30 C
Medan
Monday, October 28, 2024
spot_img

Tiket Restribusi Bukit Lawang Diduga Dipalsukan

LANGKAT- Meramaikan musim liburan Lebaran Idul Fitri 1432 H di kawasan wisata Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Langkat, diduga telah terjadi peredaran tiket restribusi palsu mengindikasikan praktik pungutan liar (pungli) sehingga mengkandaskan pendapatan asli daerah (PAD).

“Padatnya pengunjung sejak lebaran hari kedua hingga akhir pekan kemarin, diperkirakan menembus 18 ribu pengunjung, sementara tiket restribusi dipergunakan pengelola kita duga tidak sah,” kata Juniharta Kembaren, warga Bukit Lawang di Stabat, Senin (5/9).

Ucok biasa sapaan Juniharta menjelaskan, sebagai warga setempat (Bukit Lawang) merasa penggunaan tiket berbeda diberlakukan pengelola sangat tidak masuk akal dan mencurigakan. Pasalnya, dua tiket itu menerakan dua Peraturan Daerah (Perda) restribusi berbeda yakni Perda No 50/2000 tanpa stempel Kantor Budaya Pariwisata (Kanbudpar) dan Perda No 29/2002 plus stempel resmi.

Belum lagi, sebut dia, pengutipan restribusi tidak sesuai yaitu Rp5.000 tiap tiket, padahal sesuai nilai uang tertera di tiket hanya Rp1.500. Makanya, untuk praktik dimaksud menyebabkan dua kekhawatiran sekaligus selain hasil restribusi berpeluang tidak masuk ke kas Pemkab juga akan membuat pengunjung kemudian jera khususnya di momen-momen serupa.

“Dengan praktik diperagakan, kita menduga besar kemungkinan terjadinya pungli disitu bahkan tidak masuk kas sebagai PAD. Selanjutnya, membuat efek jera bagi pengunjung sehingga kapok ke Bukit Lawang. Bukan hanya mengancam PAD tetapi juga dapat berimbas negatif bagi warga setempat yang menawarkan berbagai bentuk jasa kepada pengunjung,” urai Ucok.

Kepala Kantor (Kakan) Budaya dan Pariwisata (Budpar) Pemkab Langkat Rudi Kinandung, ketika coba dikonfirmasi ke selulernya sampai berita ini dilayangkan ke meja redaksi masih belum berhasil.

“Terimakasih atas informasinya, kita akan coba fasilitasi dengan Kakan Budpar terkait hal itu. Mohon bersabar, kita akan terus berupaya conform ke sana (Budpar),” tukas Kabag Humas Pemkab Langkat, Syahrizal.(mag-4)

LANGKAT- Meramaikan musim liburan Lebaran Idul Fitri 1432 H di kawasan wisata Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Langkat, diduga telah terjadi peredaran tiket restribusi palsu mengindikasikan praktik pungutan liar (pungli) sehingga mengkandaskan pendapatan asli daerah (PAD).

“Padatnya pengunjung sejak lebaran hari kedua hingga akhir pekan kemarin, diperkirakan menembus 18 ribu pengunjung, sementara tiket restribusi dipergunakan pengelola kita duga tidak sah,” kata Juniharta Kembaren, warga Bukit Lawang di Stabat, Senin (5/9).

Ucok biasa sapaan Juniharta menjelaskan, sebagai warga setempat (Bukit Lawang) merasa penggunaan tiket berbeda diberlakukan pengelola sangat tidak masuk akal dan mencurigakan. Pasalnya, dua tiket itu menerakan dua Peraturan Daerah (Perda) restribusi berbeda yakni Perda No 50/2000 tanpa stempel Kantor Budaya Pariwisata (Kanbudpar) dan Perda No 29/2002 plus stempel resmi.

Belum lagi, sebut dia, pengutipan restribusi tidak sesuai yaitu Rp5.000 tiap tiket, padahal sesuai nilai uang tertera di tiket hanya Rp1.500. Makanya, untuk praktik dimaksud menyebabkan dua kekhawatiran sekaligus selain hasil restribusi berpeluang tidak masuk ke kas Pemkab juga akan membuat pengunjung kemudian jera khususnya di momen-momen serupa.

“Dengan praktik diperagakan, kita menduga besar kemungkinan terjadinya pungli disitu bahkan tidak masuk kas sebagai PAD. Selanjutnya, membuat efek jera bagi pengunjung sehingga kapok ke Bukit Lawang. Bukan hanya mengancam PAD tetapi juga dapat berimbas negatif bagi warga setempat yang menawarkan berbagai bentuk jasa kepada pengunjung,” urai Ucok.

Kepala Kantor (Kakan) Budaya dan Pariwisata (Budpar) Pemkab Langkat Rudi Kinandung, ketika coba dikonfirmasi ke selulernya sampai berita ini dilayangkan ke meja redaksi masih belum berhasil.

“Terimakasih atas informasinya, kita akan coba fasilitasi dengan Kakan Budpar terkait hal itu. Mohon bersabar, kita akan terus berupaya conform ke sana (Budpar),” tukas Kabag Humas Pemkab Langkat, Syahrizal.(mag-4)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/