MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pegawai Puskesmas Simalingkar yang sempat dimutasi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan drg Usma Polita, mengaku akan cooling down. Pasalnya, mereka sudah kembali ditugaskan ke Puskesmas Simalingkar. Hal itu disampaikan seorang Pegawai, drg Ester ketika dihubungi Sumut Pos, Kamis (1/6) siang.
“Dalam pertemuan dengan Kepala Dinas di kantor Dinas Kesehatan Kota Medan, Selasa (30/5), kami dikembalikan tugas di Puskesmas Simalingkar lagi. Kemarin, Rabu (31/5) kami sudah bertugas lagi di Puskesmas Simalingkar, ” ujar Ester.
Namun, Surat Keputusan (SK) resmi soal pemindahan tugas kembali mereka dari kantor Dinas Kesehatan Kota Medan ke Puskesmas Simalingkar itu, diakui Ester belum keluar. Oleh karena itu, mereka sepakat untuk cooling down, menunggu SK tersebut keluar. Mereka juga khawatir SK itu tidak keluar, bila mereka kembali ribut.”Kalau permintaan maaf memang tidak ada. Ibu Kadis hanya bilang, manusia tak luput dari kesalahan. Oleh karena itu, kita sebagai manusia harus saling memafkan, ” sambung Ester.
Disinggung soal laporan Pungli yang telah mereka sampaikan, itu wewenang pihak berwajib. Untuk itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.
“Itu urusan pihak berwenang. Itu sudah bergulir. Saya yakin pihak berwenang tak akan menutup mata,” sambung Ester.
Ester mengucapkan terimakasih karena sudah mengembalikan mereka di hadapan teman-teman mereka. Laporan mereka soal pungli itu semata-mata untuk perbaikan layanan dan tidak ada unsur pribadi.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Medan, Maruli Tua Tarigan mengatakan, bahwa masalah tersebut kecil dan sederhana, sebab mengetahui duduk persoalannya. “Jauh-jauh hari pun, saat rapat dengar pendapat, kapuskesmas dan Dinkes sudah kami ingatkan. Artinya kalau ada jalan tengah terbaik, gak perlu ribut-ribut. Bahkan sampai ekspos segala,” katanya.
Dari informasi berbagai pihak yang ia terima menyangkut masalah ini, diketahui karena dilatarbelakangi uang kutipan buat pengurusan akreditasi puskesmas. Di mana dibebankan per orang Rp100 ribu selama dua bulan. “Mereka berjumlah 78 orang. Nah, ditengah jalan ada yang menolak uang itu dikutip. Sebanyak 18 orang itulah yang kemarin tidur di DPRD Medan. Kondisinya pun riuh seperti sekarang,” katanya.