26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kadis ESDM Sumut Ditangkap, Gubsu Prihatin Sekda Kaget

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Tim tipikor Polda Sumut menggiring Kadis pertambangan dan Energi Sumut, Eddy Saputra Salim dari kantornya di Jalan Setia Budi Pasar II Medan Kamis (6/4).Tim Polda mengamankan Kadis Pertambangan dan Energi Eddy Saputra Salim beserta dua orang lainnya dalam OTT tersebut. Pihak berwenang belum memberi keterangan terkait kasus apa OTT tersebut.

MEDAN, SUMUTPS.CO – Menanggapi tertangkapnya Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumut, Eddy Saputra Salim –diduga terlibat pungli pengurusan izin galian C–, Gubernur Sumut Erry Nuradi mengaku prihatin.

“Kondisi ini tentu mencoreng wajah Sumut kembali. Sementara kita sudah kembali membangunnya dari nol agar nama Sumut kembali baik di mata nasional. Bahkan kita sudah buat sejumlah perubahan-perubahan dan terobosan, baik dalam mengelola APBD, administrasi pemerintahan. Tapi hal-hal di masa lalu harus terulang lagi. Jadi saya sangat kecewa kepada oknum pejabat ini,” kata Erry, kemarin.

Dengan peristiwa ini kata Erry, dirinya kembali mengingatkan kepada seluruh SKPD Sumut agar bekerja dan melayani masyarakat sesuai aturan yang berlaku. “Saya ingatkan kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemprov Sumut, jangan lagi ada yang melanggar hukum dalam bekerja dalam melayani masyarakat. Mari kita tinggalkan perbuatan-perbuatan yang kurang terpuji di masa lalu. Kalau itu masih dilakukan siap-siaplah kalian mendapat ganjaran hukumnya, seperti yang yang terjadi saat ini,” ujarnya.

Kepada oknum pimpinan SKPD Sumut yang melakukan perbuatan melanggar hukum, kata Erry, tentu akan diberikan sanksi sesuai aturan yang ada.”Kalau memang nanti sudah jelas pejabat tersebut melakukan pelanggaran hukum tentu bisa saja akan ada pemberhentian dirinya sebagai PNS Pemprov Sumut. Dalam pemberhentian seorang PNS yang melanggar hukum tentu ada UU yang mengatur. Jadi kita lihat aja dulu perkembangan kasusnya. Jika sudah terbukti tentu surat pemecatan sebagai pejabat PNS akan ada  nanti,” katanya.

Dia juga menjelaskan, terkait peristiwa itu dirinya belum mengetahui hingga Kamis sore. “Saya tau peristiwa ini karena ditanya wartawan, jadi saya baru tau peristiwa ini,” katanya mengakhiri.

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Tim tipikor Polda Sumut menggiring Kadis pertambangan dan Energi Sumut, Eddy Saputra Salim dari kantornya di Jalan Setia Budi Pasar II Medan Kamis (6/4).Tim Polda mengamankan Kadis Pertambangan dan Energi Eddy Saputra Salim beserta dua orang lainnya dalam OTT tersebut. Pihak berwenang belum memberi keterangan terkait kasus apa OTT tersebut.

MEDAN, SUMUTPS.CO – Menanggapi tertangkapnya Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumut, Eddy Saputra Salim –diduga terlibat pungli pengurusan izin galian C–, Gubernur Sumut Erry Nuradi mengaku prihatin.

“Kondisi ini tentu mencoreng wajah Sumut kembali. Sementara kita sudah kembali membangunnya dari nol agar nama Sumut kembali baik di mata nasional. Bahkan kita sudah buat sejumlah perubahan-perubahan dan terobosan, baik dalam mengelola APBD, administrasi pemerintahan. Tapi hal-hal di masa lalu harus terulang lagi. Jadi saya sangat kecewa kepada oknum pejabat ini,” kata Erry, kemarin.

Dengan peristiwa ini kata Erry, dirinya kembali mengingatkan kepada seluruh SKPD Sumut agar bekerja dan melayani masyarakat sesuai aturan yang berlaku. “Saya ingatkan kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemprov Sumut, jangan lagi ada yang melanggar hukum dalam bekerja dalam melayani masyarakat. Mari kita tinggalkan perbuatan-perbuatan yang kurang terpuji di masa lalu. Kalau itu masih dilakukan siap-siaplah kalian mendapat ganjaran hukumnya, seperti yang yang terjadi saat ini,” ujarnya.

Kepada oknum pimpinan SKPD Sumut yang melakukan perbuatan melanggar hukum, kata Erry, tentu akan diberikan sanksi sesuai aturan yang ada.”Kalau memang nanti sudah jelas pejabat tersebut melakukan pelanggaran hukum tentu bisa saja akan ada pemberhentian dirinya sebagai PNS Pemprov Sumut. Dalam pemberhentian seorang PNS yang melanggar hukum tentu ada UU yang mengatur. Jadi kita lihat aja dulu perkembangan kasusnya. Jika sudah terbukti tentu surat pemecatan sebagai pejabat PNS akan ada  nanti,” katanya.

Dia juga menjelaskan, terkait peristiwa itu dirinya belum mengetahui hingga Kamis sore. “Saya tau peristiwa ini karena ditanya wartawan, jadi saya baru tau peristiwa ini,” katanya mengakhiri.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/