26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pegawai Pos Diciduk karena Sabu

LANGKAT- Amril (33), warga Pasar V Jawa, Desa Tandem, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, diamankan petugas Sat Narkoba Polres Langkat karena memiliki narkotika jenis sabu senilai Rp600 ribu, serta satu set alat penghisap, Kamis (25/8)

Amril, yang juga pegawai kantor Pos Binjai itu, diamankan di Blok B kompleks Perumahan Taman Stabat Asri (Tasri) Kelurahan Perdamean, Stabat, Langkat.
Selain Amril, turut diamankan Fahreza Lubis alias Ijal (32) warga Jalan Sei Wampu Gang Kuba, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat dan Joni alias Ahok (48) serta istri sebagai pemilik rumah turut digiring ke Polres Langkat, guna dimintai keterangan sebagai saksi. “Barangnya (sabu) tadi aku beli sama orang Medan seharga Rp600 ribu,” urai Amril.

Masih menurut dia, datang dan berkumpul di rumah Ahok karena dihubungi Ijal. Sebab, Ahok yang merupakan teman sekampung mereka di Tanjung Pura, baru kembali dari Kalimantan, jadi berkumpul untuk reuni bertiga.
Masih dari Mapolres, Ijal menyebutkan barang haram itu, merupakan milik Amril dan pertemuan di kediaman Ahok memang kesepakatan mereka untuk berkumpul.

Kasat Narkoba Polres Langkat AKP SR Tambunan, tak membantah tentang tindakan  pengamanan terhadap ketiganya. “Kita dapat informasi dari warga, saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan, jadi kita belum tau detail kasusnya,” terang Tambunan. (mag-4)

LANGKAT- Amril (33), warga Pasar V Jawa, Desa Tandem, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, diamankan petugas Sat Narkoba Polres Langkat karena memiliki narkotika jenis sabu senilai Rp600 ribu, serta satu set alat penghisap, Kamis (25/8)

Amril, yang juga pegawai kantor Pos Binjai itu, diamankan di Blok B kompleks Perumahan Taman Stabat Asri (Tasri) Kelurahan Perdamean, Stabat, Langkat.
Selain Amril, turut diamankan Fahreza Lubis alias Ijal (32) warga Jalan Sei Wampu Gang Kuba, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat dan Joni alias Ahok (48) serta istri sebagai pemilik rumah turut digiring ke Polres Langkat, guna dimintai keterangan sebagai saksi. “Barangnya (sabu) tadi aku beli sama orang Medan seharga Rp600 ribu,” urai Amril.

Masih menurut dia, datang dan berkumpul di rumah Ahok karena dihubungi Ijal. Sebab, Ahok yang merupakan teman sekampung mereka di Tanjung Pura, baru kembali dari Kalimantan, jadi berkumpul untuk reuni bertiga.
Masih dari Mapolres, Ijal menyebutkan barang haram itu, merupakan milik Amril dan pertemuan di kediaman Ahok memang kesepakatan mereka untuk berkumpul.

Kasat Narkoba Polres Langkat AKP SR Tambunan, tak membantah tentang tindakan  pengamanan terhadap ketiganya. “Kita dapat informasi dari warga, saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan, jadi kita belum tau detail kasusnya,” terang Tambunan. (mag-4)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/