25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Daftar Ulang, 18 Siswa Hilang

Ia menuturkan solusi yang telah diputuskan Disdik Sumut merupakan jalan terbaik. Hal ini menjadi penting dan pelajaran kepada generasi bangsa untuk tegas tegas terhadap suatu pelanggaran. Selain itu, ini juga pelajaran kepada kepala sekolah agar tidak berbuat curang dan konsisten mengikuti aturan. “Tindak kepala sekolah yang melakukan kecurangan itu dengan sanksi terberat. Sebab, aturan yang dibuat oleh gubernur tidak dipatuhi. Sehingga, kedepannya tidak ada lagi yang berani melakukannya,” tegas Abyadi.

Disinggung kenapa hanya beberapa sekolah sedangkan yang lainnya tidak tersentuh, Abyadi menyatakan, pihaknya bekerja berdasarkan bukti atau laporan. Apabila masyarakat memiliki bukti silahkan melapor dan segera ditindaklanjuti. “Kita tidak bisa memaksakan menelusuri dugaan pelanggaran yang terjadi tanpa ada bukti atau data yang kuat. Kita terbuka dalam persoalan ini untuk sekolah lain yang diduga melakukan pelanggaran. Akan tetapi, kita perlu data dan bukti yang kuat,” tandas Abyadi.

Menanggapi adanya orang yang tak bertanggung jawab saat pertemuan itu sehingga terjadi kekisruhan, Kepala Disdik Sumut Arsyad Lubis mengaku tidak bisa menyimpulkan ke arah sana. Namun, dia tak menyangka insiden itu bisa terjadi. “Saya tidak bisa melihat ke situ dulu, kawan-kawan media kan ada kemarin ikut pertemuan itu, kan bisa dilihat sendiri. Jadi, saya belum bisa simpulkan,” ujar Arsyad melalui sambungan teleponnya.

Ditegaskannya, walaupun seratusan orang tua siswa mengamuk untuk melakukan penolakan, pihaknya tetap berkomitmen dengan keputusan awal. Keputusan tersebut yaitu memfasilitasi pemindahan siswa ilegal ke sekolah swasta. “Tidak ada lagi pertemuan dengan orang tua, kemarin kan sudah ketemu. Kita tetap komitmen memindahkan siswa yang masuk tidak lewat jalur PPDB online. Kita tanggung dan fasilitasi pemindahannya,” beber Arsyad.

Dia menyatakan, bila ada alasan orang tua yang tidak mampu membiayai anaknya ke sekolah swasta, bisa dibantu menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “Itu bukan alasan, kan ada nanti dana BOS,” tandas mantan Kepala Bappeda Sumut ini. (dik/ris/adz)

Ia menuturkan solusi yang telah diputuskan Disdik Sumut merupakan jalan terbaik. Hal ini menjadi penting dan pelajaran kepada generasi bangsa untuk tegas tegas terhadap suatu pelanggaran. Selain itu, ini juga pelajaran kepada kepala sekolah agar tidak berbuat curang dan konsisten mengikuti aturan. “Tindak kepala sekolah yang melakukan kecurangan itu dengan sanksi terberat. Sebab, aturan yang dibuat oleh gubernur tidak dipatuhi. Sehingga, kedepannya tidak ada lagi yang berani melakukannya,” tegas Abyadi.

Disinggung kenapa hanya beberapa sekolah sedangkan yang lainnya tidak tersentuh, Abyadi menyatakan, pihaknya bekerja berdasarkan bukti atau laporan. Apabila masyarakat memiliki bukti silahkan melapor dan segera ditindaklanjuti. “Kita tidak bisa memaksakan menelusuri dugaan pelanggaran yang terjadi tanpa ada bukti atau data yang kuat. Kita terbuka dalam persoalan ini untuk sekolah lain yang diduga melakukan pelanggaran. Akan tetapi, kita perlu data dan bukti yang kuat,” tandas Abyadi.

Menanggapi adanya orang yang tak bertanggung jawab saat pertemuan itu sehingga terjadi kekisruhan, Kepala Disdik Sumut Arsyad Lubis mengaku tidak bisa menyimpulkan ke arah sana. Namun, dia tak menyangka insiden itu bisa terjadi. “Saya tidak bisa melihat ke situ dulu, kawan-kawan media kan ada kemarin ikut pertemuan itu, kan bisa dilihat sendiri. Jadi, saya belum bisa simpulkan,” ujar Arsyad melalui sambungan teleponnya.

Ditegaskannya, walaupun seratusan orang tua siswa mengamuk untuk melakukan penolakan, pihaknya tetap berkomitmen dengan keputusan awal. Keputusan tersebut yaitu memfasilitasi pemindahan siswa ilegal ke sekolah swasta. “Tidak ada lagi pertemuan dengan orang tua, kemarin kan sudah ketemu. Kita tetap komitmen memindahkan siswa yang masuk tidak lewat jalur PPDB online. Kita tanggung dan fasilitasi pemindahannya,” beber Arsyad.

Dia menyatakan, bila ada alasan orang tua yang tidak mampu membiayai anaknya ke sekolah swasta, bisa dibantu menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “Itu bukan alasan, kan ada nanti dana BOS,” tandas mantan Kepala Bappeda Sumut ini. (dik/ris/adz)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/