MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pemerintah Kota Medan diminta segera berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dalam rangka memperbaiki kondisi jalan Kota Medan yang bersinggungan dengan jalan provinsi dan nasional.
“Masyarakat tidak mau tahu apakah jalan itu kewenangan Pemko, pemerintah provinsi atau balai jalan. Yang jelas selama jalan tersebut berada di Kota Medan, masyarakat tahunya urusan itu Pemko yang tangani,” kata Anggota Komisi D DPRD Medan Parlaungan Simangunsong kepada Sumut Pos, Jumat (13/10).
Dia contohkan seperti Jalan KL Yos Sudarso yang berstatus jalan nasional. Di mana kondisi jalan di sana belum dalam kondisi mantap 100 persen. Masih terlihat di beberapa ruas terdapat lubang dan aspal yang keriting. Padahal jalan itu merupakan akses jalan Medan-Belawan.
“Yang kerap melintas di sana itukan kebanyakan warga Medan juga. Masyarakat mana tahu apakah jalan itu statusnya jalan nasional. Yang mereka tahu itu kewenangan Pemko. Di sinilah saya kira perlu koordinasi tersebut,” katanya.
Bahkan politisi Demokrat ini mengaku pernah menekankan hal tersebut dihadapan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan, Khairul Syahnan saat pembahasan Perubahan APBD 2017 beberapa waktu lalu. Ia meminta Pemko Medan melalui Dinas PU bisa intens berkoordinasi dengan Pemprovsu dan BBPJN II, sekaitan perbaikan jalan yang bersentuhan dengan jalan Kota Medan.
“Saya sampaikan ke pak kadis bahwa hal-hal seperti ini harus cepat direspon. Tidak hanya kawasan Yos Sudarso saja, seperti di dapil saya masih banyak jalan yang belum tersentuh perbaikan, contohnya di Jalan Denai,” ungkapnya.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman menegaskan Pemko Medan tidak pernah menganggarkan perbaikan Jalan KL Yos Sudarso dalam APBD, sebab itu merupakan jalan nasional. “Harusnya ditanya ke pihak balai jalan, mereka yang tahu karena itu statusnya nasional,” katanya.
Saat disinggung adakah alokasi APBN buat perbaikan di jalan tersebut pada tahun ini, Wiriya juga menyarankan hal itu ditanyakan ke pihak balai jalan. “Oh saya gak tahu. Langsung tanya saja ke BBPJN, biasa di sana ada satkernya. Atau ke bisa juga ke Pemprovsu ditanyakan,” katanya.