30 C
Medan
Saturday, July 27, 2024

Tiba di Medan, 3 Jamaah Haji Dirujuk ke RS

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PEMULANGAN_Ratusan jemaah haji dari kloter 1 sampai dengan 5 tiba di Asrama haji embarkasih Medan Jalan AH Nasution, Kamis (7/9) Ratusan jemaah haji tersebut selanjutnya akan dipulangkan ke daerah masing-masing.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Petugas Bidang Kesehatan PPIH Debarkasi Medan harus merujuk tiga orang jamaah haji Kloter 6 Debarkasi Medan yang tiba di Asrama Haji ke Rumah Sakit Haji Medan, Selasa (12/9). Hal itu dikatakan Humas PPIH Debarkasi Medan, Imam Mukhair. Menurut Imam, ketiga jamaah haji itu dirujuk karena menderita sesak nafas dan suhu tubuhnya tinggi.

Ketiga jamaah haji yang dirujuk itu adalah Nafizah (79), dan Manna Herbis Siahaan (74), asal Pematangsiantar, serta Nurhanifah Maralih Harahap (76), asal Kota Medan. ” Jadi mereka tidak bias ikut pulang bersama rombongan. Terlebih kabarnya mereka harus dirawat inap, ” jelas Imam.

Asisten I Pemko Pematangsiantar, Khaidir Sitompul saat memberikan kata sambutan mengucapkan selamat datang kembali kepada seluruh jamaah Haji. Dia mengaku bersyukur seluruh jamaah Haji Kloter 6 Debarkasi Medan, kembali lengkap, meski dua orang jamaah harus dirujuk ke Rumah Sakit Haji Medan. Untuk itu, dia mengajak seluruh jamaah haji Kloter 6 Debarkasi Medan, mendoakan kesembuhan untuk ketiga jamaah Haji yang dirujuk itu.

Terpisah Sekretaris PPIH Debarkasi Medam, Muslim mengatakan, jamaah haji yang kembali bersama Kloter 6 Debarkasi berjumlah 388 orang yang berasal dari Pematangsiantar 129 orang, Simalungun 128 orang, Medan 106 orang, Deliserdang 8 orang, Toba Samosir 6 orang, Samosir 1 orang, TPHD Pematangsiantar 1 orang, TPHD Simalungun 1 orang, TPHD Medan 1 orang, TPHI 1 orang, TPIHI 1 orang dan TKHI 3 orang. Disebutnya, 2 jamaah Haji yang waktu berangkat bersama Kloter 6 atas nama Narsiyem Asmar (58) dan Dugel Mindi Midi (61) keduanya asal Kabupaten Labuhan Batu, sudah kembali bersama Kloter 1 yang merupakan Kloter asalnya.

Sebelum mengakhiri, Muslim menjelaskan, untuk jamaah haji Embarkasi Medan yang wafat di Tanah Suci berjumlah 23 orang, berasal dari Tebingtinggi 2 orang, Serdangbedagai 4 orang, Tanjungbalai 1 orang, Labuhanbatu Selatan 1 orang, Padanglawas 2 orang, Medan 5 orang, Padangsidimpuan 1 orang, Labuhanbatu 2 orang, Tapanuli Selatan 2 orang, Binjai 1 orang, Batubara 1 orang, Asahan 1 orang, Langkat 1 orang dan Padanglawas Utara 1 orang. Disebutnya, berdasar laporan diterima, jamaah Haji yang wafat atas nama Nurainun Muhammad Hasan (75) asal Medan. Disebutnya, jamaah Haji dari Kloter 7 Embarkasi Medan itu, wafat pada Minggu (11/9) pukul 11.15 WAS sebab wafat Cardiovascular Diseases di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah.

” Jamaah haji yang wafat bukan karena kecelakan mendapat santunan dari PT Asuransi Jiwa Syariah (AJS) Amanahjiwa Giti Artha sebesar Rp 15.100.000 yang akan diserahkan kepada ahli warisnya. Untuk jamaah Haji yang wafat akibat kecelakaan diberikan santunan sebesar Rp 30.200.000 dan jemaah haji yang cacat tetap total atau cacat tetap sebagian karena kecelakaan mendapat santunan sebesar Rp 15.100.000, ” tandas Muslim.(ain/adz)

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PEMULANGAN_Ratusan jemaah haji dari kloter 1 sampai dengan 5 tiba di Asrama haji embarkasih Medan Jalan AH Nasution, Kamis (7/9) Ratusan jemaah haji tersebut selanjutnya akan dipulangkan ke daerah masing-masing.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Petugas Bidang Kesehatan PPIH Debarkasi Medan harus merujuk tiga orang jamaah haji Kloter 6 Debarkasi Medan yang tiba di Asrama Haji ke Rumah Sakit Haji Medan, Selasa (12/9). Hal itu dikatakan Humas PPIH Debarkasi Medan, Imam Mukhair. Menurut Imam, ketiga jamaah haji itu dirujuk karena menderita sesak nafas dan suhu tubuhnya tinggi.

Ketiga jamaah haji yang dirujuk itu adalah Nafizah (79), dan Manna Herbis Siahaan (74), asal Pematangsiantar, serta Nurhanifah Maralih Harahap (76), asal Kota Medan. ” Jadi mereka tidak bias ikut pulang bersama rombongan. Terlebih kabarnya mereka harus dirawat inap, ” jelas Imam.

Asisten I Pemko Pematangsiantar, Khaidir Sitompul saat memberikan kata sambutan mengucapkan selamat datang kembali kepada seluruh jamaah Haji. Dia mengaku bersyukur seluruh jamaah Haji Kloter 6 Debarkasi Medan, kembali lengkap, meski dua orang jamaah harus dirujuk ke Rumah Sakit Haji Medan. Untuk itu, dia mengajak seluruh jamaah haji Kloter 6 Debarkasi Medan, mendoakan kesembuhan untuk ketiga jamaah Haji yang dirujuk itu.

Terpisah Sekretaris PPIH Debarkasi Medam, Muslim mengatakan, jamaah haji yang kembali bersama Kloter 6 Debarkasi berjumlah 388 orang yang berasal dari Pematangsiantar 129 orang, Simalungun 128 orang, Medan 106 orang, Deliserdang 8 orang, Toba Samosir 6 orang, Samosir 1 orang, TPHD Pematangsiantar 1 orang, TPHD Simalungun 1 orang, TPHD Medan 1 orang, TPHI 1 orang, TPIHI 1 orang dan TKHI 3 orang. Disebutnya, 2 jamaah Haji yang waktu berangkat bersama Kloter 6 atas nama Narsiyem Asmar (58) dan Dugel Mindi Midi (61) keduanya asal Kabupaten Labuhan Batu, sudah kembali bersama Kloter 1 yang merupakan Kloter asalnya.

Sebelum mengakhiri, Muslim menjelaskan, untuk jamaah haji Embarkasi Medan yang wafat di Tanah Suci berjumlah 23 orang, berasal dari Tebingtinggi 2 orang, Serdangbedagai 4 orang, Tanjungbalai 1 orang, Labuhanbatu Selatan 1 orang, Padanglawas 2 orang, Medan 5 orang, Padangsidimpuan 1 orang, Labuhanbatu 2 orang, Tapanuli Selatan 2 orang, Binjai 1 orang, Batubara 1 orang, Asahan 1 orang, Langkat 1 orang dan Padanglawas Utara 1 orang. Disebutnya, berdasar laporan diterima, jamaah Haji yang wafat atas nama Nurainun Muhammad Hasan (75) asal Medan. Disebutnya, jamaah Haji dari Kloter 7 Embarkasi Medan itu, wafat pada Minggu (11/9) pukul 11.15 WAS sebab wafat Cardiovascular Diseases di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah.

” Jamaah haji yang wafat bukan karena kecelakan mendapat santunan dari PT Asuransi Jiwa Syariah (AJS) Amanahjiwa Giti Artha sebesar Rp 15.100.000 yang akan diserahkan kepada ahli warisnya. Untuk jamaah Haji yang wafat akibat kecelakaan diberikan santunan sebesar Rp 30.200.000 dan jemaah haji yang cacat tetap total atau cacat tetap sebagian karena kecelakaan mendapat santunan sebesar Rp 15.100.000, ” tandas Muslim.(ain/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/