KARO, SUMUTPOS.CO -Penebangan kayu pinus makin marak di kawasan Bukit Barisan, tepatnya di Desa Tanjung, Kecamatan Dolok Silau, Simalungun. Dalam sehari, puluhan ton kubik kayu diboyong dari desa kecil yang berbatasan dengan Desa Pertumbuken, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo itu.
Ironisnya, meski kegiatan yang diduga kuat ilegal ini sudah berlangsung sekitar dua pekan lalu, namun pemerintah dan aparat penegak hukum terkesan melakukan pembiaran. Buktinya, hingga Kamis (12/10) malam, truk-truk pengangkut kayu ini masih bebas melintas.
Parahnya lagi,meski truk-truk kayu itu merusak jalan karena kelebihan tonase, namun pemerintah tiga desa yang dilalui truk tersebut (Desa Pertumbuken,Bulanjulu dan Bulanjahe, Kecamatan Barusjahe) terkesan “diam di tempat.” Pembiaran ini diduga terjadi karena pelaku sudah membagi-bagi upeti. “Sudah pastilah para pelaku ini lebih dulu “mengatur” pemerintahan desa yang dilaluinya. Kami dengar pelaku ini ada setoran/truk. Logika sajalah, kalau nggak ada pelicin, apa mungkin truk-truk itu bebas melintas. Jalan yang dilaluinya pasti rusak,” sebut warga.
Pantauan Sumut Pos, dari sore hingga tengah malam, kayu-kayu yang sudah dipotong-potong sepanjang 3 meter itu dilangsir dari Desa Tanjung melintasi Desa Pertumbuken menggunakan truk jenis coltdiesel.
Kayu itu terpaksa dilangsir karena jalan dari Desa Pertumbuken ke Bulanjulu sangat sempit. Selain sempit, jalan tersebut juga curam dengan tanjakan yang ekstrem hingga mustahil dilalui truk ukuran besar. Dalam sehari saja, sedikitnya 20 truk coltdiesel muatan puluhan ton kayu lalu lalang dari Desa Tanjung melewati Desa Pertumbuken menuju Desa Bulanjulu.
Kayu gelondongan tersebut dibongkar di dekat perladangan Desa Bulanjulu. Tepatnya tengah malam, kayu kayu itu dijemput menggunakan truk besar melintasi Desa Bulanjahe.