Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Boni Hargens memastikan bahwa kasus suap wisma atlet Sea Games, M Nazarudin akan berujung seperti kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan. Meskipun banyak nama-nama yang disebutĀ terlibat, tapi tetap saja Nazaruddin yang akan dijadikan tumbal.
Seperti kasus Gayus. Tetapa saja, ber henti pada Gayus. Dia dijadikan kamb ing hitam yang disembelih. Sementara
atasan-atasannya yang disebut terlibatĀ Ā tidak diapa-apakan,ā kata Boni pada diskusi di Press Room DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8).
Karenanya kata Boni, supaya mau bernyanyi dan memobongkar kasus suap tersebut, Nazaruddin harus dilindungi. Dia juga memandang, kasus Nazarudin merupakan potret konspirasi politik hukum yang rumit.Ā Dia juga tidak memercayai KPK dalam menyelesaikan kasus ini. Dalam kasus itu dituding ada konspirasi politik, bahkan KPK juga dituding terlibat.
Boni kemudian mempertanyakan, kemampuan KPK untuk mengusut tuntas kasus Nazaruddin. Karena selama ini kata dia, KPK dalam mengusut kasus korupsi yang melibatkan elit tidak pernah tuntas.
āDalam pengalaman kita, kasus korupsi besar tidak ada satu pun tuntas. Kasus yang selesai adalah kasus tanggung, kecil, dan diduga pesanan. Kasus terkait uang negara signifikan tidak pernah diurus. Ada apa ini semua?,ā ungkap Boni.
Seperti diketahui, Nazaruddin telah menyeret nama sejumlah kader Demokrat terlibat dan ikut menikmati dana dugaan korupsi Wisma Atlet dan proyek Hambalang. Diantaranya, Ketua Umum Anas Urbaningrum, Sekjen Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Sekretaris Dewan Pembina sekaligus Menpora Andi Mallarangeng, Angelina Sondakh, Mirwan Amir, dan beberapa lagi lainnya.
Menurut Boni, kasus korupsi terjadi tidak sendiri. Korupsi berasal dari perbuatan kolektif, misalnya yang melibatkan partai politik, birokrasi, pemerintah dan kelompok non client di luar struktur resmi sepertiĀ yayasan dan organisasi tertentu. Makanya dalam kasus suap wisma atlet, kata dia, Nazaruddin hanya menjadi tukang cuci saja.
āKonspirasi terkelompok ini sering mengakibatkan kasus sulit diadli. Begitu ditangkap, kawannya di konstitusi hukum siap back up. Bahkan kawan di luar siap mengkambing hitamkan.Ā Maka saya menduga, Nazar akan menjadi tukang cuci pakaian kotor Partai Demokrat,ā ungkapnya.
Boni menjelaskan sangat mungkin ada teror dan intimidasi yang didapati oleh Nazarudin.(boy/awa/jpnn)
Julian: Anak dan Istri Nazaruddin tak Ada Kaitan
Nazaruddin tak lagi segarang saat pelariannya. Bila dulunya mengobrak-abrik Partai Demokrat, kini mantan bendahara umum PD tersebut justru tengah memohon kepada Ketua Dewan Pembina PD yang juga Presiden SBY agar anak istrinya tidak diganggu. Untuk itu Nazaruddin berjanji tidak akan menyeret satupun nama politisi PD dalam kasusnya.
āSaya tadi sudah mendengar dari media televisi dan sudah saya sampaikan kepada Bapak Presiden. Beliau berpesan proses hukum saudara Nazaruddin sekarang sedang di KPK dan harus terus dijalankan sesuai hukum yang berlaku,ā kata juru bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha pada wartawan di Istana Negara, Kamis (18/8).
Lalu bagaimana soal permohonan Nazaruddin agar Presiden SBY berjanji bisa memberikan ketenangan lahir batin pada keluarganya, dengan kompensasi selama proses pemeriksaan di KPK tidak akan menyeret nama politisi Partai Demokrat?
āKalau dikatakan mengganggu anak-istri, tidak ada sedikitpun kaitannya dengan Pak SBY. Tidak ada kaitan langsung Pak Presiden melakukan intervensi apapun pada proses hukum,ā tegas Julian.
Sebagaimana diketahui, melalui kuasa hukumnya OC Kaligis, Nazaruddin tengah mempersiapkan sebuah surat permohonan pada Presiden SBY. Berikut isi lengkap surat Nazaruddin
Julian mengatakan, surat tersebut hingga saat ini belum diterima oleh pihak Istana. Namun jawaban Presiden SBY sudah jelas yakni menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum untuk menindaklanjuti kasus Nazaruddin. Jika ada kekhawatiran dari pihak Nazaruddin, Julian mengatakan bahwa setiap warga negara berhak dilindungi termasuk keluarga Nazaruddin.
āNazaruddin juga harus dijaga dan dilindungi sepenuhnya hak-haknya. Semua prosesnya juga harus dipertanggungjawabkan. Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Presiden berpesan untuk mentaati proses hukum yang berlaku,ā kata Julian.(afz/jpnn)