29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Pemko Minta Tambah Anggaran Penertiban Reklame Rp225 Juta

Foto : ist
Keterangan foto: Penertiban papan reklame yang dilakukan Pemko Medan di depan salah satu minimarket di Jalan Sisingamaraja, belum lama ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pemerintah Kota Medan kembali meminta tambahan anggaran ke DPRD Medan untuk penertiban reklame bermasalah pada Perubahan APBD 2017. Adapun anggaran yang diusulkan senilai Rp225 juta.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan M Sofyan mengatakan, anggaran yang tersedia buat penertiban reklame sebenarnya masih ada. Permintaan tambahan anggaran itu, buat jaga-jaga apabila kekurangan biaya operasional sampai akhir tahun.”Yang sekarang ini masih ada. Sudah terpakai dua pertiga dari total alokasi sebelumnya,” katanya kepada Sumut Pos, Senin (21/8).

Dia menjelaskan, alokasi nomenklatur penertiban reklame bermasalah ini sudah dianggarkan di APBD murni 2017 senilai Rp1,6 miliar. Anggaran tersebut dipakai buat biaya operasional selama kegiatan berlangsung, plus honor petugas yang tergabung dalam Tim Terpadu Penertiban, Penindakan dan Pembongkaran Papan Reklame Pemko Medan.

“Jadi yang sudah terpakai itu buat honor anggota, makan dan sebagainya menyangkut operasional tim. Saya hanya menjaga-jaga mana tau kekurangan anggaran, makanya di PAPBD 2017 diusulkan,” ungkapnya.

Mantan Camat Medan Area itu menambahkan, permintaan tambahan anggaran ini sudah disampaikan saat rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rencana PAPBD 2017 bersama Badan Anggaran DPRD Medan, pekan lalu. Namun belum diketahui apakah usulan tersebut diterima atau tidak sama legislatif.”Ya, artinya sudah kita usulkan permintaan tambahan anggaran ini. Tinggal pihak legislatiflah yang menimbang, apakah diterima atau tidak,” pungkasnya.

Usulan penambahan anggaran reklame ini, rupanya tak sejalan dengan keinginan DPRD Medan yang menyebut takkan mau lagi kompromi mengenai nomenklatur itu. “Kemarin di Satpol PP diusulkan Rp1,6 miliar, tapikan kita tolak. Yang di PAPBD 2017 ini belum ada,” kata Anggota Banggar DPRD Medan Jumadi, Minggu (20/8).

Ia menjelaskan, jangan sampai uang rakyat terkuras lagi hanya untuk menindak pengusaha reklame yang membandel selama ini. Padahal menurutnya, jika Pemko mau membayar pihak ketiga ‘menghabisi’ seluruh bilboard bermasalah terutama yang berada di 13 ruas, persoalan ini tidak akan berlarut.

“Kan sudah ada regulasinya. Tahapan-tahapannya juga sudah dijalani. Tidak mungkin kita mengeluarkan anggaran rakyat hanya untuk membongkar. Sementara itu punya nilai ekonomis. Bahkan bisa dipakai jasa pihak ketiga untuk membongkar, lalu barang-barangnya dilelang saja kalau mereka mau mengambil,” tegas politisi PKS itu.

Namun Jumadi tampak belum percaya, kalau penambahan alokasi buat penertiban reklame bermasalah ada kata sepakat dengan anggota dewan lainnya. Sebab sampai kini pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan, masih merampungkan pembahasan. “Itu yang kita bahas sejauh ini, cuma nanti kita gak tahu seperti apa. Tapi gak mungkin lagi uang rakyat terpakai ke situ, padahal kita yang dirugikan dan itu jelas-jelas menyalah,” tuturnya. (prn/ila)

 

Foto : ist
Keterangan foto: Penertiban papan reklame yang dilakukan Pemko Medan di depan salah satu minimarket di Jalan Sisingamaraja, belum lama ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pemerintah Kota Medan kembali meminta tambahan anggaran ke DPRD Medan untuk penertiban reklame bermasalah pada Perubahan APBD 2017. Adapun anggaran yang diusulkan senilai Rp225 juta.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan M Sofyan mengatakan, anggaran yang tersedia buat penertiban reklame sebenarnya masih ada. Permintaan tambahan anggaran itu, buat jaga-jaga apabila kekurangan biaya operasional sampai akhir tahun.”Yang sekarang ini masih ada. Sudah terpakai dua pertiga dari total alokasi sebelumnya,” katanya kepada Sumut Pos, Senin (21/8).

Dia menjelaskan, alokasi nomenklatur penertiban reklame bermasalah ini sudah dianggarkan di APBD murni 2017 senilai Rp1,6 miliar. Anggaran tersebut dipakai buat biaya operasional selama kegiatan berlangsung, plus honor petugas yang tergabung dalam Tim Terpadu Penertiban, Penindakan dan Pembongkaran Papan Reklame Pemko Medan.

“Jadi yang sudah terpakai itu buat honor anggota, makan dan sebagainya menyangkut operasional tim. Saya hanya menjaga-jaga mana tau kekurangan anggaran, makanya di PAPBD 2017 diusulkan,” ungkapnya.

Mantan Camat Medan Area itu menambahkan, permintaan tambahan anggaran ini sudah disampaikan saat rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rencana PAPBD 2017 bersama Badan Anggaran DPRD Medan, pekan lalu. Namun belum diketahui apakah usulan tersebut diterima atau tidak sama legislatif.”Ya, artinya sudah kita usulkan permintaan tambahan anggaran ini. Tinggal pihak legislatiflah yang menimbang, apakah diterima atau tidak,” pungkasnya.

Usulan penambahan anggaran reklame ini, rupanya tak sejalan dengan keinginan DPRD Medan yang menyebut takkan mau lagi kompromi mengenai nomenklatur itu. “Kemarin di Satpol PP diusulkan Rp1,6 miliar, tapikan kita tolak. Yang di PAPBD 2017 ini belum ada,” kata Anggota Banggar DPRD Medan Jumadi, Minggu (20/8).

Ia menjelaskan, jangan sampai uang rakyat terkuras lagi hanya untuk menindak pengusaha reklame yang membandel selama ini. Padahal menurutnya, jika Pemko mau membayar pihak ketiga ‘menghabisi’ seluruh bilboard bermasalah terutama yang berada di 13 ruas, persoalan ini tidak akan berlarut.

“Kan sudah ada regulasinya. Tahapan-tahapannya juga sudah dijalani. Tidak mungkin kita mengeluarkan anggaran rakyat hanya untuk membongkar. Sementara itu punya nilai ekonomis. Bahkan bisa dipakai jasa pihak ketiga untuk membongkar, lalu barang-barangnya dilelang saja kalau mereka mau mengambil,” tegas politisi PKS itu.

Namun Jumadi tampak belum percaya, kalau penambahan alokasi buat penertiban reklame bermasalah ada kata sepakat dengan anggota dewan lainnya. Sebab sampai kini pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan, masih merampungkan pembahasan. “Itu yang kita bahas sejauh ini, cuma nanti kita gak tahu seperti apa. Tapi gak mungkin lagi uang rakyat terpakai ke situ, padahal kita yang dirugikan dan itu jelas-jelas menyalah,” tuturnya. (prn/ila)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/