26.7 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Mahasiswa Unimed Ditahan Karena Hina Nabi Muhammad

Akun medsos mahasiswa yang hina Nabi Muhammad.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – BPE, oknum mahasiswa Universitas Negeri Medan (Unimed) yang terganjal kasus dugaan penghinaan Nabi Muhammad ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan Polrestabes Medan.

Sejauh ini polisi masih terus menyidik kasus tersebut dengan memanggil sejumlah saksi ahli.

“Masih dalam proses penyidikan, dalam waktu dekat akan memanggil saksi ahli diantaranya ahli bahasa, Tim IT dan ahli komunikasi,” terang Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho kepada wartawan, Kamis (18/5) sore.

Ia juga mengatakan, adapun saksi lain adalah ahli agama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementrian Agama (Kemenag). Dan akan dilaksanakan dalam Minggu ini juga. “Mudah-mudahan bisa tuntas secepatnya,” kata Sandi.

Seperti diketahui, BPE sebelumnya dilaporkan oleh tiga lembaga mahasiswa di kampusnya.

Kemudian, dia diamankan pihak kepolisian dan pihak kampusnya sendiri langsung menjatuhi sanksi tegas dengan memecatnya dari kampus, pada Senin (15/5) lalu. (pjs/ras)

Akun medsos mahasiswa yang hina Nabi Muhammad.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – BPE, oknum mahasiswa Universitas Negeri Medan (Unimed) yang terganjal kasus dugaan penghinaan Nabi Muhammad ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan Polrestabes Medan.

Sejauh ini polisi masih terus menyidik kasus tersebut dengan memanggil sejumlah saksi ahli.

“Masih dalam proses penyidikan, dalam waktu dekat akan memanggil saksi ahli diantaranya ahli bahasa, Tim IT dan ahli komunikasi,” terang Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho kepada wartawan, Kamis (18/5) sore.

Ia juga mengatakan, adapun saksi lain adalah ahli agama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementrian Agama (Kemenag). Dan akan dilaksanakan dalam Minggu ini juga. “Mudah-mudahan bisa tuntas secepatnya,” kata Sandi.

Seperti diketahui, BPE sebelumnya dilaporkan oleh tiga lembaga mahasiswa di kampusnya.

Kemudian, dia diamankan pihak kepolisian dan pihak kampusnya sendiri langsung menjatuhi sanksi tegas dengan memecatnya dari kampus, pada Senin (15/5) lalu. (pjs/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/