25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Pekerja PT SSC Mogok Kerja

KARO- Menilai nominal tunjangan hari raya (THR) minim, seratusan karyawan PT Sumatera Speciality Coffe, Desa Dolat Rakyat, Kecamatan Dolat Rakyat, menggelar aksi mogok kerja, Kamis (25/8) siang hingga menjelang petang.

Dalam demo  kemarin, pekerja juga  mengkritik kebijakan  pihak perusahaan yang memotong THR salah seorang pekerja borongan yang sedang hamil.

Aksi mogok kerja pekerja perusahaan pemindai biji kopi yang diperuntukkan guna ekspor ke Amerika Serikat itu, berlangsung ditengah guyuran hujan. Mereka menuntut agar pihak perusahaan mencukupi angka THR sebagaimana mestinya.

“Ada apa ini, mengapa THR tidak senilai gaji bulanan kami  yang jumlahnya Rp940 ribu per bulan? Ceritakan penyebab pemotongan,” ucap pekerja di depan pintu gerbang masuk PT SSC.

Pekerja yang bertahan di depan gerbang pasca istrihat siang, akhirnya membuat pihak perusahaan mengalah. Dialog perwakilan pekerja dengan manajement PT SSC yang difasilitasi aparat kepolisian dari Polres Tanah Karo, menegaskan akan menindaklanjuti permintaan kenaikan THR diminta pendemo.

Pejabat keuangan PT SSC Antonius Danang mengatakan, keluhan karyawan akan segera ditindaklanjuti dengan mengirimkannya ke pemilik perusahaan, karena keputusan tertinggi bukan menjadi kewenangan pihaknya.
Hal ini termasuk menyangkut besaran nilai THR, Jaminan Sosial dan Kesehatan.

Sementara untuk tuntutan yang menyangkut pemotongan atas hak seorang karyawan yang sedang hamil, pihaknya mengakui terdapat kesalahan administrasi sehingga akan dikembalikan sebagaimana nilai sebenarnya. Begitupun dalam kaitan pemotongan gaji akibat ketidak hadiran resmi, PT SSC berjanji tidak akan melakukan langkah yang memberatkan karyawan. (wan)

KARO- Menilai nominal tunjangan hari raya (THR) minim, seratusan karyawan PT Sumatera Speciality Coffe, Desa Dolat Rakyat, Kecamatan Dolat Rakyat, menggelar aksi mogok kerja, Kamis (25/8) siang hingga menjelang petang.

Dalam demo  kemarin, pekerja juga  mengkritik kebijakan  pihak perusahaan yang memotong THR salah seorang pekerja borongan yang sedang hamil.

Aksi mogok kerja pekerja perusahaan pemindai biji kopi yang diperuntukkan guna ekspor ke Amerika Serikat itu, berlangsung ditengah guyuran hujan. Mereka menuntut agar pihak perusahaan mencukupi angka THR sebagaimana mestinya.

“Ada apa ini, mengapa THR tidak senilai gaji bulanan kami  yang jumlahnya Rp940 ribu per bulan? Ceritakan penyebab pemotongan,” ucap pekerja di depan pintu gerbang masuk PT SSC.

Pekerja yang bertahan di depan gerbang pasca istrihat siang, akhirnya membuat pihak perusahaan mengalah. Dialog perwakilan pekerja dengan manajement PT SSC yang difasilitasi aparat kepolisian dari Polres Tanah Karo, menegaskan akan menindaklanjuti permintaan kenaikan THR diminta pendemo.

Pejabat keuangan PT SSC Antonius Danang mengatakan, keluhan karyawan akan segera ditindaklanjuti dengan mengirimkannya ke pemilik perusahaan, karena keputusan tertinggi bukan menjadi kewenangan pihaknya.
Hal ini termasuk menyangkut besaran nilai THR, Jaminan Sosial dan Kesehatan.

Sementara untuk tuntutan yang menyangkut pemotongan atas hak seorang karyawan yang sedang hamil, pihaknya mengakui terdapat kesalahan administrasi sehingga akan dikembalikan sebagaimana nilai sebenarnya. Begitupun dalam kaitan pemotongan gaji akibat ketidak hadiran resmi, PT SSC berjanji tidak akan melakukan langkah yang memberatkan karyawan. (wan)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/