26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

PGN Harus Stabil

Gas bumi lepas pantai.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Alasan dibalik naiknya harga gas bumi dari ConocoPhillips Indonesia (COPI) dari lapangan Grissik untuk wilayah Batam, Kepulauan Riau mulai terungkap. Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, pemerintah sudah punya pertimbangan tersendiri. Salah satunya, menjaga fairness meski keputusan itu berat bagi Perusahaan Gas Negara (PGN).

Arcandra menjelaskan, keputusan itu sudah diambil dengan bijak karena memperhatikan suara dari kedua pihak. Memang, PGN sempat tidak sepakat dengan ide itu karena harga tidak layak dinaikkan. Alasannya, tidak ada pengembangan lapangan baru yang dilakukan COPI.

Versi PGN, harga USD 2,6 per mmbtu yang dijual COPI sudah memenuhi unsur keekonomian. Tetapi, keinginan PGN harus pupus karena ternyata, COPI menginginkan hal yang berbeda. ’’Kami minta mereka berdiskusi B to B, tapi tidak tercapai kesepakatan,’’ ujarnya, Selasa (8/8).

Pemerintah, lanjut Arcandra, akhirnya menjalankan perannya untuk menentukan harga. Sesaui aturan, kewenangan menentukan harga ada di tangan Menteri ESDM yakni Ignasius Jonan. ’’Lantas, diputuskan margin yang diterima PGN,’’ terangnya.

Nah, inisiatif itulah yang melatarbelakangi munculnya surat bernomor 5882/12/MEM.M/2017 tentang penetapan harga jual gas bumi dari ConocoPhillips Grissik ke PGN. Keluarnya surat itu diikuti suara sumbang karena muncul setelah ada pertemuan dengan petinggi ConocoPhillips di Amerika Serikat, akhir bulan lalu.

Dalam restu Kementerian ESDM itu, manajemen COPI diperbolehkan untuk menaikan harga jual gas sebesar USD 0,9 per mmbtu. Jadinya, harga yang harus dibayar PGN adalah USD 3,5 per mmbtu. Keputusan itu menjadi polemik karena PGN selaku penyalur tidak boleh menaikkan harga jualnya.

Penegasan tidak boleh naiknya harga jual PGN ke konsumen di Batam juga ditegaskan oleh Arcandra. PGN tetap menjual gas sebesar USD 5,6 per mmbtu. ’’Harga yang dijual ke konsumen industri di Pulau Batam tidak naik, harganya sama. Yang berbeda harga dari hulu ke PGN,’’ tegasnya.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Inas Nasrullah bereaksi keras atas keputusan Kementerian ESDM itu. Menurutnya, pemerintah akan menggeru kinerja BUMN karena harus keluar duit lebih banyak untuk mendapatkan gas. Dari situ, dia menganggap pemerintah lebih mementingkan COPI daripada PGN. Dia berencana memanggil Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk memberikan penjelasan. (jpg/ram)

 

Gas bumi lepas pantai.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Alasan dibalik naiknya harga gas bumi dari ConocoPhillips Indonesia (COPI) dari lapangan Grissik untuk wilayah Batam, Kepulauan Riau mulai terungkap. Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, pemerintah sudah punya pertimbangan tersendiri. Salah satunya, menjaga fairness meski keputusan itu berat bagi Perusahaan Gas Negara (PGN).

Arcandra menjelaskan, keputusan itu sudah diambil dengan bijak karena memperhatikan suara dari kedua pihak. Memang, PGN sempat tidak sepakat dengan ide itu karena harga tidak layak dinaikkan. Alasannya, tidak ada pengembangan lapangan baru yang dilakukan COPI.

Versi PGN, harga USD 2,6 per mmbtu yang dijual COPI sudah memenuhi unsur keekonomian. Tetapi, keinginan PGN harus pupus karena ternyata, COPI menginginkan hal yang berbeda. ’’Kami minta mereka berdiskusi B to B, tapi tidak tercapai kesepakatan,’’ ujarnya, Selasa (8/8).

Pemerintah, lanjut Arcandra, akhirnya menjalankan perannya untuk menentukan harga. Sesaui aturan, kewenangan menentukan harga ada di tangan Menteri ESDM yakni Ignasius Jonan. ’’Lantas, diputuskan margin yang diterima PGN,’’ terangnya.

Nah, inisiatif itulah yang melatarbelakangi munculnya surat bernomor 5882/12/MEM.M/2017 tentang penetapan harga jual gas bumi dari ConocoPhillips Grissik ke PGN. Keluarnya surat itu diikuti suara sumbang karena muncul setelah ada pertemuan dengan petinggi ConocoPhillips di Amerika Serikat, akhir bulan lalu.

Dalam restu Kementerian ESDM itu, manajemen COPI diperbolehkan untuk menaikan harga jual gas sebesar USD 0,9 per mmbtu. Jadinya, harga yang harus dibayar PGN adalah USD 3,5 per mmbtu. Keputusan itu menjadi polemik karena PGN selaku penyalur tidak boleh menaikkan harga jualnya.

Penegasan tidak boleh naiknya harga jual PGN ke konsumen di Batam juga ditegaskan oleh Arcandra. PGN tetap menjual gas sebesar USD 5,6 per mmbtu. ’’Harga yang dijual ke konsumen industri di Pulau Batam tidak naik, harganya sama. Yang berbeda harga dari hulu ke PGN,’’ tegasnya.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Inas Nasrullah bereaksi keras atas keputusan Kementerian ESDM itu. Menurutnya, pemerintah akan menggeru kinerja BUMN karena harus keluar duit lebih banyak untuk mendapatkan gas. Dari situ, dia menganggap pemerintah lebih mementingkan COPI daripada PGN. Dia berencana memanggil Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk memberikan penjelasan. (jpg/ram)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/