menjadi faktor sosial, dimana agama menjadi ikatan masyarakat yang dapat mempersatukan kita,” tegas Hardi.

Dubes Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, permasalahan untuk para korban crane sudah selesai. Oleh karena itu, antara Indonesia dengan Arab Saudi tidak ada masalah. Sebenarnya, masalah soal belum dibayarkannya korban crane itu dari negara lain selain Indonesia. ”Terjadi pemilahan-pemilahan dan ternyata dari pihak yang bukan korban crane dimasukan jadi korban crane,” kilahnya.

Dia menambahkan, sama halnya potensi konflik sosial. Pasalnya, permasalahan tersebut nantinya akan di ditandatangani dalam MoU-MoU antara pemerintahan Arab Saudi dengan Indonesia dalam kunjungan Raja Salman nanti.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/