30 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Guru Minta Tambahan Tunjangan Insentif

MEDAN – Menyambut momen hari pendidikan yang jatuh pada tanggal 2 Mei besok,  Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengharapkan pendidikan harus lebih diperhatikan oleh pemerintah, khususnya pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Salah satunya adalah nasib para tenaga pendidik atau guru.
PGRI Sumatera Utara meminta Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho untuk menambah tunjangan insentif guru di Sumut. Hal ini diminta PGRI karena hingga saat ini besaran tunjangan insentif guru sudah tidak sesuai dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua PGRI Sumut, Asliani Harahap SH, MH melalui Ketua Dewan Kehormatan Guru PGRI Medan, Prof H Syaiful Sagala, Selasa (30/4). Dikatakannya, sejak tahun 2008 hingga saat ini, Gubsu hanya memberikan uang insentif kepada guru negeri dan swasta yang ada di Sumut sebesar Rp60.000/bulannya. Dana tersebut dikeluarkan melalui APBD Sumut.

“Dari tahun 2008 itu pula uang insentif ini tidak bertambah. Sumut masih tertinggal jauh dari  Riau. Kalau di Sumut uang insentifnya hanya Rp 60.000, sementara di Riau, uang insentifnya sudah mencapai Rp 1,5 juta/bulan,” ujarnya  didampingi Sekretaris PGRI Sumut, Drs H Darliswan, Ketua PGRI Medan, Drs Ramlan Tarigan, Wakil Ketua, Dra Aidar Ujir MM, Wakil Sekretaris Andi Yudhistira dan Sekbid Kaderisasi, Sriyanta M.Pd.

Bukan hanya tertinggal dari kepulauan Riau, lanjutnya, untuk uang insentif guru, Sumut juga jauh tertinggal dari Sumatera Selatan, DKI Jakarta bahkan Gorontalo.”Untuk itu, kami meminta kepada Gubsu agar anggaran tahun 2014, uang insentif guru di Sumut dinaikan. Apalagi kewajiban membayar ini memang sesuai Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen,” ujarnya.

Adapun jumlah besaran yang diminta PGRI yakni, untuk guru honor dan swasta, uang insentif dari Rp60.000 diminta naik menjadi Rp500.000 setiap bulannya. Begitu juga untuk Guru Madrasah Negeri dan Swasta.

“Kalau untuk insentif guru negeri dari Rp60.000 kita harapkan naik menjadi Rp400.000 setiap bulannya,” katanya. Selain tidak sesuai dengan IPM, rencana kenaikan harga BBM juga ikut menjadi faktor para guru meminta kenaikan insentif tersebut. (mag-13)

MEDAN – Menyambut momen hari pendidikan yang jatuh pada tanggal 2 Mei besok,  Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengharapkan pendidikan harus lebih diperhatikan oleh pemerintah, khususnya pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Salah satunya adalah nasib para tenaga pendidik atau guru.
PGRI Sumatera Utara meminta Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho untuk menambah tunjangan insentif guru di Sumut. Hal ini diminta PGRI karena hingga saat ini besaran tunjangan insentif guru sudah tidak sesuai dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua PGRI Sumut, Asliani Harahap SH, MH melalui Ketua Dewan Kehormatan Guru PGRI Medan, Prof H Syaiful Sagala, Selasa (30/4). Dikatakannya, sejak tahun 2008 hingga saat ini, Gubsu hanya memberikan uang insentif kepada guru negeri dan swasta yang ada di Sumut sebesar Rp60.000/bulannya. Dana tersebut dikeluarkan melalui APBD Sumut.

“Dari tahun 2008 itu pula uang insentif ini tidak bertambah. Sumut masih tertinggal jauh dari  Riau. Kalau di Sumut uang insentifnya hanya Rp 60.000, sementara di Riau, uang insentifnya sudah mencapai Rp 1,5 juta/bulan,” ujarnya  didampingi Sekretaris PGRI Sumut, Drs H Darliswan, Ketua PGRI Medan, Drs Ramlan Tarigan, Wakil Ketua, Dra Aidar Ujir MM, Wakil Sekretaris Andi Yudhistira dan Sekbid Kaderisasi, Sriyanta M.Pd.

Bukan hanya tertinggal dari kepulauan Riau, lanjutnya, untuk uang insentif guru, Sumut juga jauh tertinggal dari Sumatera Selatan, DKI Jakarta bahkan Gorontalo.”Untuk itu, kami meminta kepada Gubsu agar anggaran tahun 2014, uang insentif guru di Sumut dinaikan. Apalagi kewajiban membayar ini memang sesuai Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen,” ujarnya.

Adapun jumlah besaran yang diminta PGRI yakni, untuk guru honor dan swasta, uang insentif dari Rp60.000 diminta naik menjadi Rp500.000 setiap bulannya. Begitu juga untuk Guru Madrasah Negeri dan Swasta.

“Kalau untuk insentif guru negeri dari Rp60.000 kita harapkan naik menjadi Rp400.000 setiap bulannya,” katanya. Selain tidak sesuai dengan IPM, rencana kenaikan harga BBM juga ikut menjadi faktor para guru meminta kenaikan insentif tersebut. (mag-13)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/