SUMUTPOS.CO – Sariman (48), buruh tani diringkus Tim Opsnal Polsek Perbaungan, karena mengedarkan sabu-sabu di sekitar tempat tinggalnya di Dusun Dondong Desa Melati II Kecamatan Perbaungan, Kamis(2/11) sore. Dalam penangkapan tersangka ini petugas menyita enam paket sabu-sabu dan perangkat sabu lainnya.
Keterangan yang didapat, sebelumnya petugas Tim Opsnal Polsek Perbaungan mendapat informasi dari warga sekitar, tentang adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar tempat tinggal mereka yang dilakukan tersangka.
“Warga resah dengan aktivitas narkoba itu, mereka takut keluarga mereka menjadi korbannya, makanya warga melapor kepada polisi,” kata Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap SH MH.
Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap SH MH kemudian memerintahkan Tim Opsnal melakukan penyelidikan. Benar nyatanya. Setelah polisi menyamar sebagai pembeli sabu-sabu yang diedarkan tersangka, Sariman akhirnya diringkus di kediamannya.
“Selain menyita enam paket sabu-sabu, lima paket kecil dan satu paket sedang, kita juga menyita 26 bungkus plastik klip kosong diduga untuk tempat sabu, serta satu buah unit timbangan digital elektrik,” papar Kapolsek.
Kini tersangka bersama barang bukti diamankan di Polsek Perbaungan. “Sekarang masih kita lakukan penyelidikan untuk mengetahui dari mana sabu-sabu tersebut dia dapat,” pungkas Ilham.(sur/azw)
SUMUTPOS.CO – Sariman (48), buruh tani diringkus Tim Opsnal Polsek Perbaungan, karena mengedarkan sabu-sabu di sekitar tempat tinggalnya di Dusun Dondong Desa Melati II Kecamatan Perbaungan, Kamis(2/11) sore. Dalam penangkapan tersangka ini petugas menyita enam paket sabu-sabu dan perangkat sabu lainnya.
Keterangan yang didapat, sebelumnya petugas Tim Opsnal Polsek Perbaungan mendapat informasi dari warga sekitar, tentang adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar tempat tinggal mereka yang dilakukan tersangka.
“Warga resah dengan aktivitas narkoba itu, mereka takut keluarga mereka menjadi korbannya, makanya warga melapor kepada polisi,” kata Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap SH MH.
Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap SH MH kemudian memerintahkan Tim Opsnal melakukan penyelidikan. Benar nyatanya. Setelah polisi menyamar sebagai pembeli sabu-sabu yang diedarkan tersangka, Sariman akhirnya diringkus di kediamannya.
“Selain menyita enam paket sabu-sabu, lima paket kecil dan satu paket sedang, kita juga menyita 26 bungkus plastik klip kosong diduga untuk tempat sabu, serta satu buah unit timbangan digital elektrik,” papar Kapolsek.
Kini tersangka bersama barang bukti diamankan di Polsek Perbaungan. “Sekarang masih kita lakukan penyelidikan untuk mengetahui dari mana sabu-sabu tersebut dia dapat,” pungkas Ilham.(sur/azw)