26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Hari Ini, Pendaftaran Calon Ketua PSSI Sumut

MEDAN-Pendaftaran calon Ketua Umum Pengprov PSSI Sumut periode 2011-2015 dibuka mulai Senin (12/9) hari ini pukul 10:00 WIB dan ditutup pada Jumat (16/9) pukul 17:00  WIB.

Penyerahan surat pencalonan langsung diserahkan kepada panitia Musdalub PSSI Sumut di Sekretariat KONI Sumut Jalan Willem Iskandar Pasar V No 9 Medan Estate.

Menurut Wakil Ketua Panitia Pelaksana Musdalub PSSI Sumut Sarluhut Napitupulu, Minggu (11/9) melalui surat elektronik (email) menjelaskan caretaker PSSI Sumut Brigjen TNI Dr Bernhard Limbong Ssos SH MH telah menerbitkan surat keputusan ketentuan peserta Musdalub dan kriteria calon Ketua Umum Pengprov PSSI Sumut yang sekaligus akan menyebarkan surat undangan Musdalub PSSI Sumut mulai  Senin (12/9).

Dijelaskan, peserta yang akan mengikuti Musdalub mengacu kepada pelaksanaan  Musda PSSI Sumut tahun 2009. Pengcab dan klub yang hadir pada Musdalub PSSI Sumut tahun 2009 (dibuktikan dengan SK pengurus yang ditandatangani Ketua Pengprov PSSI Sumut Drs H Chairullah SIP MAP) dan kepengurusan klub terbaru (yang dibuktikan dengan akta notaris).

Surat mandat hanya dapat diberikan kepada orang yang namanya ada dalam kepengurusan Pengcab dan klub yang turut dibuktikan dengan foto copy kartu tanda pengenal. Delegasi harus menyerahkan foto warna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.

Untuk kriteria calon Ketua Umum Pengprov PSSI Sumut dijelaskan pula bahwa calon ketua umum diharuskan berdomisili dan menetap  di Medan dengan dibuktikan foto copy KTP. Kriteria lain adalah calon ketua umum minimal mendapat dukungan 8 peserta dengan hak suara yang ditandatangani oleh pengurus yang sah. Dukungan peserta dianggap sah apabila hanya diberikan kepada satu orang calon.

Di samping itu calon ketua umum tidak pernah dinyatakan bersalah atas suatu tindakan kriminal dengan membuat surat pernyataan tidak pernah dipidana yang dibuat dan ditandatangani oleh calon ketua umum diatas meterai Rp6 ribu.

Dokumen pencalonan yang harus diserahkan, yakni surat pernyataan sebagai calon Ketua Umum Pengprov PSSI Sumut. Dengan melampirkan copy surat keputusan kepengurusan Pengcab atau akta notaries pengurus klub. Selanjutnya foto copycalon bersangkutan. (jun)

MEDAN-Pendaftaran calon Ketua Umum Pengprov PSSI Sumut periode 2011-2015 dibuka mulai Senin (12/9) hari ini pukul 10:00 WIB dan ditutup pada Jumat (16/9) pukul 17:00  WIB.

Penyerahan surat pencalonan langsung diserahkan kepada panitia Musdalub PSSI Sumut di Sekretariat KONI Sumut Jalan Willem Iskandar Pasar V No 9 Medan Estate.

Menurut Wakil Ketua Panitia Pelaksana Musdalub PSSI Sumut Sarluhut Napitupulu, Minggu (11/9) melalui surat elektronik (email) menjelaskan caretaker PSSI Sumut Brigjen TNI Dr Bernhard Limbong Ssos SH MH telah menerbitkan surat keputusan ketentuan peserta Musdalub dan kriteria calon Ketua Umum Pengprov PSSI Sumut yang sekaligus akan menyebarkan surat undangan Musdalub PSSI Sumut mulai  Senin (12/9).

Dijelaskan, peserta yang akan mengikuti Musdalub mengacu kepada pelaksanaan  Musda PSSI Sumut tahun 2009. Pengcab dan klub yang hadir pada Musdalub PSSI Sumut tahun 2009 (dibuktikan dengan SK pengurus yang ditandatangani Ketua Pengprov PSSI Sumut Drs H Chairullah SIP MAP) dan kepengurusan klub terbaru (yang dibuktikan dengan akta notaris).

Surat mandat hanya dapat diberikan kepada orang yang namanya ada dalam kepengurusan Pengcab dan klub yang turut dibuktikan dengan foto copy kartu tanda pengenal. Delegasi harus menyerahkan foto warna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.

Untuk kriteria calon Ketua Umum Pengprov PSSI Sumut dijelaskan pula bahwa calon ketua umum diharuskan berdomisili dan menetap  di Medan dengan dibuktikan foto copy KTP. Kriteria lain adalah calon ketua umum minimal mendapat dukungan 8 peserta dengan hak suara yang ditandatangani oleh pengurus yang sah. Dukungan peserta dianggap sah apabila hanya diberikan kepada satu orang calon.

Di samping itu calon ketua umum tidak pernah dinyatakan bersalah atas suatu tindakan kriminal dengan membuat surat pernyataan tidak pernah dipidana yang dibuat dan ditandatangani oleh calon ketua umum diatas meterai Rp6 ribu.

Dokumen pencalonan yang harus diserahkan, yakni surat pernyataan sebagai calon Ketua Umum Pengprov PSSI Sumut. Dengan melampirkan copy surat keputusan kepengurusan Pengcab atau akta notaries pengurus klub. Selanjutnya foto copycalon bersangkutan. (jun)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/