26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Sumut Peringkat Kedua Terbanyak Peroleh Remisi Lebaran

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) RI memberikan Remisi Idul Fitri 1438 H kepada narapidana (Napi) di Indonesia sebanyak 66.481 orang dari jumlah keseluruhan 136.641 narapidana beragama Islam, yang sedang menjalani hukuman.

Humas Kantor Wilayah Kemenkuham Sumut Josua Ginting mengatakan, di Sumut menduduki peringat kedua secara nasional memperoleh remisi terbanyak setelah Jawa Barat dan peringkat ketiga di Sumatera Selatan.

“Di tahun 2017 ini, napi yang mendapatkan RK Raya Idul Fitri terbanyak atau peringkat satu, berasal dari Kantor Wilayah Jawa Barat, sebanyak 10.094 narapidana di antaranya, RK-I: 10.024 orang dan RK-II: 70 orang. Peringkat kedua kita, dari Sumut sebanyak 8.019 mendapatkan remisi khusus 1, sebanyak 7.953 wargabinaan. Sedangkan, menerima remisi khusus 2 atau langsung bebas sebanyak 66 orang. Di posisi ke-3 ditempati Kantor Wilayah Sumatera Selatan dengan 5.556 narapidana RK-I: 5.527 orang dan RK-II: 29 orang,” papar Josua kepada Sumut Pos, Minggu (2/7) siang.

Sedangkan secara nasional napi mendapatkan remisi bebas atau RK II sebanyak 382 orang. Seluruhnya menjalani hukuman di Lapas dan Rutan di Indonesia.”Remisi sebagai reward, di lain pihak tentunya akan ada punishment apabila WBP melakukan pelanggaran, termasuk sanksi tidak diberikan remisi,” jelasnya.

Josua Ginting mengatakan, seluruh wargabinaan yang memperoleh remisi keagamaan itu, yang terdiri kasus pidana umum dan pidana khusus.”Untuk pemotongan masa tahan remisi khusus 1, totalnya dari 15 hari mencapai 30 hari,” tutur Josua Ginting.

Dia mengatakan seluruh pengajuan remisi itu, sudah disampaikan kembali ke masing-masing Lapas dan Rutan di Sumatera Utara, bagi wargabinanya yang memperoleh remisi lebaran tahun ini.”Untuk menyampaikan SK (Surat keterangan) remisi sudah disampaikan di masing-masing Lapas dan Rutan, yang digelar tepat pada hari Idul Fitri, Minggu, 25 Juni 2017, lalu. SK sudah disampaikan langsung oleh masing-masing Kalapas dan Karutan,” pungkas Josua.(gus/ila)

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) RI memberikan Remisi Idul Fitri 1438 H kepada narapidana (Napi) di Indonesia sebanyak 66.481 orang dari jumlah keseluruhan 136.641 narapidana beragama Islam, yang sedang menjalani hukuman.

Humas Kantor Wilayah Kemenkuham Sumut Josua Ginting mengatakan, di Sumut menduduki peringat kedua secara nasional memperoleh remisi terbanyak setelah Jawa Barat dan peringkat ketiga di Sumatera Selatan.

“Di tahun 2017 ini, napi yang mendapatkan RK Raya Idul Fitri terbanyak atau peringkat satu, berasal dari Kantor Wilayah Jawa Barat, sebanyak 10.094 narapidana di antaranya, RK-I: 10.024 orang dan RK-II: 70 orang. Peringkat kedua kita, dari Sumut sebanyak 8.019 mendapatkan remisi khusus 1, sebanyak 7.953 wargabinaan. Sedangkan, menerima remisi khusus 2 atau langsung bebas sebanyak 66 orang. Di posisi ke-3 ditempati Kantor Wilayah Sumatera Selatan dengan 5.556 narapidana RK-I: 5.527 orang dan RK-II: 29 orang,” papar Josua kepada Sumut Pos, Minggu (2/7) siang.

Sedangkan secara nasional napi mendapatkan remisi bebas atau RK II sebanyak 382 orang. Seluruhnya menjalani hukuman di Lapas dan Rutan di Indonesia.”Remisi sebagai reward, di lain pihak tentunya akan ada punishment apabila WBP melakukan pelanggaran, termasuk sanksi tidak diberikan remisi,” jelasnya.

Josua Ginting mengatakan, seluruh wargabinaan yang memperoleh remisi keagamaan itu, yang terdiri kasus pidana umum dan pidana khusus.”Untuk pemotongan masa tahan remisi khusus 1, totalnya dari 15 hari mencapai 30 hari,” tutur Josua Ginting.

Dia mengatakan seluruh pengajuan remisi itu, sudah disampaikan kembali ke masing-masing Lapas dan Rutan di Sumatera Utara, bagi wargabinanya yang memperoleh remisi lebaran tahun ini.”Untuk menyampaikan SK (Surat keterangan) remisi sudah disampaikan di masing-masing Lapas dan Rutan, yang digelar tepat pada hari Idul Fitri, Minggu, 25 Juni 2017, lalu. SK sudah disampaikan langsung oleh masing-masing Kalapas dan Karutan,” pungkas Josua.(gus/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/