28 C
Medan
Thursday, November 21, 2024
spot_img

Melawan, Satu Ditembak

Foto: HENDRIK/SUMUT POS
PAPARKAN: Tiga dari lima tersangka pencuri dan penadah dipaparkan Kasat Reskrim Polres Deliserdang, AKP Ruzi Gusman di Mapolres Deliserdang, Selasa (24/10).

SUMUTPOS.CO – Petugas Satreskrim Polres Deliserdang mengamakan 5 orang spesialis maling dari beberapa tempat terpisah. Satu orang terpaksa ditembak di bagian kaki karena coba menikam polisi menggunakan pisau.

Kasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Ruzi Gusman mengatakan, dari lima pria yang diamankan, tiga diantaranya merupakan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Mereka masing-masing, AR (32) warga Dusun III Desa Binjai Bakung Kecamatan Pantai Labu, HR (28) warga Dusun I Desa Tanjung Gusti Kecamatan Galang, UD (34) warga Lingkungan III Jalan Deli Kampung Banten Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.

Ketiganya diamankan berdasarkan Laporan Polisi (LP) Srianto (43) warga Pasar III Desa Sidodadi Kecamatan Beringin. LP Srianto diterima petugas dengan No: LP/228/VIII/2017/SU/RES DS tanggal 20 Agustus 2017.

Kepada petugas, Srianto melaporkan sepeda motor Yamah RX King dan sepeda motor Honda CBR warna merah miliknya telah dicuri dari rumah.

Menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Deliserdang pun melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan ketiga tersangka saat sedang asyik pesta sabu di sebuah hotel.

“Pada Sabtu (19/8) lalu, AR bersama UD dan HR bertemu di rumah teman AR di Kampung Banten. Pelaku HR mengatakan, ada pekerjaan untuk mengambil sepeda motor didaerah Desa Sidodadi Kecamatan Beringin,” ujar AKP Ruzi Gusman didampingi Kanit Idik I Ipda M Ikhsan, Selasa (24/10).

Selanjutnya, Minggu (20/8) sekira pukul 02.30 WIB dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra warna hitam milik HR, ketiganya bergerak menuju lokasi yang telah direncanakan.

“Pelaku UD berperan masuk kedalam rumah dengan cara merusak pintu belakang dengan menggunakan parang. Selanjutnya, pelaku UD mendorong sepeda motor Yamaha RX King milik korban keluar dari rumah setelah terlebih dahulu merusak kunci kontak sepeda motor dengan kunci T,” jelas AKP Ruzi.

Kemudian, HR berperan memantau situasi sekitar lokasi. Sementara AR ikut masuk kedalam rumah dan mendorng sepeda motor Honda CBR setelah terlebih dahulu merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci T.

“Setelah berhasil mencuri kedua sepeda motor milik korban, para pelaku kabur ke arah Pulo Gambar Kecamatan Galang dan melepas plat sepeda motor serta kelengkapannya. Kemudian membuangnya ke sungai,” kata AKP Ruzi.

Selain mengamankan ketiga tersangka, petugas juga berhasil menangkap AP (24) warga Dusun V Desa Jaharun B Kecamatan Galang. AP merupakan penadah sepeda motor Yamaha RX King hasil curian ketiga pelaku.

“Kita masih memburu AS (30) warag Galang yang membeli sepeda motor Honda CBR milik korban. Masing-masing motor yang dicuri dijual pelaku seharga Rp3 juta,” tutur AKP Ruzi.

Foto: HENDRIK/SUMUT POS
PAPARKAN: Tiga dari lima tersangka pencuri dan penadah dipaparkan Kasat Reskrim Polres Deliserdang, AKP Ruzi Gusman di Mapolres Deliserdang, Selasa (24/10).

SUMUTPOS.CO – Petugas Satreskrim Polres Deliserdang mengamakan 5 orang spesialis maling dari beberapa tempat terpisah. Satu orang terpaksa ditembak di bagian kaki karena coba menikam polisi menggunakan pisau.

Kasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Ruzi Gusman mengatakan, dari lima pria yang diamankan, tiga diantaranya merupakan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Mereka masing-masing, AR (32) warga Dusun III Desa Binjai Bakung Kecamatan Pantai Labu, HR (28) warga Dusun I Desa Tanjung Gusti Kecamatan Galang, UD (34) warga Lingkungan III Jalan Deli Kampung Banten Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.

Ketiganya diamankan berdasarkan Laporan Polisi (LP) Srianto (43) warga Pasar III Desa Sidodadi Kecamatan Beringin. LP Srianto diterima petugas dengan No: LP/228/VIII/2017/SU/RES DS tanggal 20 Agustus 2017.

Kepada petugas, Srianto melaporkan sepeda motor Yamah RX King dan sepeda motor Honda CBR warna merah miliknya telah dicuri dari rumah.

Menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Deliserdang pun melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan ketiga tersangka saat sedang asyik pesta sabu di sebuah hotel.

“Pada Sabtu (19/8) lalu, AR bersama UD dan HR bertemu di rumah teman AR di Kampung Banten. Pelaku HR mengatakan, ada pekerjaan untuk mengambil sepeda motor didaerah Desa Sidodadi Kecamatan Beringin,” ujar AKP Ruzi Gusman didampingi Kanit Idik I Ipda M Ikhsan, Selasa (24/10).

Selanjutnya, Minggu (20/8) sekira pukul 02.30 WIB dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra warna hitam milik HR, ketiganya bergerak menuju lokasi yang telah direncanakan.

“Pelaku UD berperan masuk kedalam rumah dengan cara merusak pintu belakang dengan menggunakan parang. Selanjutnya, pelaku UD mendorong sepeda motor Yamaha RX King milik korban keluar dari rumah setelah terlebih dahulu merusak kunci kontak sepeda motor dengan kunci T,” jelas AKP Ruzi.

Kemudian, HR berperan memantau situasi sekitar lokasi. Sementara AR ikut masuk kedalam rumah dan mendorng sepeda motor Honda CBR setelah terlebih dahulu merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci T.

“Setelah berhasil mencuri kedua sepeda motor milik korban, para pelaku kabur ke arah Pulo Gambar Kecamatan Galang dan melepas plat sepeda motor serta kelengkapannya. Kemudian membuangnya ke sungai,” kata AKP Ruzi.

Selain mengamankan ketiga tersangka, petugas juga berhasil menangkap AP (24) warga Dusun V Desa Jaharun B Kecamatan Galang. AP merupakan penadah sepeda motor Yamaha RX King hasil curian ketiga pelaku.

“Kita masih memburu AS (30) warag Galang yang membeli sepeda motor Honda CBR milik korban. Masing-masing motor yang dicuri dijual pelaku seharga Rp3 juta,” tutur AKP Ruzi.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/