29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Ratusan Guru Belum Dapat Tunjangan Sertifikasi

MEDAN-Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut menyatakan telah menyalurkan tunjangan profesi guru di berbagai kabupaten/kota. Sementara, diketahui masih banyak guru yang mengaku belum menerima tunjangan tersebut hingga September 2011 ini.

Sekretaris Disdik Sumut Bahaudin Manik mengatakan, pihaknya telah menyalurkan tunjangan tersebut sejak Agustus lalu.

“Guru mana lagi yang belum dapat tunjangan profesi? 2011 ini tercatat sebanyak 2.755 guru di Sumut baru lulus sertifikasi. Dari 2.755 guru itu, kita sudah menyalurkan tunjangan profesi kepada 2.314 guru. Mungkin guru yang mengaku belum menerima adalah sisa dari jumlah itu,” ungkapnya, Senin (5/9).

Dia menjelaskan, memang ada sekitar 441 guru lagi belum mendapatkan tunjangan profesi itu. Hal disebabkan adanya kesalahan teknis. “Sisanya memang masih dalam pengurusan administrasi. Ada juga yang memang belum diproses karena terjadi kesalahan teknis, yakni memiliki data ganda,” terangnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pembayaran tunjangan profesi guru pada 2011 ini dibagi dalam dua bagian. Yakni untuk guru yang baru pertama kali menerima dan untuk guru yang sudah pernah menerima tunjangan profesi.
“Untuk guru yang pertama kali menerima pencairannya dilakukan oleh Disdik Sumut. Sedangkan guru yang sudah pernah menerima pencairannya dilakukan oleh Disdik Kabupaten/Kota,” jelasnya.

Ia meringkaskan, untuk guru yang lulus sertifikasi 2011 tunjangan profesinya dilakukan oleh Disdik Sumut. Sedangkan bagi guru yang lulus sertifikasi 2010, 2009 dan 2008 tunjangannya dilakukan oleh Disdik Kabupaten/Kota.
Sementara itu, Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Sumut, Bambang Winarji mengatakan, kuota sertifikasi guru di Sumut 2011 yang mencapai 23.900 orang, tak terserap maksimal. “Hal ini disebabkan tak sinkronnya data guru yang ada,” katanya.

Dari jumlah tersebut yang terserap hanya 23.315 atau sekitar 97,6 persen. Sementara sisanya akan dimasukkan dalam kuota 2012. Tidak terserapnya jumlah kuota sertifikasi yang diberikan pusat, karena data guru yang diajukan tak akurat. Tak akurat ini disebabkan dalam data itu ada guru yang mutasi, meninggal dan ada data yang tak sinkron,” terangnya.
Jadi, Bambang mengharapkan para guru untuk memperbarui datanya setiap saat.
“Diharapkan Disdik Kabupaten/Kota juga terus memperbarui data gurunya. Banyak data yang tidak sinkron, misalnya, data yang ada guru itu belum sarjana, sementara di tahun berikutnya di data berikutnya sudah sarjana. Maka ditemukan data ganda. Begitu juga dengan masa kerja, ada data guru yang masa kerjanya 20 tahun, padahal ketika diusulkan kembali datanya lebih dari 20 tahun,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Plt Sekda Provsu, Rahmatsyah, saat dikonfirmasi tentang hal ini mengaku belum mendapat laporan.
“Saya cek dulu ke Disdik Sumut, setahu saya tidak ada masalah lagi tentang tunjangan profesi guru ini,” tuturnya. (saz)

MEDAN-Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut menyatakan telah menyalurkan tunjangan profesi guru di berbagai kabupaten/kota. Sementara, diketahui masih banyak guru yang mengaku belum menerima tunjangan tersebut hingga September 2011 ini.

Sekretaris Disdik Sumut Bahaudin Manik mengatakan, pihaknya telah menyalurkan tunjangan tersebut sejak Agustus lalu.

“Guru mana lagi yang belum dapat tunjangan profesi? 2011 ini tercatat sebanyak 2.755 guru di Sumut baru lulus sertifikasi. Dari 2.755 guru itu, kita sudah menyalurkan tunjangan profesi kepada 2.314 guru. Mungkin guru yang mengaku belum menerima adalah sisa dari jumlah itu,” ungkapnya, Senin (5/9).

Dia menjelaskan, memang ada sekitar 441 guru lagi belum mendapatkan tunjangan profesi itu. Hal disebabkan adanya kesalahan teknis. “Sisanya memang masih dalam pengurusan administrasi. Ada juga yang memang belum diproses karena terjadi kesalahan teknis, yakni memiliki data ganda,” terangnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pembayaran tunjangan profesi guru pada 2011 ini dibagi dalam dua bagian. Yakni untuk guru yang baru pertama kali menerima dan untuk guru yang sudah pernah menerima tunjangan profesi.
“Untuk guru yang pertama kali menerima pencairannya dilakukan oleh Disdik Sumut. Sedangkan guru yang sudah pernah menerima pencairannya dilakukan oleh Disdik Kabupaten/Kota,” jelasnya.

Ia meringkaskan, untuk guru yang lulus sertifikasi 2011 tunjangan profesinya dilakukan oleh Disdik Sumut. Sedangkan bagi guru yang lulus sertifikasi 2010, 2009 dan 2008 tunjangannya dilakukan oleh Disdik Kabupaten/Kota.
Sementara itu, Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Sumut, Bambang Winarji mengatakan, kuota sertifikasi guru di Sumut 2011 yang mencapai 23.900 orang, tak terserap maksimal. “Hal ini disebabkan tak sinkronnya data guru yang ada,” katanya.

Dari jumlah tersebut yang terserap hanya 23.315 atau sekitar 97,6 persen. Sementara sisanya akan dimasukkan dalam kuota 2012. Tidak terserapnya jumlah kuota sertifikasi yang diberikan pusat, karena data guru yang diajukan tak akurat. Tak akurat ini disebabkan dalam data itu ada guru yang mutasi, meninggal dan ada data yang tak sinkron,” terangnya.
Jadi, Bambang mengharapkan para guru untuk memperbarui datanya setiap saat.
“Diharapkan Disdik Kabupaten/Kota juga terus memperbarui data gurunya. Banyak data yang tidak sinkron, misalnya, data yang ada guru itu belum sarjana, sementara di tahun berikutnya di data berikutnya sudah sarjana. Maka ditemukan data ganda. Begitu juga dengan masa kerja, ada data guru yang masa kerjanya 20 tahun, padahal ketika diusulkan kembali datanya lebih dari 20 tahun,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Plt Sekda Provsu, Rahmatsyah, saat dikonfirmasi tentang hal ini mengaku belum mendapat laporan.
“Saya cek dulu ke Disdik Sumut, setahu saya tidak ada masalah lagi tentang tunjangan profesi guru ini,” tuturnya. (saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/