29 C
Medan
Monday, March 31, 2025

Polisi Janji Ungkap Kasus

Mobil ketua Panwaslu Kabupaten Langkat yang dibakar OTK.

SUMUTPOS.CO โ€“ Kasus dugaan pembakaran mobil dinas Ketua Panwaslu Kabupaten Langkat Aidil Fitri, akhirnya masuk ke ranah hukum. Hal ini tertuang dalam laporan yang dilayangkan ke Polres Langkat dengan Nomor: LP/651/X/2017/SU/LKT tertanggal, 05 Oktober 2017.

Kasubag Humas Polres Langkat AKP Arnold Hasibuan membenarkan laporan itu. โ€œLaporannya sudah kita terima,โ€ kata dia via sambungan selular, Jumat (6/10).

Sejauh ini, polisi sudah kembali turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). โ€œTadi juga sudah kita lakukan cek lokasi kembali,โ€ jelas AKP Arnold.

Namun diakuinya, semua masih dalam proses penyelidikan dan belum bisa disimpulkan motif serta pelakunya. โ€œMasih kita dalami, nanti kita kabari kalau sudah ada perkembangannya,โ€ jelasnya.

Sejauh ini, petugas kepolisian sudah memeriksa dua saksi. Keduanya yakni Aidil Fitri dan mertuanya yang pertama kali melihat kejadian.

โ€œBaru kita periksa dua saksi sejauh ini. Korban dan juga mertuanya yang melihat langsung kejadian,โ€ tukasnya.

Harapan akan terungkapnya kasus ini juga disampaikan beberapa warga Langkat. Masyarakat berharap agar permasalahan ini tidak berlarut-larut dan Langkat bisa kondusif.

โ€œYa, kami berharaplah selaku warga bang. Biar terang apa sebenarnya motif kasus pembakaran itu. Iya kalau dendam pribadi. Kalau masalah Pilkada, kan bisa bahaya Langkat ini,โ€ kata Aban (40), warga disana.

Aban khawatir, bila motif pembakaran berkaitan dengan Pilkada dan tidak terungkap, proses Pilkada bisa terganggu.

โ€œItu juga yang kita takutkan,โ€ papar dia.

Diberitakan sebelumnya, aksi pembakaran yang dilakukan OTK terjadi Kamis (5/9) dini hari. Mobil dinas Ketua Panwaslu Langkat BK 231 P Nissan X-Trail warna hitam, nyaris hangus dibakar OTK. Dari lokasi, ditemukan botol bermuatan bensin yang sebagian sudah disiram ke kaca mobil. (bam/ala)

 

Mobil ketua Panwaslu Kabupaten Langkat yang dibakar OTK.

SUMUTPOS.CO โ€“ Kasus dugaan pembakaran mobil dinas Ketua Panwaslu Kabupaten Langkat Aidil Fitri, akhirnya masuk ke ranah hukum. Hal ini tertuang dalam laporan yang dilayangkan ke Polres Langkat dengan Nomor: LP/651/X/2017/SU/LKT tertanggal, 05 Oktober 2017.

Kasubag Humas Polres Langkat AKP Arnold Hasibuan membenarkan laporan itu. โ€œLaporannya sudah kita terima,โ€ kata dia via sambungan selular, Jumat (6/10).

Sejauh ini, polisi sudah kembali turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). โ€œTadi juga sudah kita lakukan cek lokasi kembali,โ€ jelas AKP Arnold.

Namun diakuinya, semua masih dalam proses penyelidikan dan belum bisa disimpulkan motif serta pelakunya. โ€œMasih kita dalami, nanti kita kabari kalau sudah ada perkembangannya,โ€ jelasnya.

Sejauh ini, petugas kepolisian sudah memeriksa dua saksi. Keduanya yakni Aidil Fitri dan mertuanya yang pertama kali melihat kejadian.

โ€œBaru kita periksa dua saksi sejauh ini. Korban dan juga mertuanya yang melihat langsung kejadian,โ€ tukasnya.

Harapan akan terungkapnya kasus ini juga disampaikan beberapa warga Langkat. Masyarakat berharap agar permasalahan ini tidak berlarut-larut dan Langkat bisa kondusif.

โ€œYa, kami berharaplah selaku warga bang. Biar terang apa sebenarnya motif kasus pembakaran itu. Iya kalau dendam pribadi. Kalau masalah Pilkada, kan bisa bahaya Langkat ini,โ€ kata Aban (40), warga disana.

Aban khawatir, bila motif pembakaran berkaitan dengan Pilkada dan tidak terungkap, proses Pilkada bisa terganggu.

โ€œItu juga yang kita takutkan,โ€ papar dia.

Diberitakan sebelumnya, aksi pembakaran yang dilakukan OTK terjadi Kamis (5/9) dini hari. Mobil dinas Ketua Panwaslu Langkat BK 231 P Nissan X-Trail warna hitam, nyaris hangus dibakar OTK. Dari lokasi, ditemukan botol bermuatan bensin yang sebagian sudah disiram ke kaca mobil. (bam/ala)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru