28 C
Medan
Thursday, November 21, 2024
spot_img

Daftar Ulang, 18 Siswa Hilang

Anggota Komisi E DPRD Sumut, Nezar Djoeli.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Tengku Erry Nuradi diminta turun tangan mengatasi persoalan ‘siswa siluman’ atau siswa yang masuk melalui jalur tak resmi di dua SMA Negeri Medan. Anggota Komisi E DPRD Sumut, Nezar Djoeli mendesak Gubsu mengambil langkah kongkrit agar persoalan ini tidak berlarut-larut.

Menurut Nezar Djoeli, Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut dan pihak sekolah yang bertanggungjawab atas kisruh kelas siluman tersebut, tidak mampu menyelesaikan persoalan tersebut. Sebab, pemicu munculnya permasalahan itu tidak juga ditindak atau diberi sanksi. “Gubsu harus serius memperhatikan persoalan ini, karena ini menyangkut persoalan anak bangsa dan agar tidak terulang kembali di tahun-tahun berikutnya,” kata anggota Fraksi NasDem DPRD Sumut Nezar Djoeli kepada wartawan, Selasa (12/9).

Dia juga mendesak gubernur untuk mengganti semua kepala sekolah yang terlibat kelas ‘siluman’ ini. “Beri sanksi semua oknum di Disdik yang terlibat atas kisruh penerimaan siswa baru. Saya heran, kenapa mengeluarkan anak-anak itu dari SMA Negeri menjadi tujuan utama dari penyelesaian masalah tersebut? Mereka akan menanggung malu dari teman-temannya jika dikeluarkan dari sekolah,” tambahnya.

Nezar juga mengungkapkan, ada persoalan lain di SMA Negeri 13 Medan. Menurutnya, ada 18 siswa yang namanya lulus pada hasil seleksi final PPDB online di SMAN 13 Medan, namun tidak bisa daftar ulang. “Guru SMAN 13 Medan dan orangtua datang mengadukan persoalan ini kepada saya. Ada 18 siswa pada hasil seleksi final namanya masuk saat dicek website PPDB. Tapi saat daftar ulang, nama ke 18 ini tidak ada lagi, hilang. Jadi kuat dugaan, nama mereka ini ditimpa dari siswa yang masuk secara ilegal,” ungkapnya.

Sebenarnya, lanjut Nezar, pihak sekolah dan Disdik sudah diberikan waktu untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Dalam rapat dengar pendapat kemarin, pihak sekolah dan Disdik diminta mendata semua nama siswa yang lulus, namun tidak bisa daftar ulang. “Mereka ini sudah mendatangi pihak sekolah, tapi pihak sekolah menyuruh ke Dinas Pendidikan. Di Dinas Pendidikan mereka disuruh melapor ke sekolah. Mereka seperti ‘dibola-bola’, tapi tidak ada solusi,” imbuhnya.

Akibatnya, 18 orang ini memilih sekolah swasta karena sudah letih menunggu kepastian dari Disdik dan sekolah. “Mereka sudah sekolah di swasta, karena tidak ada kepastian untuk masuk di SMA Negeri 13 Medan. Sementara waktu terus berjalan, proses belajar sudah berlangsung,” imbuhnya.

Karena itu, lanjutnya, semua oknum yang terlibat dalam kasus tersebut harus diusut. “Ini adalah salah satu sumber suap-menyuap yang bisa dipidana. Namun siswa yang telah terlanjur diterima di sekolah, bukan hanya di SMAN 13 Medan, tetapi juga di seluruh sekolah se-Sumut yang membuka jalur ilegal tersebut, harus didata ulang,” tuturnya.

Dia berharap, agar para siswa yang telah diterima tersebut bisa diakomodir untuk tahun ini. Sebab jika terlalu lama ‘digantung’ dikhawatirkan mental siswa akan terganggu dan terguncang, hal ini tentu tidak baik untuk perkembangan siswa.

“Anggaplah ini kegagalan PPDB Online tahun ini. Tapi jangan siswa yang menjadi korban, sebab mereka tidak tahu apa-apa. Diterima atau tidak, keputusan Kemdikbud itu urusan belakangan. Ini bentuk tanggung jawab Disdik. Pemprov harus memberikan solusi,”pungkasnya.

Anggota Komisi E DPRD Sumut, Nezar Djoeli.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Tengku Erry Nuradi diminta turun tangan mengatasi persoalan ‘siswa siluman’ atau siswa yang masuk melalui jalur tak resmi di dua SMA Negeri Medan. Anggota Komisi E DPRD Sumut, Nezar Djoeli mendesak Gubsu mengambil langkah kongkrit agar persoalan ini tidak berlarut-larut.

Menurut Nezar Djoeli, Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut dan pihak sekolah yang bertanggungjawab atas kisruh kelas siluman tersebut, tidak mampu menyelesaikan persoalan tersebut. Sebab, pemicu munculnya permasalahan itu tidak juga ditindak atau diberi sanksi. “Gubsu harus serius memperhatikan persoalan ini, karena ini menyangkut persoalan anak bangsa dan agar tidak terulang kembali di tahun-tahun berikutnya,” kata anggota Fraksi NasDem DPRD Sumut Nezar Djoeli kepada wartawan, Selasa (12/9).

Dia juga mendesak gubernur untuk mengganti semua kepala sekolah yang terlibat kelas ‘siluman’ ini. “Beri sanksi semua oknum di Disdik yang terlibat atas kisruh penerimaan siswa baru. Saya heran, kenapa mengeluarkan anak-anak itu dari SMA Negeri menjadi tujuan utama dari penyelesaian masalah tersebut? Mereka akan menanggung malu dari teman-temannya jika dikeluarkan dari sekolah,” tambahnya.

Nezar juga mengungkapkan, ada persoalan lain di SMA Negeri 13 Medan. Menurutnya, ada 18 siswa yang namanya lulus pada hasil seleksi final PPDB online di SMAN 13 Medan, namun tidak bisa daftar ulang. “Guru SMAN 13 Medan dan orangtua datang mengadukan persoalan ini kepada saya. Ada 18 siswa pada hasil seleksi final namanya masuk saat dicek website PPDB. Tapi saat daftar ulang, nama ke 18 ini tidak ada lagi, hilang. Jadi kuat dugaan, nama mereka ini ditimpa dari siswa yang masuk secara ilegal,” ungkapnya.

Sebenarnya, lanjut Nezar, pihak sekolah dan Disdik sudah diberikan waktu untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Dalam rapat dengar pendapat kemarin, pihak sekolah dan Disdik diminta mendata semua nama siswa yang lulus, namun tidak bisa daftar ulang. “Mereka ini sudah mendatangi pihak sekolah, tapi pihak sekolah menyuruh ke Dinas Pendidikan. Di Dinas Pendidikan mereka disuruh melapor ke sekolah. Mereka seperti ‘dibola-bola’, tapi tidak ada solusi,” imbuhnya.

Akibatnya, 18 orang ini memilih sekolah swasta karena sudah letih menunggu kepastian dari Disdik dan sekolah. “Mereka sudah sekolah di swasta, karena tidak ada kepastian untuk masuk di SMA Negeri 13 Medan. Sementara waktu terus berjalan, proses belajar sudah berlangsung,” imbuhnya.

Karena itu, lanjutnya, semua oknum yang terlibat dalam kasus tersebut harus diusut. “Ini adalah salah satu sumber suap-menyuap yang bisa dipidana. Namun siswa yang telah terlanjur diterima di sekolah, bukan hanya di SMAN 13 Medan, tetapi juga di seluruh sekolah se-Sumut yang membuka jalur ilegal tersebut, harus didata ulang,” tuturnya.

Dia berharap, agar para siswa yang telah diterima tersebut bisa diakomodir untuk tahun ini. Sebab jika terlalu lama ‘digantung’ dikhawatirkan mental siswa akan terganggu dan terguncang, hal ini tentu tidak baik untuk perkembangan siswa.

“Anggaplah ini kegagalan PPDB Online tahun ini. Tapi jangan siswa yang menjadi korban, sebab mereka tidak tahu apa-apa. Diterima atau tidak, keputusan Kemdikbud itu urusan belakangan. Ini bentuk tanggung jawab Disdik. Pemprov harus memberikan solusi,”pungkasnya.

Previous article
Next article

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/