LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Satu dari ratusan narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B, Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, beberapa waktu lalu berhasil ditangkap di Stabat, Langkat.
Napi itu, bernama Mairizki. Dia ditangkap kembali pada Kamis (18/5). Penangkapan setelah polisi mendapatkan informasi atas keberadaan dia di sebuah rumah di Stabat.
Mendapatkan informasi tersebut, polisi turun ke lapangan dan melangsung meringkusnya. Dia (Mairizki) ditangkap di tempat kenalannya (teman) di Stabat,” sebut Kapolres Langkat, AKBP Dede Rojudi kepada wartawan, Kamis (18/5).
Setelah itu, Mairizki langsung diboyong ke Markas Komando Polres Langkat dan dilakukan pemeriksaan sementara.
Dari penuturannya, dia sudah beberapa berada di Langkat, Pasca kerusahan dan melarikan diri Rutan Klas II B, Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau.
“Setelah kita cek, dia ngaku lari dari (Rutan) Pekanbaru. Disini dia ngaku sudah 10 hari untuk melarikan diri dari Pekanbaru,” jelas perwira melati dua itu.
Atas penangkapan ini, Polres Langkat akan melakukan kordinasi dengan Polresta Pekanbaru guna pemulangan Mairizki ke Pekanbaru.
“Kita berkoordinasi dengan Polres Pekanbaru. Kemungkinan akan dijemput,” jelas Dede. (pjs)
LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Satu dari ratusan narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B, Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, beberapa waktu lalu berhasil ditangkap di Stabat, Langkat.
Napi itu, bernama Mairizki. Dia ditangkap kembali pada Kamis (18/5). Penangkapan setelah polisi mendapatkan informasi atas keberadaan dia di sebuah rumah di Stabat.
Mendapatkan informasi tersebut, polisi turun ke lapangan dan melangsung meringkusnya. Dia (Mairizki) ditangkap di tempat kenalannya (teman) di Stabat,” sebut Kapolres Langkat, AKBP Dede Rojudi kepada wartawan, Kamis (18/5).
Setelah itu, Mairizki langsung diboyong ke Markas Komando Polres Langkat dan dilakukan pemeriksaan sementara.
Dari penuturannya, dia sudah beberapa berada di Langkat, Pasca kerusahan dan melarikan diri Rutan Klas II B, Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau.
“Setelah kita cek, dia ngaku lari dari (Rutan) Pekanbaru. Disini dia ngaku sudah 10 hari untuk melarikan diri dari Pekanbaru,” jelas perwira melati dua itu.
Atas penangkapan ini, Polres Langkat akan melakukan kordinasi dengan Polresta Pekanbaru guna pemulangan Mairizki ke Pekanbaru.
“Kita berkoordinasi dengan Polres Pekanbaru. Kemungkinan akan dijemput,” jelas Dede. (pjs)