29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

449.702 Rumah Sudah Terbangun Tahun Ini

Pekerja sedang mencampur semen untuk pembangunan rumah bersubsidi di Deliserdang, beberapa waktu lalu.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yakin capaian Program Satu Juta Rumah tahun ini bisa melampaui capaian tahun lalu. Pada 2015 sebanyak 699.770 unit rumah terbangun dan pada 2016 sebanyak 805.169 unit rumah terbangun.

”Saya optimis capaian Program Satu Juta Rumah dapat memenuhi target dan meningkat terus setiap tahunnya. Tahun ini, per Juli saja sudah 449.702 unit rumah yang terbangun,” tutur Basuki kemarin (9/8).

Saat ini Kementerian PUPR bersama bank-bank penyalur subsidi, pengembang, dan stakeholder lainnya tengah membahas penyusunan rating kualitas perumahan dan menjadikan salah satu perumahan MBR sebagai acuan (benchmark) dalam pembangunan perumahan MBR.

Pemerintah tengah mengejar pembangunan perumahan untuk menekan jumlah backlog. Berdasarkan data 2015, angka backlog perumahan berdasarkan konsep kepemilikan sebanyak 11,5 juta unit rumah. Sedangkan berdasarkan konsep penghunian sebanyak 7,6 juta unit rumah.

Berdasarkan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, pemerintah angka tersebut bisa turun signifikan pada akhir 2019. Pemerintah menargetkan jumlah backlog berdasarkan konsep kepemilikan berkurang menjadi 6,8 juta unit dan backlog berdasarkan konsep kepenghunian menjadi 5 juta unit.

Menurut Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja, kualitas lingkungan perumahan juga mendapatkan perhatian. Seperti jalan lingkungan, drainase, penerangan jalan umum, jaringan pipa air minum, dan pengelolaan sampah 3R agar masyarakat memiliki rumah yang layak huni.

”Upaya dilakukan melalui subsidi pembiayaan Prasarana dan Sarana Umum (PSU) kepada pihak pengembang sehingga biaya-biaya tersebut tidak dibebankan kepada konsumen MBR,” katanya.

Endra menjelaskan, dari segi regulasi, pemerintah juga telah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi XIII tentang Perumahan untuk MBR. Paket kebijakan ekonomi itu diikuti terbitnya Peraturan Pemerintah 64/2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah pada 29 Desember 2016.

”Itu yang mendorong kemudahan dan kecepatan perijinan pembangunan perumahan serta dukungan untuk meningkatkan daya beli MBR akan rumah.,” terangnya.

Kemudahan perizinan yang terus didorong terkait perumahan diantaranya mengenai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF) agar kualitas bangunan dan lingkungan perumahan sejahtera tetap terjaga. (jpnn/ram)

Pekerja sedang mencampur semen untuk pembangunan rumah bersubsidi di Deliserdang, beberapa waktu lalu.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yakin capaian Program Satu Juta Rumah tahun ini bisa melampaui capaian tahun lalu. Pada 2015 sebanyak 699.770 unit rumah terbangun dan pada 2016 sebanyak 805.169 unit rumah terbangun.

”Saya optimis capaian Program Satu Juta Rumah dapat memenuhi target dan meningkat terus setiap tahunnya. Tahun ini, per Juli saja sudah 449.702 unit rumah yang terbangun,” tutur Basuki kemarin (9/8).

Saat ini Kementerian PUPR bersama bank-bank penyalur subsidi, pengembang, dan stakeholder lainnya tengah membahas penyusunan rating kualitas perumahan dan menjadikan salah satu perumahan MBR sebagai acuan (benchmark) dalam pembangunan perumahan MBR.

Pemerintah tengah mengejar pembangunan perumahan untuk menekan jumlah backlog. Berdasarkan data 2015, angka backlog perumahan berdasarkan konsep kepemilikan sebanyak 11,5 juta unit rumah. Sedangkan berdasarkan konsep penghunian sebanyak 7,6 juta unit rumah.

Berdasarkan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, pemerintah angka tersebut bisa turun signifikan pada akhir 2019. Pemerintah menargetkan jumlah backlog berdasarkan konsep kepemilikan berkurang menjadi 6,8 juta unit dan backlog berdasarkan konsep kepenghunian menjadi 5 juta unit.

Menurut Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja, kualitas lingkungan perumahan juga mendapatkan perhatian. Seperti jalan lingkungan, drainase, penerangan jalan umum, jaringan pipa air minum, dan pengelolaan sampah 3R agar masyarakat memiliki rumah yang layak huni.

”Upaya dilakukan melalui subsidi pembiayaan Prasarana dan Sarana Umum (PSU) kepada pihak pengembang sehingga biaya-biaya tersebut tidak dibebankan kepada konsumen MBR,” katanya.

Endra menjelaskan, dari segi regulasi, pemerintah juga telah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi XIII tentang Perumahan untuk MBR. Paket kebijakan ekonomi itu diikuti terbitnya Peraturan Pemerintah 64/2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah pada 29 Desember 2016.

”Itu yang mendorong kemudahan dan kecepatan perijinan pembangunan perumahan serta dukungan untuk meningkatkan daya beli MBR akan rumah.,” terangnya.

Kemudahan perizinan yang terus didorong terkait perumahan diantaranya mengenai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF) agar kualitas bangunan dan lingkungan perumahan sejahtera tetap terjaga. (jpnn/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/