BELAWAN, SUMUTPOS.CO -Geliat bisnis kepiting Sumut terpuruk dalam 4 bulan terakhir. Ini terjadi pasca pemberlakuan ukuran dan larangan penangkapan kepiting bertelur. Bahkan, di bulan Agustus 2017 ekspornya lewat pelabuhan petikemas Belawan terhenti.
Public Relation BICT (Belawan Internasional Container Terminal) Pelindo I, Tengku Irfansyah SH mengatakan, ekspor kepiting yang di kapalkan di dermaga pelabuhan BICT dengan tujuan Taiwan, Cina dan Hongkong, mulai menurun pada Mei hanya sekitar 14 ton. Sedangkan di bulan sebelumnya atau April mencapai 73 ton.
“Di bulan Juni nilai ekspornya sama 14 ton. Dan, naik atau menguat pada Juli sebanyak 44 ton kepiting yang diekspor,” ungkapnya, Kamis (21/9) kemarin.
Meski sempat naik. Tapi, pelaku usaha menghentikan kegiatan ekspor di bulan Agustus. Ini terjadi karena ketatnya pengawasan pasca adanya peraturan menteri (Permen) Nomor 56 tahun 2016 tentang pemberlakukan ukuran serta larangan ekspor kepiting bertelur.
“Ekspor pada Agustus terhenti, mungkin karena ketatnya pemeriksaan dari petugas karantina ikan yang menerapkan aturan tersebut,” kata, Irfansyah.
Sementara, aktivitas pasar ekspor udang lewat BICT juga belum stabil. Sesuai data, sepanjang tahun ini volume perdagangannya turun dengan rincian Januari sekitar 1.569 ton, Februari 1.369 ton, Maret 1.345 ton, April 775 ton, Mei 974 ton, Juni 515 ton, Juli 485 ton dan Agustus 655 ton.
Koordinator Wilayah GPEI (Gabungan Perusahaan Eksportir Indonesia) Sumut, Khairul Mahalli menyebutkan, anjloknya ekspor kepiting dan udang Sumut lewat pelabuhan BICT selain disebabkan penerapan aturan, karena optimalisasi kebutuhan di dalam negeri.
“Meski ada penerapan aturan. Tapi, kepiting dan udang masih bisa terserap oleh produksi pasar dalam negeri,” ungkapnya.(rul/ram)