26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Ditilang, Pane Bakar Kereta Depan Polantas

Foto: Oryza Pasaribu/Metro Tabagsel
Ghozali dan ayahnya bersama kreta milik mereka saat berada di Polres Kota Padangsidimpuan untuk diperiksa, Kamis (27/7).

SIDIMPUAN, SUMUTPOS.CO – Kesal ditilang, Ghozali Pane (23) nekat membakar keretanya sendiri di depan Polantas. Alhasil, razia bubar. Sementara Pane dan ayahnya diamankan.

Kejadian terbilang langka ini berlangsung di seputaran Jalan Sudirman dekat Tugu Salak Kota Padangsidimpuan, Kamis (27/7) sekira pukul 11.00 wib.

Kapolres Kota Padangsidimpuan, AKBP Andy Nurwandy SIK melalui Kasat Lantas, AKP M Haris Sihite membenarkan adanya kejadian tersebut. Dia menyebut, kejadian bermula dari gelaran razia rutin.

Saat itu, Pane bersama ayahnya, Kasman Pane (56) warga Desa Siborna, Sosa Kabupaten Palas datang dari tempatnya menuju Kota Padangsidimpuan. Karena tidak menggunakan helm dan kereta tanpa TNKB, petugas memberikan teguran tanpa melakukan penindakan.

Kemudian, Ghozali dan ayahnya yang mengendarai kereta BB 5677 KF kembali melakukan perjalanan. Rupanya, keduanya kembali melintas saat petugas masih melakukan operasi, melihat keduanya polisi kembali menyetop lalu menilang SIM-nya.

Entah bagaimana, karena merasa merasa kalut, Ghozali menjatuhkan kretanya dan kemudian membakarnya. “Sempat ribut dengan petugas kita, tiba-tiba dia (Ghozali,red) menjatuhkan keretanya kemudian membakarnya,” ujar Sihite.

Melihat api sudah membesar, polisi dan warga sekitar berusaha memadamkannya. Alhasil, bagian tempat duduk dan belakang kreta hangus terbakar.

“Warga dan petugas sempat heboh, apalagi api membesar dan mengganggu pengguna jalan dan masyarakat sekitar. Meski berhasil dipadamkan, tapi bagian jok bangku dan belakang habis terbakar,” tukasnya dan selanjutnya membawa Ghozali dan ayahnya beserta kereta ke Mapolres Kota Padangsidimpuan.

“Keduanya kita serahkan ke Satreskrim untuk diperiksa, dan tetap kita tilang.” Lanjutnya.

Sementara itu, Ghozali yang dijumpai di Satreskrim Polres Kota Padangsidimpuan mengaku kalut dan takut karena petugas menilang SIM kendaraanya.

“Saya hanya kalut saja, karena SIM kami ditilang polisi,” ujarnya bingung sambil menatap keretanya yang sebagian hangus terbakar.(yza/ras)

Foto: Oryza Pasaribu/Metro Tabagsel
Ghozali dan ayahnya bersama kreta milik mereka saat berada di Polres Kota Padangsidimpuan untuk diperiksa, Kamis (27/7).

SIDIMPUAN, SUMUTPOS.CO – Kesal ditilang, Ghozali Pane (23) nekat membakar keretanya sendiri di depan Polantas. Alhasil, razia bubar. Sementara Pane dan ayahnya diamankan.

Kejadian terbilang langka ini berlangsung di seputaran Jalan Sudirman dekat Tugu Salak Kota Padangsidimpuan, Kamis (27/7) sekira pukul 11.00 wib.

Kapolres Kota Padangsidimpuan, AKBP Andy Nurwandy SIK melalui Kasat Lantas, AKP M Haris Sihite membenarkan adanya kejadian tersebut. Dia menyebut, kejadian bermula dari gelaran razia rutin.

Saat itu, Pane bersama ayahnya, Kasman Pane (56) warga Desa Siborna, Sosa Kabupaten Palas datang dari tempatnya menuju Kota Padangsidimpuan. Karena tidak menggunakan helm dan kereta tanpa TNKB, petugas memberikan teguran tanpa melakukan penindakan.

Kemudian, Ghozali dan ayahnya yang mengendarai kereta BB 5677 KF kembali melakukan perjalanan. Rupanya, keduanya kembali melintas saat petugas masih melakukan operasi, melihat keduanya polisi kembali menyetop lalu menilang SIM-nya.

Entah bagaimana, karena merasa merasa kalut, Ghozali menjatuhkan kretanya dan kemudian membakarnya. “Sempat ribut dengan petugas kita, tiba-tiba dia (Ghozali,red) menjatuhkan keretanya kemudian membakarnya,” ujar Sihite.

Melihat api sudah membesar, polisi dan warga sekitar berusaha memadamkannya. Alhasil, bagian tempat duduk dan belakang kreta hangus terbakar.

“Warga dan petugas sempat heboh, apalagi api membesar dan mengganggu pengguna jalan dan masyarakat sekitar. Meski berhasil dipadamkan, tapi bagian jok bangku dan belakang habis terbakar,” tukasnya dan selanjutnya membawa Ghozali dan ayahnya beserta kereta ke Mapolres Kota Padangsidimpuan.

“Keduanya kita serahkan ke Satreskrim untuk diperiksa, dan tetap kita tilang.” Lanjutnya.

Sementara itu, Ghozali yang dijumpai di Satreskrim Polres Kota Padangsidimpuan mengaku kalut dan takut karena petugas menilang SIM kendaraanya.

“Saya hanya kalut saja, karena SIM kami ditilang polisi,” ujarnya bingung sambil menatap keretanya yang sebagian hangus terbakar.(yza/ras)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/