26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Polisi Bongkar 180 Kg Ganja

BOGOR- Jelang Lebaran, ratusan kilo gram daun ganja kering asal Aceh yang memilki kwalitas istimewa siap edar berhasil disita Jajaran Polres Bogor Kota dan dan Polres Bogor. Penggerbekan ratusan kilo daun haram tersebut yang pertama berhasil dingkap oleh jajaran Satuan Narkoba Polres Bogor Kota yang berhasil menyita sebanyak 180 kilogram ganja asal Aceh, senilai Rp 700 juta dari seorang bandar bernama Iin Solihin (33).

Sementara itu jajran satuan Narkoba Polres Bogor berhasil menyita sebanyak 201 kilogram ganja di sebuah kontrakan di Kampung/Desa Cipambuan RT 2/3 kecamatan Babakanmadang Kabupaten Bogor yang diketahui meruapakn lokasi bendah kampung yang diresmikan oleh Presiden SBY . Bahkan polisi juga berhasil mengamankan empat pelaku yakni Rendi (26), Regina (23) Malik (31) dan Jenal (28).

Kapolres Bogor Kota AKBP Hilman dalam keterangan persnya mengatakan, terbongkarnya sindikat ganja dengan jumlah cukup besar itu bermula dari penyelidikan yang dilakukan petugas Satuan Narkoba Polres Bogor Kota. “Selama satu minggu kita lakukan penyelidikan, sampai akhirnya kita berhasil membongkar sindikat ganja ini,” ujar Hilman kepada wartawan, Kamis (11/8) petang. Dalam mengungkap kasus ganja ini, petugas melakukan berbagai upaya, salah satunya under cover buy.(sdk/jpnn)

BOGOR- Jelang Lebaran, ratusan kilo gram daun ganja kering asal Aceh yang memilki kwalitas istimewa siap edar berhasil disita Jajaran Polres Bogor Kota dan dan Polres Bogor. Penggerbekan ratusan kilo daun haram tersebut yang pertama berhasil dingkap oleh jajaran Satuan Narkoba Polres Bogor Kota yang berhasil menyita sebanyak 180 kilogram ganja asal Aceh, senilai Rp 700 juta dari seorang bandar bernama Iin Solihin (33).

Sementara itu jajran satuan Narkoba Polres Bogor berhasil menyita sebanyak 201 kilogram ganja di sebuah kontrakan di Kampung/Desa Cipambuan RT 2/3 kecamatan Babakanmadang Kabupaten Bogor yang diketahui meruapakn lokasi bendah kampung yang diresmikan oleh Presiden SBY . Bahkan polisi juga berhasil mengamankan empat pelaku yakni Rendi (26), Regina (23) Malik (31) dan Jenal (28).

Kapolres Bogor Kota AKBP Hilman dalam keterangan persnya mengatakan, terbongkarnya sindikat ganja dengan jumlah cukup besar itu bermula dari penyelidikan yang dilakukan petugas Satuan Narkoba Polres Bogor Kota. “Selama satu minggu kita lakukan penyelidikan, sampai akhirnya kita berhasil membongkar sindikat ganja ini,” ujar Hilman kepada wartawan, Kamis (11/8) petang. Dalam mengungkap kasus ganja ini, petugas melakukan berbagai upaya, salah satunya under cover buy.(sdk/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/