29 C
Medan
Sunday, November 24, 2024
spot_img

PDAM Tirtatanjung Amburadul

Foto: Jefri Tanjung/Sumut Pos
Aset PDAM Tirta Tanjung

BATUBARA, SUMUTPOS.CO -Sejak dilantiknya Drs Segaryono sebagai Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtatanjung oleh Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain, awal Januari 2016 lalu, layanan air bersih belum juga berjalan dengan baik. Bahkan, 46 karyawan PDAM Tirtatanjung hingga empat bulan terakhir ini belum juga menerima gaji.

Drs Segaryono kepada wartawan, Minggu (21/5) mengakui kondisi PDAM Tirtatanjung sejak diserahkan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan ke Pemkab Batubara pada September 2015 lalu hingga kini belum juga sehat.

Aset yang diterima Pemkab Batubara dari PDAM Tirtasilau Piasa Asahan kondisinya hanya berkisar 20 persen. Artinya masih banyak yang harus dibenahi, seperti meteran air tidak ada, karyawannya yang sudah empat bulan belum gajian, penyertaan modal yang belum juga dikucurkan pemerintah setempat,” beber Segaryono, yang mengku sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Direktur PDAM Tirtatanjung pada 3 Mei lalu.

Padahal kata Segaryono pada pembentukkan PDAM Tirtatanjung, penyertaan modalnya sudah disahkan melalui paripurna DPRD Batubara Perda No 9 tahun 2015 berjumlah Rp5 miliar. Namun, hingga hingga saat ini penyertaan modalnya belum juga dimasukan ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 -2017. ”Jadi, daripada saya diserang karyawan tentang honor dan kebutuhan air yang sering macet, lebih baik saya mundur dari jabatan itu, belum lagi kasus pengaduan masyarakat pengguna air bersih di Polda Sumut yang harus diselesaikan,” ungkapnya.

Terus terang saja,lanjutnya kondisi PDAM Tirtatanjung kacau balau. Mulai dari sistem pembayaran honor karyawan, hingga pelayanan dan tagihan meteran air.”Untung saja PLN sampai saat tidak memutuskan aliran listrik untuk operasional kita, kalau mereka putus tak taulah apa yang terjadi,” keluhnya. Andaikan saja, kata Segaryono, pemerintah daerah Batubara komitmen dalam pelayanan masyarakat, terutama pada penegakan perda nomor 9, mungki masalah ini bisa diatasi.

Sementara, karyawan PDAM Tirtatanjung menyebutkan, bahwa mereka tidak dapat melakukan penagihan air kemasyarakat karena tidak adanya meteran yang menentukan pemakaian air bersih. “Dari pada terus jadi masalah, biarkan saja masyarakat memakai sepuasnya, ya hanya itu yang dapat kami buat,” tukas sumber yang enggan menyebutkan namanya.(mag-6/azw)

 

 

Foto: Jefri Tanjung/Sumut Pos
Aset PDAM Tirta Tanjung

BATUBARA, SUMUTPOS.CO -Sejak dilantiknya Drs Segaryono sebagai Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtatanjung oleh Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain, awal Januari 2016 lalu, layanan air bersih belum juga berjalan dengan baik. Bahkan, 46 karyawan PDAM Tirtatanjung hingga empat bulan terakhir ini belum juga menerima gaji.

Drs Segaryono kepada wartawan, Minggu (21/5) mengakui kondisi PDAM Tirtatanjung sejak diserahkan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan ke Pemkab Batubara pada September 2015 lalu hingga kini belum juga sehat.

Aset yang diterima Pemkab Batubara dari PDAM Tirtasilau Piasa Asahan kondisinya hanya berkisar 20 persen. Artinya masih banyak yang harus dibenahi, seperti meteran air tidak ada, karyawannya yang sudah empat bulan belum gajian, penyertaan modal yang belum juga dikucurkan pemerintah setempat,” beber Segaryono, yang mengku sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Direktur PDAM Tirtatanjung pada 3 Mei lalu.

Padahal kata Segaryono pada pembentukkan PDAM Tirtatanjung, penyertaan modalnya sudah disahkan melalui paripurna DPRD Batubara Perda No 9 tahun 2015 berjumlah Rp5 miliar. Namun, hingga hingga saat ini penyertaan modalnya belum juga dimasukan ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 -2017. ”Jadi, daripada saya diserang karyawan tentang honor dan kebutuhan air yang sering macet, lebih baik saya mundur dari jabatan itu, belum lagi kasus pengaduan masyarakat pengguna air bersih di Polda Sumut yang harus diselesaikan,” ungkapnya.

Terus terang saja,lanjutnya kondisi PDAM Tirtatanjung kacau balau. Mulai dari sistem pembayaran honor karyawan, hingga pelayanan dan tagihan meteran air.”Untung saja PLN sampai saat tidak memutuskan aliran listrik untuk operasional kita, kalau mereka putus tak taulah apa yang terjadi,” keluhnya. Andaikan saja, kata Segaryono, pemerintah daerah Batubara komitmen dalam pelayanan masyarakat, terutama pada penegakan perda nomor 9, mungki masalah ini bisa diatasi.

Sementara, karyawan PDAM Tirtatanjung menyebutkan, bahwa mereka tidak dapat melakukan penagihan air kemasyarakat karena tidak adanya meteran yang menentukan pemakaian air bersih. “Dari pada terus jadi masalah, biarkan saja masyarakat memakai sepuasnya, ya hanya itu yang dapat kami buat,” tukas sumber yang enggan menyebutkan namanya.(mag-6/azw)

 

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/