26.7 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Susno Duga Sjahril Larikan Uang Suap Rp500 Juta

JAKARTA- Komisaris Jenderal Susno Duadji menduga uang Rp500 juta yang didengung-dengungkan sebagai uang suap untuknya telah dibawa kabur oleh Sjah ril Djohan. Susno menegaskan, semua bukti dan saksi tidak ada yang menyebut Sjahril menyampaikan uang tersebut ke Susno.

“Saya justru curiga jangan-jangan uangnya diambil Sjahril Djohan sendiri. Sebab, tidak ada satupun pengawal, sespri, ajudan dan supir yang melihat Sjahril Djohan masuk ke rumah saya di Abuserin. Juga tidak ada yang melihat Sjahril keluar,” kata Susno dalam plodoinya yang dibacakan di PN Jakarta Selatan, Kamis (24/2).

“Lewat mana Sjahril Djohan masuk dan keluar rumah? Apakah karena itu malam Jumat Kliwon, di mana orang yang sedang berilmu menjajal kesaktiannya? “ imbuh Susno.

Fakta lain yang menguatkan dugaan Susno yakni satu jam setelah menerima uang itu dari Haposan Hutagalung, Sjahril melapor ke Haposan telah menyerahkan uang ke Susno.

“Satu jam setelah menerima uang dari Haposan, Sjahril Djohan menelpon Haposan menyatakan uangnya telah diserahkan ke saya di Abuserin. Padahal, Sjahril Djohan belum sampai. Bisa jadi uang itu diambil Sjahril Djohan dengan menjual nama Susno Duadji,” terang Susno.

Dengan fakta tersebut, Susno berusaha meyakinkan hakim bahwa keterangan Sjahril Djohan penuh kebohongan. Sebab, berdasar kebohongan itu, jaksa menuntut Susno dihukum 7 tahun penjara.

“Kesaksian uang telah diberikan ke saya adalah bohong besar. Saya bingung, berdasar teori pembuktian mana jaksa menuntut saya?” tandas Susno. Susno membaca pledoi 50 halamannya dengan berdiri tegap menghadap hakim. Dia menggunakan seragam jenderal lengkap dengan 3 bintang di bahu. (net/jpnn)

JAKARTA- Komisaris Jenderal Susno Duadji menduga uang Rp500 juta yang didengung-dengungkan sebagai uang suap untuknya telah dibawa kabur oleh Sjah ril Djohan. Susno menegaskan, semua bukti dan saksi tidak ada yang menyebut Sjahril menyampaikan uang tersebut ke Susno.

“Saya justru curiga jangan-jangan uangnya diambil Sjahril Djohan sendiri. Sebab, tidak ada satupun pengawal, sespri, ajudan dan supir yang melihat Sjahril Djohan masuk ke rumah saya di Abuserin. Juga tidak ada yang melihat Sjahril keluar,” kata Susno dalam plodoinya yang dibacakan di PN Jakarta Selatan, Kamis (24/2).

“Lewat mana Sjahril Djohan masuk dan keluar rumah? Apakah karena itu malam Jumat Kliwon, di mana orang yang sedang berilmu menjajal kesaktiannya? “ imbuh Susno.

Fakta lain yang menguatkan dugaan Susno yakni satu jam setelah menerima uang itu dari Haposan Hutagalung, Sjahril melapor ke Haposan telah menyerahkan uang ke Susno.

“Satu jam setelah menerima uang dari Haposan, Sjahril Djohan menelpon Haposan menyatakan uangnya telah diserahkan ke saya di Abuserin. Padahal, Sjahril Djohan belum sampai. Bisa jadi uang itu diambil Sjahril Djohan dengan menjual nama Susno Duadji,” terang Susno.

Dengan fakta tersebut, Susno berusaha meyakinkan hakim bahwa keterangan Sjahril Djohan penuh kebohongan. Sebab, berdasar kebohongan itu, jaksa menuntut Susno dihukum 7 tahun penjara.

“Kesaksian uang telah diberikan ke saya adalah bohong besar. Saya bingung, berdasar teori pembuktian mana jaksa menuntut saya?” tandas Susno. Susno membaca pledoi 50 halamannya dengan berdiri tegap menghadap hakim. Dia menggunakan seragam jenderal lengkap dengan 3 bintang di bahu. (net/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/