29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Bayu Dimutilasi, Mayatnya Disimpan di Koper

Foto: Gibson/PM
Mayat Bayu korban mutilasi, sempat disimpan dalam koper dan drum. Bayu dihabisi rekan-rekannya karena mengancam akan membongkar jaringan narkoba internasional.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Karena mengancam membongkar jaringan narkoba internasional, Bayu Santoso (27) dimutilasi di tempat biliar. Mayatnya disimpan dalam koper dan drum.

Salah seorang tersangka dibekuk dari Perumahan Yuki, Hamparan Perak, Deli Serdang, Senin (3/4) malam. Pria itu adalah Ali Akbar alias Akbar (31), wiraswasta.

Dari warga Jalan Riau RT 002 RW 001, Desa Tanjung Medang, Kec. Rupat Utara, Bengkalis, Riau, ini personel gabungan Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut dan Polda Riau mengamankan barang bukti berupa 2 buah pisau (Sangkur dan Pisau Genggam), baju dan celana korban.

Bidang Humas Polda Sumut merilis, Akbar telah masuk DPO Polda Riau Nomor: DPO/43 /III/2017/Reskrim, sejak 30 Maret 2017. Korbannya yakni Bayu Santoso (27) warga Jalan Datuk Laksamana RT 01 RW 01, Desa Tanjung Medang, Kec. Rupat Utara, Bengkalis.

Pembunuhan terjadi di Jalan Riau, Desa Tanjung Medang, dalam ruko milik Akbar pada Jumat tanggal 24 Maret 2017 lalu sekira pukul 23.00 wib. Saat beraksi, pelaku dibantu dua rekannya masing-masing Andrean als Gondrong (29) dan Harianto alias Ari (31), otak utama.

Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Nur Fallah, melalui Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Florentinus Napitupulu membenarkan penangkapan ini.

“Sudah kita amankan pelakunya. Saat ini tersangka dititipkan di Rutan Polda Sumut. Yang menangani kasus ini Polda Riau, kita hanya membantu penangkapan,” singkat Faisal, Selasa (4/4) siang.

Terpisah, Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono SIK menyampaikan, pada malam pembunuhan, Gondrong dihubungi Akbar untuk datang ke tempat biliar miliknya. Setiba di sana, Akbar dan Ari sudah menunggu. Berikutnya Gondrong disuruh menghubungi Bayu.

Tidak berselang lama, korban datang dan masuk ke ruko dan pelaku langsung mengunci pintu dari dalam. Setelah Bayu duduk di kursi depan meja billiard, korban pun dihabisi.

Ari merupakan pelaku awal yang menikam perut korban. Selanjutnya Gondrong juga turut membantu membunuh. Sedangkan Ali Akbar membantu memegangi korban.

Setelah dibunuh, Ari melakukan mutilasi dengan memotong bagian tubuh korban dan dimasukkan dalam koper dan drum. Usai membunuh, Akbar dan dua rekannya melarikan diri.

Foto: Gibson/PM
Mayat Bayu korban mutilasi, sempat disimpan dalam koper dan drum. Bayu dihabisi rekan-rekannya karena mengancam akan membongkar jaringan narkoba internasional.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Karena mengancam membongkar jaringan narkoba internasional, Bayu Santoso (27) dimutilasi di tempat biliar. Mayatnya disimpan dalam koper dan drum.

Salah seorang tersangka dibekuk dari Perumahan Yuki, Hamparan Perak, Deli Serdang, Senin (3/4) malam. Pria itu adalah Ali Akbar alias Akbar (31), wiraswasta.

Dari warga Jalan Riau RT 002 RW 001, Desa Tanjung Medang, Kec. Rupat Utara, Bengkalis, Riau, ini personel gabungan Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut dan Polda Riau mengamankan barang bukti berupa 2 buah pisau (Sangkur dan Pisau Genggam), baju dan celana korban.

Bidang Humas Polda Sumut merilis, Akbar telah masuk DPO Polda Riau Nomor: DPO/43 /III/2017/Reskrim, sejak 30 Maret 2017. Korbannya yakni Bayu Santoso (27) warga Jalan Datuk Laksamana RT 01 RW 01, Desa Tanjung Medang, Kec. Rupat Utara, Bengkalis.

Pembunuhan terjadi di Jalan Riau, Desa Tanjung Medang, dalam ruko milik Akbar pada Jumat tanggal 24 Maret 2017 lalu sekira pukul 23.00 wib. Saat beraksi, pelaku dibantu dua rekannya masing-masing Andrean als Gondrong (29) dan Harianto alias Ari (31), otak utama.

Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Nur Fallah, melalui Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Florentinus Napitupulu membenarkan penangkapan ini.

“Sudah kita amankan pelakunya. Saat ini tersangka dititipkan di Rutan Polda Sumut. Yang menangani kasus ini Polda Riau, kita hanya membantu penangkapan,” singkat Faisal, Selasa (4/4) siang.

Terpisah, Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono SIK menyampaikan, pada malam pembunuhan, Gondrong dihubungi Akbar untuk datang ke tempat biliar miliknya. Setiba di sana, Akbar dan Ari sudah menunggu. Berikutnya Gondrong disuruh menghubungi Bayu.

Tidak berselang lama, korban datang dan masuk ke ruko dan pelaku langsung mengunci pintu dari dalam. Setelah Bayu duduk di kursi depan meja billiard, korban pun dihabisi.

Ari merupakan pelaku awal yang menikam perut korban. Selanjutnya Gondrong juga turut membantu membunuh. Sedangkan Ali Akbar membantu memegangi korban.

Setelah dibunuh, Ari melakukan mutilasi dengan memotong bagian tubuh korban dan dimasukkan dalam koper dan drum. Usai membunuh, Akbar dan dua rekannya melarikan diri.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/