SUMUTPOS.CO – China telah memberlakukan larangan baru dalam penamaan anak di Xinjiang, kawasan yang mayoritas penduduknya Muslim. Mereka melarang para orang tuaetnik minoritas Uighur menamai anak mereka “Muhammad” atau nama nama lain yang memiliki arti yang sangat religius.
Langkah tersebut merupakan upaya pengawasan menyeluruh terkini yang diberlakukan di Xinjiang, yang menurut pihak berwenang ditujukan utuk mengontrol penyebaran ekstrimisme keagamaan.
Para analis mengatakan, pendekatan keras terhadap Muslim itu tidak hanya membakar semangat oposisi di Xinjiang, namun juga memicu kebencian etnis secara nasional.
Menurut sejumlah aktivis Uighur, ada sekitar 30 nama yang dilarang digunakan, termasuk “Jihad,” “Medina” dan bahkan “Yultuzay,” atau simbol bulan-bintang dalam ajaran Islam.
Mereka yang melanggar ketentuan itu akan dicabut dari daftar keluarga yang dicatat pemerintah, yang berarti tidak akan mendapat akses ke tunjangan sosial, layanan kesehatan dan pendidikan di China.
Michael Clarke, dosen di Australian National University, mengatakan, melalui larangan itu dan langkah-langkah lain sebelunnya untuk meningkatkan pengawasan terhadap Uighur, China secara aktif menindas identitas kelompok minoritas Muslim tersebut. Â (voa)
SUMUTPOS.CO – China telah memberlakukan larangan baru dalam penamaan anak di Xinjiang, kawasan yang mayoritas penduduknya Muslim. Mereka melarang para orang tuaetnik minoritas Uighur menamai anak mereka “Muhammad” atau nama nama lain yang memiliki arti yang sangat religius.
Langkah tersebut merupakan upaya pengawasan menyeluruh terkini yang diberlakukan di Xinjiang, yang menurut pihak berwenang ditujukan utuk mengontrol penyebaran ekstrimisme keagamaan.
Para analis mengatakan, pendekatan keras terhadap Muslim itu tidak hanya membakar semangat oposisi di Xinjiang, namun juga memicu kebencian etnis secara nasional.
Menurut sejumlah aktivis Uighur, ada sekitar 30 nama yang dilarang digunakan, termasuk “Jihad,” “Medina” dan bahkan “Yultuzay,” atau simbol bulan-bintang dalam ajaran Islam.
Mereka yang melanggar ketentuan itu akan dicabut dari daftar keluarga yang dicatat pemerintah, yang berarti tidak akan mendapat akses ke tunjangan sosial, layanan kesehatan dan pendidikan di China.
Michael Clarke, dosen di Australian National University, mengatakan, melalui larangan itu dan langkah-langkah lain sebelunnya untuk meningkatkan pengawasan terhadap Uighur, China secara aktif menindas identitas kelompok minoritas Muslim tersebut. Â (voa)