BINJAI, SUMUTPOS.CO – Masih dalam rangka mengusir narkoba dari bumi Kota Rambutan Binjai, kali ini BNN Kota Binjai mengunjungi para remaja yang tergabung dalam PIKR Kota Binjai tingkat kelurahan Bandar Selembah, Jumat (5/5/2017).
Dimulai sekitar pukul 3 sore, BNN Kota Binjai memberikan penyuluhan Anti Narkoba kepada para remaja yang tampak antusias mendengarkan.
Kasi P2M BNN Kota Binjai, Ardi Efendi SE, sebagai narasumber menjelaskan apa saja yang termasuk penyalahgunaan narkoba, apa bahayanya, serta cara menanggulanginya.
“Intinya, remaja yang digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf itu tidak akan mampu lagi berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan,” katanya.
Ia menyebutkan, sasaran dari penyebaran narkoba adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata- ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, berkisar umur 11 sampai 24 tahun. “Hal ini mengindikasikan bahwa narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar remaja di sekitar kita. Kita semua harus waspada,” katanya.
Penyuluhan kepada para remaja PIKR tingkat kelurahan Bandar Selembah ini, hanyalah salahsatu dari puluhan jadwal penyuluhan yang direncanakan oleh BNN Kota Binjai, bekerjasama dengan Kecamatan Binjai Barat, DPRD Kota Binjai, dan BKKBN Kota Binjai. (rel/mea)
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Masih dalam rangka mengusir narkoba dari bumi Kota Rambutan Binjai, kali ini BNN Kota Binjai mengunjungi para remaja yang tergabung dalam PIKR Kota Binjai tingkat kelurahan Bandar Selembah, Jumat (5/5/2017).
Dimulai sekitar pukul 3 sore, BNN Kota Binjai memberikan penyuluhan Anti Narkoba kepada para remaja yang tampak antusias mendengarkan.
Kasi P2M BNN Kota Binjai, Ardi Efendi SE, sebagai narasumber menjelaskan apa saja yang termasuk penyalahgunaan narkoba, apa bahayanya, serta cara menanggulanginya.
“Intinya, remaja yang digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf itu tidak akan mampu lagi berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan,” katanya.
Ia menyebutkan, sasaran dari penyebaran narkoba adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata- ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, berkisar umur 11 sampai 24 tahun. “Hal ini mengindikasikan bahwa narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar remaja di sekitar kita. Kita semua harus waspada,” katanya.
Penyuluhan kepada para remaja PIKR tingkat kelurahan Bandar Selembah ini, hanyalah salahsatu dari puluhan jadwal penyuluhan yang direncanakan oleh BNN Kota Binjai, bekerjasama dengan Kecamatan Binjai Barat, DPRD Kota Binjai, dan BKKBN Kota Binjai. (rel/mea)