MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang tahanan titipan Rutan Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Poldasu, Sahat Simatupang, tewas di RS Bina Sundari Sunggal, Jumat (12/5).
Kasubdit III/Jahtanras Ditreskrimum Poldasu, AKBP Faisal Napitupulu yang dikonfirmasi wartawan sempat terkejut, karena belum ada menerima pemberitahuan dari pihak Rutan. “Saya belum tahu, biar saya cek dulu,” kata Faisal. Taklama kemudian, Faisal mengakui kalau tahanan titipan di Rutan Tanjung Gusta bernama Sahat Simatupang tewas di rumah sakit.
“Ya benar ada tahanan titipan di Rutan Tanjung Gusta telah meninggal dunia, namun kita tidak tahu penyebabnya dan itu sudah menjadi tanggung jawab pihak Rutan,” ungkapnya.
Faisal Napitupulu mengatakan, Sahat Simatupang ditangkap dalam kasus perjudian setelah sebelumnya masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) sekitar dua bulan lalu. Kemudian, setelah selesai diperiksa, lalu warga Asahan itu dititipkan di Rutan Tanjung Gusta menunggu berkasnya lengkap.
Selanjutnya, sambung Faisal, berkas pemeriksaan tersangka sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa.
“Berkas pemeriksaan tersangks Sahat Simatupang telah dinyatakan lengkap oleh JPU, tinggal penyerahan tahap dua karena kebetulan penyidiknya sedang keluar kota. Ternyata, tersangka sudah meninggal dunia,” pungkas Faisal Napitupulu.
Sedangkan Kasubbid Penmas Humas Poldasu, AKBP MP Nainggolan mengatakan, keluarga korban supaya mempertanyakan penyebab meninggalnya Sahat Simatupang dan bila ditemukan ada kecurigaan supaya diminta dilakukan otopsi sekaligus membuat laporan ke polisi. (gib)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang tahanan titipan Rutan Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Poldasu, Sahat Simatupang, tewas di RS Bina Sundari Sunggal, Jumat (12/5).
Kasubdit III/Jahtanras Ditreskrimum Poldasu, AKBP Faisal Napitupulu yang dikonfirmasi wartawan sempat terkejut, karena belum ada menerima pemberitahuan dari pihak Rutan. “Saya belum tahu, biar saya cek dulu,” kata Faisal. Taklama kemudian, Faisal mengakui kalau tahanan titipan di Rutan Tanjung Gusta bernama Sahat Simatupang tewas di rumah sakit.
“Ya benar ada tahanan titipan di Rutan Tanjung Gusta telah meninggal dunia, namun kita tidak tahu penyebabnya dan itu sudah menjadi tanggung jawab pihak Rutan,” ungkapnya.
Faisal Napitupulu mengatakan, Sahat Simatupang ditangkap dalam kasus perjudian setelah sebelumnya masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) sekitar dua bulan lalu. Kemudian, setelah selesai diperiksa, lalu warga Asahan itu dititipkan di Rutan Tanjung Gusta menunggu berkasnya lengkap.
Selanjutnya, sambung Faisal, berkas pemeriksaan tersangka sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa.
“Berkas pemeriksaan tersangks Sahat Simatupang telah dinyatakan lengkap oleh JPU, tinggal penyerahan tahap dua karena kebetulan penyidiknya sedang keluar kota. Ternyata, tersangka sudah meninggal dunia,” pungkas Faisal Napitupulu.
Sedangkan Kasubbid Penmas Humas Poldasu, AKBP MP Nainggolan mengatakan, keluarga korban supaya mempertanyakan penyebab meninggalnya Sahat Simatupang dan bila ditemukan ada kecurigaan supaya diminta dilakukan otopsi sekaligus membuat laporan ke polisi. (gib)