MEDAN, SUMUTPOS.CO -Tidak terima dengan keputusan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumut yang akan mengeluarkan siswa siluman di salah satu SMA Negeri Medan, para orantua siswa mencari keadilan dengan mendatangi Komisi E DPRD Sumut.
Di hadapan pada wakil rakyat itu, para orang tua siswa mengaku bahwa sebenarnya merekalah yang di rayu atau dibujuk oleh pihak sekolah/panitia peserta didik baru (PPDB) online.”Kepala sekolah yang menawarkan dan menunjukkan surat edaran dari Kementerian terkait zonasi. Bahkan sekolah juga sudah berkonsultasi ke dinas minta petunjuk soal zonasi ini,” kata juru bicara orang tua siswa, Edy Yanto yang hadir ke Komisi E DPRD Sumut, Senin (25/9).
Dia menuding anak-anak mereka yang kini disebut sebagai siswa siluman merupakan korban dari peraturan yang tidak jelas. Sebab, siswa masuk berdasarkan adanya tawaran dari pihak sekolah yang menawarkan kelas tambahan berdasarkan zonasi di penerimaan siswa gelombang kedua.
“Sebagai orangtua kami keberatan anak kami disebut sebagai siswa siluman. Karena awalnya siswa terdaftar sebagai siswa cadangan pada PDDB online. Namun saat waktu ditunggu, belum juga ada kepastian terkait penerimaan anak-anak mereka, orangtua yang hendak mengambil berkas di sekolah malah ditawari untuk masuk ke kelas tambahan pada gelombang kedua. Jadi ini bukan siluman,” tegasnya.
Ia juga mengaku, memasuki anak-anaknya belajar di SMAN di Medan tanpa membayar oknum siapapun, tapi hanya uang pendaftaran. “Kami akan perjuangkan agar anak-anak kami tetap sekolah karena sudah belajar. Jadi kenapa harus dikeluarkan dan terus dibully. Untuk itu kita minta dukungan DPRD Sumut agar melakukan investigasi apakah Pergub PDDB online memang sudah sesuai dengan Permendikbud terkait zonasi,” katanya.
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Tidak terima dengan keputusan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumut yang akan mengeluarkan siswa siluman di salah satu SMA Negeri Medan, para orantua siswa mencari keadilan dengan mendatangi Komisi E DPRD Sumut.
Di hadapan pada wakil rakyat itu, para orang tua siswa mengaku bahwa sebenarnya merekalah yang di rayu atau dibujuk oleh pihak sekolah/panitia peserta didik baru (PPDB) online.”Kepala sekolah yang menawarkan dan menunjukkan surat edaran dari Kementerian terkait zonasi. Bahkan sekolah juga sudah berkonsultasi ke dinas minta petunjuk soal zonasi ini,” kata juru bicara orang tua siswa, Edy Yanto yang hadir ke Komisi E DPRD Sumut, Senin (25/9).
Dia menuding anak-anak mereka yang kini disebut sebagai siswa siluman merupakan korban dari peraturan yang tidak jelas. Sebab, siswa masuk berdasarkan adanya tawaran dari pihak sekolah yang menawarkan kelas tambahan berdasarkan zonasi di penerimaan siswa gelombang kedua.
“Sebagai orangtua kami keberatan anak kami disebut sebagai siswa siluman. Karena awalnya siswa terdaftar sebagai siswa cadangan pada PDDB online. Namun saat waktu ditunggu, belum juga ada kepastian terkait penerimaan anak-anak mereka, orangtua yang hendak mengambil berkas di sekolah malah ditawari untuk masuk ke kelas tambahan pada gelombang kedua. Jadi ini bukan siluman,” tegasnya.
Ia juga mengaku, memasuki anak-anaknya belajar di SMAN di Medan tanpa membayar oknum siapapun, tapi hanya uang pendaftaran. “Kami akan perjuangkan agar anak-anak kami tetap sekolah karena sudah belajar. Jadi kenapa harus dikeluarkan dan terus dibully. Untuk itu kita minta dukungan DPRD Sumut agar melakukan investigasi apakah Pergub PDDB online memang sudah sesuai dengan Permendikbud terkait zonasi,” katanya.