MEDAN- Terkait akan ditertibkannya terminal liar, Pemko Medan akan melakukan pembenahan terhadap Terminal Terpadu Amplas. Pasalnya, angkutan yang selama ini mengangkut penumpang dari pool atau leket masing-masing, akan diarahkan ke Terminal Terpadu Amplas.
“Bila para pemilik izin trayek tersebut merasa Terminal Amplas sangat tidak memadai, Pemko Medan akan melakukan pembenahan terhadap Terminal Amplas melalui Dishub Kota Medan agar dapat berfungsi dengan baik. Selama ini, dengan adanya terminal liar, Terminal Amplas tidak berfungsi,” ujar Sekda Kota Medan Syaiful Bahri, Jumat (16/9).
Dikatakan Syaiful, izin yang dikeluarkan Pemko Medan melalui Dishub adalah izin trayek angkutan tersebut bukan izin loket yang berdiri di sepanjang Terminal Amplas.
“Izin mereka itu, cuma izin trayek bukan izin loket. Kalau dibongkar seluruh loket tersebut, nanti dibilangnya sombong sekali pemko,” ucapnya.
Dengan begitu, lanjut Syaiful, retribusi yang dikutip Dishub adalah dasar dalam memberikan pelayanan terhadap angkutan yang akan disetorkan ke PAD Kota Medan yang nantinya untuk pembangunan.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Armansyah Lubis menyangkal kalau dikatakan Terminal Amplas tak layak menampung seluruh angkutan yang beroperasi di Kota Medan.
“Itukan kata orang itu, kalau Terminal Amplas tidak memadai untuk menampung angkutan. Coba mereka cek dulu ken lapangan. Untuk fasilitas loket kita semuanya ada, cuma mereka harus sewa. Mana bisa gratis,” katanya.
Menurutnya, memang ada fasilitas yang belum memadai di Terminal Amplas yaitu jalanan yang sangat kurang layak dengan kondisi rusak. Namun, sudah dalam pembahasan oleh Dinas Bina Marga yang akan melakukan pengaspalan. “Kita akui Jalan di Terminal Amplas sangat kurang baik, tapi untuk fasilitas lainnya sudah sangat memadai. Untuk jalannya sudah dalam pembahasan yang akan segera diaspal oleh Dinas Bina Marga,” janjinya. (adl)