30 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Pembangunan Gedung AKN Batubara Distop Sementara

Foto: Jefri Tamjung/Sumut Pos
Lokasi proyek pembangunan gegung AKN Batubara yang pengerjaannya dihentikan sementara di Dusun Guntung Timur, Desa Guntung, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara.

BATUBARA, SUMUTPOS.CO -Pembangunan gedung Akademi Komunitas Nasional (AKN) yang berlokasi di Dusun Guntung Timur, Desa Guntung, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, dihentikan sementara. Pasalnya, pengerjaan gedung milik Dinas Pendidikan Batubara tersebut diklaim tidak sesuai Spek dan RAB.

Perihal penghentian sementara pembangunan gedung AKN oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tersebut, diakui Yandi selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Batubara.

Namun, Yandi tidak mengetahui secara detail perihal penghentian pembangunan gedung senilai Rp 2.74.408.000.000, itu. ”Untuk teknis penghentian pembangunannya, coba ditanyakan sama PPK-nya,”ujar Yandi kepada Sumut Pos, Minggu (8/10).

Sementara menurut Mahar Effendi selaku PPK pembangunan gedung AKN tersebut, menghentikan sementara dikarenakan adanya bermacam item yang pengerjaannya tidak sesuai dengan Spek atau RAB yang telah ditentukan.”Dari pada bermasalah lebih baik proyek yang sudah berjalan 20 persen ini di berhentikan,”ujar Mahar Effendi.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Batubara Syahrizal Ramli SE mengaku belum mengetahui dihentikannya sementara pembangunan gedung AKN oleh PPK-nya.

“Nanti kita akan pelajari dan meminta keterangan kepada Dinas Pendidikan sebagai pemilik proyek gedung AKN itu,”ujar Syahrizal.

Menurut Syahrizal, sebelum pelaksanaan suatu pekerjaan perlu dilalui sejumlah kajian yang dilakukan konsultan yang disesuaikan dengan RT RW Kabupaten Batubara. “Jangan asal bangun saja dan perlu kajian ilmiah, kalaupun itu dibangun di kawasan hutan mangrove, kan perlu ada kajian dari lingkungan hidup atau pihak terkait. Saya yakin ada permasalahan dalam pengerjaannya. Nanti kita tinjau bersama anggota lainnya yang berasal dari dapil 50,”pungkasnya.

Senada dikatakan aktifis pemantau pergerakan pembangunan Kabupaten Batubara yang juga tokoh masyarakat, Irmawan Muklis, menilai PPK terlalu berani menghentikan sementara pembangunan gedung AKN dengan alasan Spek dan RAB. ”Padahal pengerjaanya baru 20 persen, dan ini harus kita pertanyakan,”cetusnya.

Irmawan pun menyimpulkan, jika pemborong proyek tidak sanggup untuk menyelesaikan pembangunan dikarenakan tata letak bangunan berada di kawasan Hutan Mangrove, bila ditinjau dari batas pelaksanaan kerja yang hanya 90 hari.

Pantauan Sumut Pos, gedung AKN dibangun tengah-tengah hutan Mangrove, dan digenanji banjir rob. Terlihat pondasi bangunan dan besi yang mulai berkarat. Akses jalan menuju proyek tersebut sangat sulit dilalui dikarenakan berlumpur.

Kepala Desa Guntung, Mukis membenarkan adanya pembangunan gedung AKN diareal milik warga atas hibah, H Budi.”Di sini kawasan hutan Mangrove,”jawab Mukis. (mag-6/han)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto: Jefri Tamjung/Sumut Pos
Lokasi proyek pembangunan gegung AKN Batubara yang pengerjaannya dihentikan sementara di Dusun Guntung Timur, Desa Guntung, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara.

BATUBARA, SUMUTPOS.CO -Pembangunan gedung Akademi Komunitas Nasional (AKN) yang berlokasi di Dusun Guntung Timur, Desa Guntung, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, dihentikan sementara. Pasalnya, pengerjaan gedung milik Dinas Pendidikan Batubara tersebut diklaim tidak sesuai Spek dan RAB.

Perihal penghentian sementara pembangunan gedung AKN oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tersebut, diakui Yandi selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Batubara.

Namun, Yandi tidak mengetahui secara detail perihal penghentian pembangunan gedung senilai Rp 2.74.408.000.000, itu. ”Untuk teknis penghentian pembangunannya, coba ditanyakan sama PPK-nya,”ujar Yandi kepada Sumut Pos, Minggu (8/10).

Sementara menurut Mahar Effendi selaku PPK pembangunan gedung AKN tersebut, menghentikan sementara dikarenakan adanya bermacam item yang pengerjaannya tidak sesuai dengan Spek atau RAB yang telah ditentukan.”Dari pada bermasalah lebih baik proyek yang sudah berjalan 20 persen ini di berhentikan,”ujar Mahar Effendi.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Batubara Syahrizal Ramli SE mengaku belum mengetahui dihentikannya sementara pembangunan gedung AKN oleh PPK-nya.

“Nanti kita akan pelajari dan meminta keterangan kepada Dinas Pendidikan sebagai pemilik proyek gedung AKN itu,”ujar Syahrizal.

Menurut Syahrizal, sebelum pelaksanaan suatu pekerjaan perlu dilalui sejumlah kajian yang dilakukan konsultan yang disesuaikan dengan RT RW Kabupaten Batubara. “Jangan asal bangun saja dan perlu kajian ilmiah, kalaupun itu dibangun di kawasan hutan mangrove, kan perlu ada kajian dari lingkungan hidup atau pihak terkait. Saya yakin ada permasalahan dalam pengerjaannya. Nanti kita tinjau bersama anggota lainnya yang berasal dari dapil 50,”pungkasnya.

Senada dikatakan aktifis pemantau pergerakan pembangunan Kabupaten Batubara yang juga tokoh masyarakat, Irmawan Muklis, menilai PPK terlalu berani menghentikan sementara pembangunan gedung AKN dengan alasan Spek dan RAB. ”Padahal pengerjaanya baru 20 persen, dan ini harus kita pertanyakan,”cetusnya.

Irmawan pun menyimpulkan, jika pemborong proyek tidak sanggup untuk menyelesaikan pembangunan dikarenakan tata letak bangunan berada di kawasan Hutan Mangrove, bila ditinjau dari batas pelaksanaan kerja yang hanya 90 hari.

Pantauan Sumut Pos, gedung AKN dibangun tengah-tengah hutan Mangrove, dan digenanji banjir rob. Terlihat pondasi bangunan dan besi yang mulai berkarat. Akses jalan menuju proyek tersebut sangat sulit dilalui dikarenakan berlumpur.

Kepala Desa Guntung, Mukis membenarkan adanya pembangunan gedung AKN diareal milik warga atas hibah, H Budi.”Di sini kawasan hutan Mangrove,”jawab Mukis. (mag-6/han)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/