Bowo tak menyangka jika aksi nekatnya membawa kabur kekasih pujaan hatinya, sebut saja namanya Siti (19) warga Jalan Pelita VI, Medan, mengakibatkan dirinya menikmati dinginnya sel penjara Polresta Medan. Bowo yang tinggal di Jalan Pelita I Medan ini ditangkap orang tua Siti saat berduaan di dalam kamar kosnya.
Bowo pun selanjutnya digelandang ke Mapolresta Medan, Jumat (16/9) Bowo mengaku mekat membawa kabur kekasihnya itu, karena orang tua Siti menolak pinangannya pada pertengahan Ramadan lalu. “Kami sudah lama pacaran, orang tuanya pun tahu soal hubungan kami,” kata Bowo yang ditemui wartawan di Mapolresta Medan.
Tepat pertengahan Ramadan lalu, Bowo pun berniat meminang Siti untuk menjadi istrinya. “Kedua orangtuaku sudah datang ke rumahnya, tujuan kami untuk meminang Siti,” terangnya. Namun, niat Bowo dan keluarganya itu urung, karena orangtua Siti meminta uang lamaran yang terkesan memeras. “Terang saja orangtuaku nggak sanggup, orangtuanya minta uang lamarannya Rp20 juta,” katanya.
Di situ, Siti yang sangat mencintai Bowo, memilih untuk kabur dari rumah orangtuanya. Naas, aksi nekat bowo tersebut menyeretnya ke dalam sel tahanan, Jumat dini hari kemarin, kedua orangtua Siti menggrebek rumah kos yang dijadikan Bowo sebagai tempat pelarian. “Orangtuanya datang, mereka marah-marah, bahkan Siti juga dipukuli orangtuanya,” tambahnya.
Lanjutnya ia pun digalandang ke Mapolresta Medan, saat itu juga Bowo dilaporkan atas dugaan kasus telah melarikan anak gadis orang. “Aku dilaporkan karena telah melarikan Siti,” ujar Bowo. Hingga kini, Bowo masih menjalani pemeriksaan di ruang juru periksa unit Jahtanras Polresta Medan.(mag-7)