TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Cinta kerap membuat orang sulit berpikir jernih. Sebut saja seperti yang dilakukan Putri (18), nama samaran. Dia nekat melawan ibunya ketika diminta pulang, sesaat setelah kepergok berduaan dengan kekasihnya di kamar.
Merasa pikiran putrinya telah ‘diracuni’, Beby Sumanti (39) membuat pengaduan ke Polres Tebingtinggi, Kamis (16/3) siang. Alasan lain mengadu adalah, Dian Ariandi Damanik (24) dengan lantang menggungkap persetubuhannya dengan korban.
Menurut Beby, Putri pergi dari rumah pada Rabu (8/3) pagi sekira pukul 05.30 wib. Karena tidak pulang-pulang, mereka pun melakukan pencarian. Kerabat dan teman-teman korban ditanya, tapi tak seorang pun mengetahui keberadaan Putri.
Dalam kebingungan itu, Beby mendapat kabar putrinya sedang berada di Jalan Danau Laut Tawar, Link. IV, Kel. Lubuk Raya, Padang Hulu, Tebing Tinggi, rumah Dian.
Tanpa buang waktu, Selasa (14/3) subuh dia bergegas dan sampai ke alamat tersebut sekira pukul 06.00 wib. Begitu masuk, dirinya mendapati korban berduaan dengan Dian di kamar.
Malu, warga Jalan Sakti Lubis, Gang Saudara, Lingk I, Kel. Pasar Baru, Tebingtinggi Kota, ini langsung menarik paksa Putri agar keluar dari kamar. Bukannya merasa bersalah, Putri justru menolak ajakan ibunya untuk pulang. Dia melawan hingga terjadi keributan.
Melihat kekasihnya berontak, Dian bereaksi dengan ikut menarik tangan Putri. “Kami sama-sama cinta. Kami sudah berulang kali berhubungan badan,” ketus Dian.
Mendengar pengakuan tersebut Beby pun semakin emosi. Dia semakin kuat menarik korban untuk ikut pulang bersamanya. Upaya ibu ini tidak sia-sia. Walau terus berontak, korban berhasil dibawa pulang.
“Kami mau pria yang menodai putri kami segera ditangkap. Dasar cinta tidak cukup untuk lanjut ke jenjang berikutnya (menikah). Seharusnya si Dian itu menuntun putri kami, bukan malah memanfaatkan kepolosan dan merusaknya. Saya berharap keadilan ditegakkan,” imbuh Beby tanpa bisa membendung air matanya.